tag:blogger.com,1999:blog-4856158817469299832024-02-19T01:50:15.635-08:00Junio Kurnia Suryadi SudirjaJunio Kurnia Suryadi SudirjaJunio Kurnia Suryadi Sudirjahttp://www.blogger.com/profile/08594178986864859354noreply@blogger.comBlogger31125tag:blogger.com,1999:blog-485615881746929983.post-69359252343189659352012-04-21T05:53:00.002-07:002012-04-21T05:53:37.607-07:00Perempuan Muda Berabad Setelah Kartini (puisi)Kubuka lebar kedua tangan dan sendi terasa renggang<br />
<br />
Hari yang gersang ini ternyata perayaan<br />
<br />
Kuhirup nafas malas dan ingin memelas<br />
<br />
Tak ingin Aku bertutur dalam ketat kebaya di depan kelas<br />
<br />
<br />
Aku tak paham tinggi menjulang tulisanmu<br />
<br />
Aku tak sealiran dengan kedalaman pikiranmu<br />
<br />
Rebahkan semua dalam masa lalu<br />
<br />
Tak kurasa lagi detik ini dengan hadirmu<br />
<br />
<br />
Dalam deru laju jaman, tak habis gelap kemudian terang<br />
<br />
Di gemerlap kota yang bersimbah kemewahan, terang tak benar menyingkap kegelapan<br />
<br />
Tak ada lagi wanita pingitan, tak mudah temukan kaumku dalam kesederhanaan<br />
<br />
Emansipasi dan kesetaraan telah ejakulasi tak sesuai porsi<br />
<br />
<br />
Gulungan sanggul ini sesungguhnya semangat<br />
<br />
Anggunnya kebaya ini mengukuhkan niat<br />
<br />
Dalam perhelatan namamu ada kemerdekaan bersikap<br />
<br />
Di tutur namamu ada gejolak dalam berhak<br />
<br />
<br />
Kartini hidup dan berjuang dalam zamannya<br />
<br />
Tantangan bertransformasi mencari bentuk mutakhir<br />
<br />
Seolah menantang perempuan merdeka tak hanya tentang karir<br />
<br />
Percaya dan terus berpikir ini bukan akhir<br />
<br />
<br />
<br />
Surabaya, 21 April 2012<br />
<br />
<strong>Yoga</strong>Junio Kurnia Suryadi Sudirjahttp://www.blogger.com/profile/08594178986864859354noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-485615881746929983.post-88813738738224667472012-04-21T05:52:00.003-07:002012-04-21T05:52:09.765-07:00R A KARTINIHari Kartini. Ada sebagai penghormatan atas wujud perjuangan kaum perempuan, simbol persamaan gender, emansipasi wanita. Kartini ada sebagai pahlawan, bukan dengan tindakan kekerasan, tapi tetap radikal, demi memperjuangkan kebenaran yang dipercayainya. <br />
<span style="font-family: georgia;">Beberapa dekade setelah beliau meninggal, pergerakan wanita semakin terasa dan membawa dampak luar biasa. Saat ini, melihat kaum perempuan berada di posisi kepemimpinan bukanlah hal yang begitu tabu lagi, meskipun adat ketimuran yang bangsa ini punya juga tidak sepenuhnya punah, terutama budaya patriarki.</span><br />
<span style="font-family: georgia;">Hari Kartini, di berbagai daerah diperingati dengan cara menggunakan baju adat daerah-daerah yang ada di Indonesia. Entah kenapa juga, apakah ada relasi antara baju adat dan perjuangan R. A. Kartini itu sendiri.</span><br />
<span style="font-family: georgia;">Suatu fenomena menarik aku dengar dari ayahku. Di sebuah sekolah dasar di Surabaya Timur, dilakukan juga perayaan serupa. Hari itu, seluruh murid kelas 1 menggunakan baju daerah. Sifat ayahku yang supel membuatnya bisa dekat dengan anak-anak di sana. Ia bertanya pada beberapa anak, “Wah, bagus-bagus ya bajunya…” “Ini dari Sunda ya?”, seraya bertanya kepada salah 1 anak. Sang anak pun menjawab “Iya, om…”</span><br />
<span style="font-family: georgia;">Pertanyaan serupa diberikan kepada beberapa anak. Sampai kepada seorang anak, “Wah, ini bagus sekali, bajunya dari Jogja ya?” Dengan yakinnya, sang anak menjawab, “Lhoo, bukan! Ini dari Pasar Atom!!! Enak aja!!!” Kejadian yang aneh dan lucu, tapi nyata. Baru saja terjadi.</span><br />
<span style="font-family: georgia;">Jadi sebenarnya apa makna hari Kartini sebenarnya? Apakah bajunya? Kadang kita lupa akan makna dari hal-hal yang kita peringati. Padahal negara ini bisa lahir dan terus bertumbuh akibat momentum-momentum bersejarah.</span><br />
<div align="justify"><span style="font-family: georgia;">Setidaknya, momentum ini bisa membuat rasa nasionalisme kita ada dan bertumbuh, untuk menyegarkan semangat kita untuk membangun bangsa kita, dan terutama kota kita tercinta, dan tidak menyerah dengan keadaan yang serba sulit seperti saat ini.</span></div>Junio Kurnia Suryadi Sudirjahttp://www.blogger.com/profile/08594178986864859354noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-485615881746929983.post-31017385647926397992012-04-21T05:42:00.002-07:002012-04-21T05:42:48.806-07:00Revolusi Permanen Leon Trotsky (1928)<h3>Mengenai Melompati Tahapan-Tahapan Sejarah</h3><br />
Radek tidak hanya mengulangi beberapa kritik resmi dalam beberapa tahun terakhir, dia juga kadang-kadang menyederhanakannya, jika hal tersebut memungkinkan. Dari apa yang dia tulis, dia mengatakan bahwa saya sama sekali tidak membedakan antara revolusi borjuis dan sosialis, antara Timur dan Barat, entah itu tahun 1905 atau hari ini. Mengikuti Stalin, Radek juga menjelaskan kepada saya mengenai tidak bolehnya melompati tahapan sejarah. <br />
Pertama-tama, masalah ini harus dipaparkan seperti ini: Jika pada tahun 1905 menurut saya ini hanyalah mengenai “revolusi sosialis” maka kenapa saya percaya ini dapat dimulai di Rusia yang terbelakang lebih cepat dari Eropa yang maju? Apakah karena rasa patriotisme saya? Apakah karena rasa kebanggaan nasional saya? Namun entah bagaimana, inilah yang terjadi. Apakah Radek memahami bahwa jika revolusi demokratik tercapai di Rusia sebagai sebuah tahapan yang independen, hari ini kita seharusnya tidak memiliki kediktatoran proletariat? Jika revolusi sosialis di Rusia muncul lebih awal daripada di Barat, maka ini hanya karena sejarah menggabungkan isi utama revolusi borjuis dengan tahapan pertama revolusi proletar – tidak mencampurnya namun menggabungkannya secara organik. <br />
Untuk membedakan antara revolusi borjuis dan revolusi proletar adalah ABC politik. Namun setelah ABC ada suku-suku kata, yakni gabungan dari huruf-huruf. Sejarah menghasilkan kombinasi semacam itu, yakni kombinasi dari huruf-huruf yang paling penting dalam abjad revolusi borjuis dengan huruf-huruf pertama dari abjad revolusi sosialis. Namun Radek ingin menarik kita mundur dari suku-suku kata yang sudah selesai kembali ke dalam abjad. Itu memang menyedihkan namun benar. <br />
Adalah tidak masuk akal untuk mengatakan bahwa tahapan-tahapan sejarah secara umum tidak dapat dilompati. Proses sejarah yang hidup selalu membuat lompatan-lompatan atas “tahapan-tahapan” terisolasi, yang muncul karena perpecahan teoritis ke dalam bagian-bagian komponen proses perkembangan secara keseluruhan, yaitu yang diambil dalam lingkup paling utuhnya. Hal yang sama dituntut dari kebijakan revolusioner dalam momen-momen yang kritis. Dapat dikatakan bahwa perbedaan pertama antara seorang revolusioner dan seorang evolusioner vulgar terletak dalam kapasitasnya untuk mengenali dan mengeksploitasi momen-momen semacam itu. <br />
Pembagian perkembangan industri ke dalam kerajinan tangan, manufaktur dan pabrik – yang dilakukan oleh Marx – adalah bagian dari ABC ekonomi politik atau lebih tepatnya dari teori ekonomi-sejarah. Akan tetapi, di Rusia, pabrik-pabrik muncul dengan melompati tahapan manufaktur dan kerajinan tangan perkotaan. Sebuah proses yang serupa terjadi dinegeri kita dalam hubungan kelas dan politiknya. Sejarah modern Rusia tidak dapat dipahami kecuali kalau kita mengetahui skema tiga-tahap Marxis: kerajinan tangan, manufaktur, pabrik. Namun jika seseorang hanya mengetahui ini, maka dia masih belum memahami apapun. Karena pada kenyataannya sejarah Rusia – Stalin tidak boleh merasa tersinggung – melompati beberapa tahap. Perbedaan teoritis dari tahapan-tahapan tersebut adalah penting bagi Rusia, jika tidak seseorang tidak akan dapat memahami entah lompatan ini akan menjadi apa atau apa konsekwensi-konsekwensinya. <br />
Masalah ini juga dapat didekati dari sisi lainnya (seperti yang juga terkadang dilakukan Lenin dalam pendekatannya terhadap masalah kekuasaan ganda), dan dapat dikatakan bahwa Rusia melewati seluruh tiga tahap Marx – dua yang pertama dalam bentuk yang sangat pendek dan embrionik. “Tahapan permulaan” tersebut, tahapan kerajinan tangan dan manufaktur – yang eksis secara samar-samar – cukup untuk memenuhi kesatuan genetik dari proses ekonomi. Meskipun begitu, kontraksi kuantitatif dari kedua tahap tersebut sangatlah besar sehingga menyebabkan sebuah kualitas yang sepenuhnya baru di dalam keseluruhan struktur sosial bangsa Rusia. Ekspresi yang paling nyata dari “kualitas” baru ini di dalam politik adalah Revolusi Oktober. <br />
Apa yang paling tidak tertahankan di dalam diskusi ini adalah “teori” dari Stalin, dengan dua argumen tidak berharganya yang menyusun seluruh paket teori-nya: “hukum perkembangan yang tidak berimbang” (<em>the law of uneven development</em>) dan “tidak-melompati tahapan”. Stalin tidak memahami hingga hari ini bahwa melompati tahapan (atau terlalu lama di dalam satu tahapan) adalah isi dari perkembangan yang tidak berimbang. Melawan teori revolusi permanen, Stalin dengan keseriusan yang sungguh-sungguh, memformulasikan hukum perkembangan yang tidak berimbang. Akan tetapi, prediksi bahwa Rusia yang secara sejarah terbelakang dapat tiba di revolusi proletariat lebih cepat dibandingkan Inggris yang maju berdiri di atas hukum perkembangan yang tidak berimbang. Akan tetapi, untuk membuat prediksi ini seseorang harus memahami ketidakseimbangan sejarah dalam seluruh dinamika konkritnya dan tidak hanya terus menggunakan kutipan tahun 1915 dari Lenin, yang dijungkirbalikan dan diinterpretasikan seperti seorang yang buta huruf.<br />
Dialektika “tahapan” sejarah relatif mudah untuk dipahami dalam periode kebangkitan revolusioner. Sebaliknya, periode-periode reaksioner biasanya menjadi epos evolusionisme murahan. Stalinisme, vulgaritas ideologi yang menjijikan ini, anak dari sayap reaksi di dalam partai, telah menciptakan sebuah pemujaan (kultus) terhadap teori progres-dengan-tahapan, sebagai kedok bagi pengekoran politiknya. Ideologi reaksioner ini sekarang telah menelan Radek juga. <br />
Di bawah kondisi tertentu, satu tahapan ini atau itu dari proses sejarah tidak dapat dihindari, meskipun secara teori dapat dihindari. Dan sebaliknya, tahapan yang secara teori “tidak dapat dihindari” dapat dikompres hingga nol oleh dinamika perkembangan, terutama selama revolusi. Tidak mengherankan kalau revolusi kerap disebut dengan lokomotif sejarah. <br />
Sebagai contoh, di negeri kita kaum proletar “melompati” tahapan demokratik parlementerisme, memberikan Majelis Konstituante hanya beberapa jam, dan beberapa jam tersebut bahkan hanya di halaman belakang. Namun tahapan kontra-revolusioner di Cina tidak mungkin dilompati, seperti halnya di Rusia periode empat Duma<a href="http://www.marxists.org/indonesia/archive/trotsky/Permanen/Bab6.htm#_ftn1" name="_ftnref1" title="">[1]</a> tidak dapat dilompati. Akan tetapi, tahapan kontra revolusioner di Cina saat ini bukan berarti suatu hal “yang tak terelakkan” secara sejarah. Periode kontra-revolusioner ini merupakan hasil langsung dari kebijakan malapetaka dari Stalin dan Bukharin, yang akan dicatat oleh sejarah sebagai para pengorganisir kekalahan. Namun buah-buah oportunisme telah menjadi faktor objektif yang dapat memperlambat proses revolusioner untuk waktu yang lama. <br />
Setiap usaha untuk melompati tahapan riil yang dikondisikan secara objektif di dalam perkembangan massa adalah adventurisme politik. Sepanjang mayoritas massa pekerja masih mempercayai para Sosial Demokrat, atau mari kita katakan, Kuomintang, atau pemimpin-pemimpin serikat buruh, kita tidak dapat mengajukan ke mereka tugas mendesak menggulingkan kekuasaan borjuis. Massa harus disiapkan untuk itu. Persiapan ini dapat terbukti merupakan sebuah “tahapan” yang sangat panjang. Namun hanya seorang pengekor yang percaya bahwa “bersama-sama dengan massa” kita pertama harus duduk dengan kaum Kanan dan kemudian dengan Kuomintang Kiri, atau mempertahankan sebuah blok dengan Purcell<a href="http://www.marxists.org/indonesia/archive/trotsky/Permanen/Bab6.htm#_ftn2" name="_ftnref2" title="">[2]</a> “hingga massa menjadi kecewa dengan pemimpin-pemimpin mereka” – dan sementara kita memperkawan mereka. <br />
Radek tidak mungkin melupakan bahwa banyak “ahli dialektika” yang menganggap permintaan untuk keluar dari Kuomintang dan perpecahan dengan Komite Anglo-Rusia<a href="http://www.marxists.org/indonesia/archive/trotsky/Permanen/Bab6.htm#_ftn3" name="_ftnref3" title="">[3]</a> sebagai melompati tahapan, dan disamping itu, sebagai sebuah perpecahan dengan kaum tani (di Cina) dan dengan rakyat pekerja (di Inggris). Radek harus mengingat hal tersebut dengan baik karena dia sendiri adalah salah satu dari “ahli dialektika” yang menyedihkan tersebut. Sekarang dia hanya memperdalam dan menggeneralisasi kesalahan oportunisnya. <br />
Pada bulan April 1919, Lenin menulis dalam sebuah artikel programatik, “<em>The Third International and Its Place in History</em>”:<br />
<div class="quote"> “Kita tidak keliru jika kita mengatakan bahwa kontradiksi antara keterbelakangan Rusia dan “lompatan”nya menuju bentuk demokrasi yang lebih tinggi, lompatannya melewati demokrasi borjuis menuju Soviet atau demokrasi proletar, bahwa kontradiksi inilah yang merupakan salah satu alasan…yang merintangi atau menghambat pemahaman di Barat atas peran soviet-soviet.”</div>Secara langsung, Lenin mengatakan bahwa Rusia membuat sebuah “lompatan melewati demokrasi borjuis”. Secara meyakinkan, implisit di dalam pernyataan Lenin adalah semua kualifikasi yang dibutuhkan: lagipula, dialektika bukanlah berarti setiap waktu mengulangi semua kondisi konkrit; sang penulis tidak menyadari bahwa sang pembaca itu sendiri juga mempunyai gagasan tersendiri di dalam kepalanya. Lompatan melewati demokrasi borjuis tetap terjadi meskipun begitu. Dan menurut pengamatan Lenin yang tepat, lompatan ini membuat para dogmatis dan skematis kesulitan untuk memahami peran Soviet-soviet – bukan hanya para dogmatis dan skematis “di Barat” tetapi juga di Timur. <br />
Dan inilah bagaimana persoalan tersebut diajukan di dalam kata pengantar <em>The Year 1905</em>, yang sekarang tiba-tiba membuat Radek gelisah:<br />
<div class="quote"> “Pada tahun 1905, pekerja Petersburg memanggil Soviet mereka sebagai sebuah pemerintahan proletariat. Nama tersebut menjadi bahasa sehari-hari pada masa itu dan sepenuhnya tercakup di dalam program perjuangan kelas pekerja untuk kekuasaan. Akan tetapi, pada saat yang sama kita memformulasi sebuah program demokrasi politik yang detil untuk melawan Tsarisme (hak pilih universal, republik, milisi, dsb). Kita tidak dapat bertindak dengan jalan lain. Demokrasi politik adalah sebuah tahapan yang dibutuhkan dalam perkembangan rakyat pekerja – dengan kehati-hatian yang sangat penting bahwa tahapan tersebut bisa berlangsung selama puluhan tahun, sementara di kasus yang lain situasi revolusioner memungkinkan massa untuk mengemansipasi dirinya dari prasangka demokrasi politik bahkan sebelum institusinya telah menjadi kenyataan.” (Trotsky, The Year 1905, Kata Pengantar)</div>Saya pikir kata-kata di atas, yang sepenuhnya sesuai dengan ide-de Lenin yang saya kutip sebelumnya, cukup menjelaskan bahwa kita perlu melawan kediktatoran Kuomintang dengan sebuah “program demokrasi politik yang detil”. Namun, dalam poin inilah Radek berayun ke kiri. Dalam periode kebangkitan revolusioner dia menentang penarikan mundur Partai Komunis Tiongkok dari Kuomintang. Dalam periode kediktatoran kontra-revolusioner dia menentang mobilisasi pekerja Cina di bawah slogan-slogan demokratik. Ini seperti menggunakan mantel bulu pada saat musim panas dan telanjang pada saat musim dingin. <br />
<hr class="end" /> <h4> Catatan </h4><div> <div id="ftn1"> <a href="http://www.marxists.org/indonesia/archive/trotsky/Permanen/Bab6.htm#_ftnref1" name="_ftn1" title="">[1]</a> Duma adalah bahasa Rusia untuk dewan munisipal di bawah pemerintahan Tsar, yang dbentuk pada tahun 1905. <br />
</div><div id="ftn2"> <a href="http://www.marxists.org/indonesia/archive/trotsky/Permanen/Bab6.htm#_ftnref2" name="_ftn2" title="">[2]</a> Albert A. Purcell (1872-1935) adalah seorang pemimpin kiri dari gerakan serikat buruh Inggris dan Komite Anglo-Rusia.<br />
</div><div id="ftn3"> <a href="http://www.marxists.org/indonesia/archive/trotsky/Permanen/Bab6.htm#_ftnref3" name="_ftn3" title="">[3]</a> <em>Anglo-Russian Trade Union Unity Committee</em> didirikan pada bulan Mei 1925 oleh Kongres Serikat Buruh Inggris dan pemimpin Stalinis Uni Soviet. Pendirian persatuan tersebut menjadi debat di dalam Komite Sentral Soviet pada tahun 1926, setelah para pemimpin Serikat Buruh Inggris menghianati pemogokan umum. Kelompok Oposisi Kiri berpendapat bahwa persatuan tersebut harus dibubarkan; sementara para Stalinis percaya ia harus tetap dijaga. Pada bulan September 1927, serikat buruh Inggris keluar dari persatuan ini atas kehendak mereka sendiri.<br />
</div></div>Junio Kurnia Suryadi Sudirjahttp://www.blogger.com/profile/08594178986864859354noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-485615881746929983.post-70511733174794269672012-04-21T05:41:00.000-07:002012-04-21T05:41:11.883-07:00Mengapa Gagasan Trotsky Ditakuti?Wawancara dengan Ted Sprague, editor buku Revolusi yang Dikhianati (Revolution Betrayed) versi bahasa Indonesia karya Leon Trotsky. Dia seorang mahasiswa asal Indonesia yang sedang belajar di sebuah universitas di Kanada. Sebelumnya dia juga menyunting buku Revolusi Permanen versi bahasa Indonesia karya Leon Trotsky. Saya menghubungi Ted melalui surat elektronik atau email. Berikut petikan wawancara saya dengan dia.<br />
Seberapa penting penerbitan buku “Revolution Betrayed” versi Bahasa Indonesia bagi pengetahuan umum maupun pergerakan sosial?<br />
Revolusi Rusia pada Oktober 1917 adalah salah satu peristiwa terpenting di dalam sejarah manusia, di mana sebuah revolusi buruh yang pertama meledak dan menghapus kapitalisme di 1/6 permukaan bumi. Bangsa Rusia, yang sebelumnya terbenam di dalam kegelapan peradaban, terdorong maju menjadi negara adidaya karena sistem ekonomi terencana yang dicanangkan oleh Revolusi Oktober.<br />
Selain dalam aspek ekonomi, keberadaan Uni Soviet dan Revolusi Oktober mendikte dan mempengaruhi gerakan buruh di seluruh dunia selama satu generasi penuh hingga keruntuhannya, dan bahkan masih memiliki pengaruh yang kuat di dalam gerakan revolusioner sampai sekarang. Kita lihat saja Revolusi Bolivarian di Venezuela, salah satu revolusi termaju semenjak keruntuhan Uni Soviet, dimana Chavez banyak mengutip karya-karya Marx, Engels, Lenin, dan Trotsky di dalam pidato-pidatonya, dan baru-baru ini menyerukan pembentukan Internasional Kelima mengikuti tradisi Internasional Pertama (Marx dan Engels), Internasional Kedua (Engels), Internasional Ketiga (Lenin dan Trotsky), dan Internasional Keempat (Trotsky). Jadi revolusi sekarang pun masih mempunyai benang merah pada Revolusi Oktober di Rusia.<br />
Dari sudut pandang inilah maka sangat penting bagi pengetahuan umum maupun pergerakan sosial untuk mengetahui bagaimana Revolusi Oktober dikhianati, bagaimana Uni Soviet berubah dari negara buruh yang demokratis menjadi satu monster yang ganas. Para ahli sejarah kebanyakan menyalahkan ketimpangan-ketimpangan pribadi untuk menjelaskan fenomena ini. Menurut mereka karena Lenin pribadinya adalah otoriter, maka pemerintahan yang dia bangun menjadi otoriter juga, dan Stalin adalah kelanjutan dari Lenin. Penjelasan dangkal ini melihat sejarah bukan dari analisa kelas dan sosial tetapi dari sosok-sosok sejarah. Pemimpin-pemimpin Partai Komunis seluruh dunia juga tidak bisa menjelaskan mengapa ini terjadi, dan oleh karena itu tidak mengherankan kalau segera setelah Uni Soviet runtuh pada tahun 1991 semua Partai Komunis mengalami krisis internal dan hampir semuanya bubar.<br />
Gerakan-gerakan kiri secara umum juga mengalami krisis internal karena tidak mampu memberikan penjelasan yang tepat; tahun 90an setelah jatuhnya tembok Berlin dan Uni Soviet kita menyaksikan demoralisasi terbesar di dalam gerakan kiri sedunia.<br />
Leon Trotsky, pemimpin Revolusi Oktober dan Tentara Merah adalah tokoh Marxis pertama yang menyediakan analisa kelas dan sosial mengenai kebangkrutan Uni Soviet, bahwa dengan kemiskinan yang menjadi umum maka semua sampah yang lama akan bangkit kembali. Inilah sebab musabab kebangkrutan Uni Soviet, basis dari kebangkitan birokrasi Uni Soviet, “birokrasi merah” seperti yang Lenin peringatkan. Lenin dan Trotsky, dan semua pemimpin utama Bolshevik pada saat itu melihat bahwa Revolusi Oktober akan menjadi percikan revolusi-revolusi proletar di Jerman, Inggris, Prancis, dsb. Rusia terlalu terbelakang dan miskin untuk bisa membangun sosialisme. Tanpa bantuan kaum proletar dari negara-negara maju maka bahaya konter-revolusi dan “birokrasi merah” akan menjadi riil, begitu peringatan Lenin. Sayangnya, revolusi-revolusi di Eropa Barat gagal semua.<br />
Keterisolasian Uni Soviet menguatkan elemen-elemen konservatif dan birokrasi di dalam Uni Soviet. Kegagalan-kegagalan Revolusi di Eropa Barat membuat massa buruh di Uni Soviet kehilangan semangat, dan setelah rakyat buruh menjadi pasif karena keletihan revolusi dan perang saudara yang berkepanjangan, birokrasi-birokrasi merasuk ke dalam Partai Bolshevik dan pemerintahan Uni Soviet. Birokrasi ini tidak suka topan badai revolusi. Mereka ingin hidup tenang dan damai. Sentimen yang tumbuh adalah “Buat apa mengobarkan revolusi proletar sedunia, mari kita bangun sosialisme di Rusia”, dan rakyat buruh yang sudah letih pun mengiyakan secara pasif.<br />
Krisis ekonomi baru-baru ini adalah satu periode peralihan yang akan menyiapkan satu generasi baru dan satu gerakan baru yang akan melawan kapitalisme. Oleh karena itu penting bagi kita semua untuk mempelajari sebab-musabab kebangkrutan Uni Soviet, negara buruh yang pertama di dalam sejarah.<br />
Sebagaimana kita ketahui sosok Trotsky sangat fenomenal sekaligus kontroversial. Pemikirannya tidak populer dalam gerakan di Indonesia, bahkan cenderung disingkirkan. Kita ingat sosok Tan Malaka, juga dicap Trotskis oleh kalangan pergerakan sendiri, dan ia dikucilkan. Apa pendapat Anda?<br />
Pengotoran dan pemfitnahan atas nama baik dan gagasan-gagasan Leon Trotsky adalah satu bagian dari usaha kaum birokrasi Uni Soviet untuk menenggelamkan tradisi Revolusi Oktober. Setelah berhasil mengkonsolidasikan posisi mereka, satu langkah pertama yang dilakukan oleh kaum birokrasi adalah membersihkan para pemimpin Bolshevik lama yang dituduh sebagai oporkaki (oportunis kanan dan kiri) dan Trotskis, dengan menendang mereka semua dari partai-partai komunis dan mengirim mereka ke kamp konsentrasi.<br />
Selain Stalin, hampir semua anggota Komite Pusat Partai Bolshevik yang memimpin Revolusi Oktober mati karena bunuh diri, dihilangkan, atau dieksekusi. Ini sendiri sudah memberikan gambaran sedahsyat apa pembersihan yang dilakukan oleh kaum birokrasi Uni Soviet ini. Sungguh aneh bukan bahwa para pemimpin Revolusi Oktober semua ternyata adalah agen imperialis, agen fasis, agen borjuasi, dll. Dan ini bukan hanya terjadi di Uni Soviet, tetapi di seluruh penjuru dunia, dan termasuk Partai Komunis Indonesia.<br />
Kalau memang tulisan-tulisan dan gagasan-gagasan Trotsky sungguh sangat keliru, mengapa kaum Stalinis begitu takut sehingga harus melarang anggota-anggotanya dan penduduknya untuk membacanya? Semua karya Leon Trotsky dibakar dan dilarang di Uni Soviet dan juga di dalam partai-partai Komunis. Bukannya justru baik kalau tulisan tersebut disediakan supaya kesalahan-kesalahan tersebut dapat diekspos. Lenin tidak pernah melarang kamerad-kameradnya untuk membaca karya-karya musuhnya (kaum Sosial Demokrat seperti Karl Kautsky, Bernstein, dll). Ini seperti rejim Soeharto yang sangat takut dengan komunisme sehingga melarang penerbitan buku-buku Marxis.<br />
Biar saya kutip sebuah tutur kata dari almarhum Sobron Aidit, sastrawan besar kita, adiknya D.N. Aidit:<br />
“Dia [Asahan] sudah menamatkan bacaan dari Trotsky tentang Riwayat Hidup STALIN, Tulisan ini setebal 900 halaman. Menurut dia – sangat menarik. Saya sendiri tidak tahu dan tidak memahami benar kenapa dulu kami diajarkan begitu sangat anti-Trotsky. … Padahal sebenarnya saya tidak tahu dan tidak mengerti benar apa paham dan ideologi Trotsky-isme itu.” [Kisah Serba-Serbi ( Omong-omong dengan ASAHAN ALHAM ), Sobron Aidit, Paris, 11 September 2006]<br />
Semuanya diajarkan untuk anti-Trotsky tanpa memahami benar siapa dan apa gagasan Trotsky. Semua diajarkan untuk anti-Tan Malaka tanpa mengetahui benar program Merdeka 100%nya. Apa bedanya ini dengan rejim Soeharto yang mengajari kita untuk anti-komunis dan melarang beredarnya karya-karya Marxis?<br />
Kebenaran adalah satu-satunya pilar dari mana kaum revolusioner dapat menemukan pegangan dan pondasi dalam perjuangan kita. Penerbitan buku ini adalah satu usaha untuk menemukan kebenaran.<br />
Ini adalah buku Trotsky yang kedua yang terbit dalam Bahasa Indonesia setelah Revolusi Permanen. Apakah Anda dalam hal ini Wellred memang mengkhususkan penerbitan karya-karya Trotsky? mengapa?<br />
Semenjak jatuhnya rejim Soeharto, ada ledakan minat di antara kaum muda akan bacaan-bacaan Marxis. Karya-karya Marxis klasik dari Marx, Engels, Lenin, Rosa Luxembourg, Plekhanov, dll sudah mulai diterjemahkan dan diterbitkan. Namun karena sentimen anti-Trotsky yang masih kuat di dalam gerakan, yakni warisan anti-Trotsky dari PKI dulu, belum ada satupun karya Trotsky yang diterbitkan. Inilah yang mendasari saya dan penerbit Wellred untuk memfokuskan penerjemahan dan penerbitan karya-karya Leon Trotsky.<br />
Kami berharap bisa mempercepat proyek penerbitan karya-karya Trotsky lainnya, sehingga dalam waktu dekat buku-bukunya yang lain seperti My Life, History of Russian Revolution, In Defence of Marxism, dsb. dapat tersedia, bukan hanya untuk gerakan tetapi juga untuk nilai-nilai akademis dan historis.<br />
Di Indonesia, bagaimana relevansi pengetahuan sejarah pada masa revolusi buruh di Rusia dengan yang terjadi sekarang?<br />
Satu pengalaman penting dari Revolusi Oktober di Rusia adalah bahwa buruh bisa memimpin pembebasan rakyat sepenuhnya dari cengkraman kapitalis bahkan di negeri yang terbelakang, bahkan ketika jumlah kaum buruh di Rusia adalah kecil dibandingkan kelas dan kelompok sosial lainnya, seperti kelas tani, kaum miskin kota, dll. “Buruh Berkuasa Rakyat Sejahtera”, inilah slogan yang direalisasikan oleh Revolusi Rusia, dan ini bisa tercapai di Indonesia.<br />
Potensi kelas buruh Indonesia sekarang bahkan secara relatif lebih kuat. Indonesia juga secara relatif lebih maju ketimbang Rusia pada jamannya. Di Rusia dulu, 90% penduduknya buta huruf. Mayoritas penduduk juga petani seperti di Indonesia, tetapi mereka hidup dalam kegelapan yang bahkan lebih pekat dibandingkan petani Indonesia sekarang. Revolusi Rusia menjawab skeptisisme dari mereka yang meragukan kekuatan buruh Indonesia sebagai tenaga pendorong perubahan dalam masyarakat kita.<br />
Rusia dulu juga adalah sebuah negara semi-koloni di bawah jempo Eropa Barat, dengan modal asing yang besar di dalamnya. Rusia berhasil bebas dari cengkraman imperialisme asing dengan program revolusi sosialis. Ini pelajaran yang bisa kita ambil. Apakah perjuangan anti-imperialisme dapat dipisahkan dari perjuangan sosialis? Sampai saat ini belum ada satupun negara yang mampu bebas dari imperialisme tanpa mengobarkan revolusi sosialis. Jadi jawabannya jelas.<br />
Namun, buku Revolusi yang Dikhianati memberikan peringatan: kita tidak bisa membangun sosialisme di satu negeri. Walaupun kemenangan revolusi bisa diraih, membangun sosialisme adalah satu hal yang lain. Dibutuhkan tingkat industri dan teknologi yang tinggi. Indonesia, walaupun kaya dengan sumber daya alam dan juga memiliki insan-insan yang penuh talenta, secara relatif lebih terbelakang dibandingkan negara-negara kapitalis maju. Bilamana revolusi pecah di Indonesia dan buruh berkuasa, maka revolusi ini harus menyebar ke negara-negara tetangga lainnya: Malaysia, Thailand, Vietnam, Filipina, dan yang lainnya, sehingga bisa terbentuk Federasi Sosialis Asia Tenggara dimana seluruh kekuatan produksi dan industri wilayah ini bisa disatukan dalam perekonomian terencana untuk maju menuju sosialisme.<br />
Bagaimana Anda melihat pergerakan kelompok progresif di Indonesia dibanding negara negara lain, misal di Eropa atau Amerika Latin?<br />
Setelah mendobrak kerangkeng kediktaturan Soeharto, pergerakan Indonesia memasuki satu fase demoralisasi tetapi pada saat yang sama ada pembaharuan juga. Secara ideologis saya rasa pergerakan kelompok progresif Indonesia sudah menjadi lebih matang, dalam arti garis-garis ideologis sudah mulai ditarik lebih jelas di antara tendensi-tendensi yang berbeda. Ini adalah fase pendewasaan yang memang perlu dilalui.<br />
Kalau dibandingkan dengan gerakan di Eropa dan Amerika Latin, dalam hal gerakan buruh kita masih tertinggal jauh, secara organisasional dan ideologis. Ini tidak mengherankan. 32 tahun reaksi di bawah Soeharto telah mengubur begitu banyak tradisi perjuangan kelas. Namun gerakan buruh Indonesia tidaklah ternodai oleh paham dan ilusi Sosial Demokrasi dan reformisme seperti halnya di Eropa, karena selama satu generasi penuh kelas pekerja Eropa mampu meraih konsensi-konsesi dari kelas kapitalis dan ini menjadi tanah yang subur bagi ideologi Sosial Demokrasi dan reformisme. Bila memang ada ilusi reformisme dan Sosial Demokrasi di dalam kelompok-kelompok progresif, ini hanya bersifat sekunder yang dikarenakan kelemahan ideologis.<br />
Amerika Latin sekarang telah menjadi poros gerakan progresif, garda depan revolusi. Rakyat pekerja Indonesia bisa belajar banyak dari proses ini, kekuatannya dan juga kelemahan-kelemahannya. Yang belakangan ini cukup penting. Pertanyaan yang patut dikemukan: mengapa setelah lebih dari 10 tahun Revolusi Venezuela belumlah menang dan menghancurkan kapitalisme?<br />
Krisis ekonomi dunia telah membuka satu masa peralihan dari satu periode ke periode yang lain. Kesadaran rakyat pekerja Indonesia, Asia, Eropa, Amerika Latin akan terguncang satu per satu. Saya tidak meragukan kalau sebuah ledakan yang lebih besar daripada Gerakan 1998 akan terjadi dalam periode selanjutnya. Pertanyaannya bukan kapan, tetapi bagaimana kita harus mempersiapkan diri kita untuk menghadapinya.[end]Junio Kurnia Suryadi Sudirjahttp://www.blogger.com/profile/08594178986864859354noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-485615881746929983.post-77189537570406752142012-04-18T04:35:00.002-07:002012-04-18T04:35:38.205-07:00Contoh Makalah<b>Contoh makalah</b> memang salah satu materi yang sangat banyak dicari oleh para peselancar internet, apalagi para siswa. Bagi sebagaian orang, membuat makalah adalah hal yang mudah, tapi banyak juga yang kewalahan untuk membuat suatu tulisan, khususnya makalah. Makanya banyak sekali yang mencari <b>contoh makalah</b> di intenet.<br />
<br />
Kemampuan menulis sangatlah penting dan termasuk juga sebagai salah satu penentu keberhasilan seseorang dalam menempuh pendidikan akademik. Nah, <b>contoh makalah</b> di bawah ini semoga dapat berguna buat teman yang sedang mencari <b>contoh makalah</b> baik untuk tugas sekolah, kuliah dan ataupun sebagai penambah wawasan saja.<br />
<br />
<b>Contoh Makalah</b><br />
<br />
<br />
<div style="text-align: center;">MAKALAH MORAL DAN HUKUM POSITIF</div><br />
<div style="text-align: center;">BAB I</div><div style="text-align: center;">PENDAHULUAN</div><br />
A. LATAR BELAKANG<br />
<br />
<b>Pengertian Moral</b><br />
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) disebutkan, moral adalah:<br />
1. (ajaran tt) baik buruk yg diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, dsb; akhlak; budi pekerti; susila: -- mereka sudah bejat, mereka hanya minum-minum dan mabuk-mabuk, bermain judi, dan bermain perempuan; <br />
2. kondisi mental yg membuat orang tetap berani, bersemangat, bergairah, berdisiplin, dsb; isi hati atau keadaan perasaan sebagaimana terungkap dl perbuatan: tentara kita memiliki -- dan daya tempur yg tinggi; <br />
3. ajaran kesusilaan yg dapat ditarik dr suatu cerita;<br />
<br />
Menurut Bertens, moral berawal dari bahasa latin mos, jamaknya mores yang juga berarti adat kebiasaan. Secara etimologis, kata etika sama dengan kata moral, keduanya berarti adat kebiasaa. Perbedaannya hanya pada bahasa asalnya, Etika berasal dari bahasa Yunani, sedangkan moral berasal dari bahasa latin.<br />
<br />
Dalam Wikipedia dijelaskan, Moral adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang mempunyai nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia. Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Moral dalam zaman sekarang mempunyai nilai implisit karena banyak orang yang mempunyai moral atau sikap amoral itu dari sudut pandang yang sempit. Moral itu sifat dasar yang diajarkan di sekolah-sekolah dan manusia harus mempunyai moral jika ia ingin dihormati oleh sesamanya. Moral adalah nilai ke-absolutan dalam kehidupan bermasyarakat secara utuh. Penilaian terhadap moral diukur dari kebudayaan masyarakat setempat.Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam ber interaksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai mempunyai moral yang baik, begitu juga sebaliknya.Moral adalah produk dari budaya dan Agama.<br />
<br />
Antara etika dan moral memang memiliki kesamaan. Namun, ada pula berbedaannya, yakni etika lebih banyak bersifat teori, sedangkan moral lebih banyak bersifat praktis. Menurut pandangan ahli filsafat, etika memandang tingkah laku perbuatan manusia secara universal (umum), sedangkan moral secara lokal. Moral menyatakan ukuran, etika menjelaskan ukuran itu.<br />
<br />
Namun demikian, dalam beberapa hal antara etika dan moral memiliki perbedaan. Pertama, kalau dalam pembicaraan etika, untuk menentukan nilai perbutan manusia baik atau buruk menggunakan tolak ukur akal pikiran atau rasio, sedangkan dalam pembicaran moral tolak ukur yang digunakan adalah norma-norma yang tumbuh dan berkembang dan berlangsung di masyarakat.<br />
<br />
Istilah moral senantiasa mengaku kepada baik buruknya perbuatan manusia sebagai manusia. Inti pembicaraan tentang moral adalah menyangkut bidang kehidupan manusia dinilai dari baik buruknya perbutaannya selaku manusia. Norma moral dijadikan sebagai tolak ukur untuk menetapkan betul salahnya sikap dan tindakan manusia, baik buruknya sebagai manusia.<br />
<br />
<b>Pengertian Hukum Positif</b><br />
Hukum positif merupakan salah satu bagian hukum, ditinjau menurut waktu berlakunya. Menurut waktu berlakunya, hukum dapat dibagi dalam 3 bagian, yaitu:<br />
1. Ius constitutum (hukum positif)<br />
2. Ius contituendum<br />
3. Hukum asasi<br />
<br />
Hukum positif atau bisa dikenal dengan istilah Ius Constitutum, yaitu hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu. Singkatnya; Hukum yang berlaku bagi suatu masyarakat pada suatu waktu, dalam suatu tempat tertentu. Ada sarjana yang menamakan hukum positif itu "Tata Hukum".<br />
<br />
Tata hukum sendiri berasal dari kata bahasa belanda. Dalam bahasa Belanda, "recht orde" ialah susunan hukum, artinya memberikan tempat yang sebenarnya kepada hukum. Yang dimaksud "memberikan tempat yang sebenarnya" yaitu menyusun dengan baik dan tertib aturan-aturan hukum dalam pergaulan hidup. Itu dilakukan supaya ketentuan yang berlaku, dengan mudah dapat diketahui dan digunakan untuk menyelesaikan setiap terjadi peristiwa hukum.<br />
<br />
B. PERUMUSAN MASALAH<br />
<br />
Setelah kita mengetahui moral dan hukum positif, kita dapat menyimpulkan bahwa kedua hal tersebut mempunyai hubungan yang tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya. Yakni, hukum mengatur bagaimana kita berbuat sesuatu, dan moral merupakan fondasi kita dalam mentaati dan menjalankan hukum.<br />
<br />
Namun, dalam kenyataanya, sebagaimana kita ketahui, Masyarakat baru saja melihat kejadian hukum yang merusak moralitas sehingga berkembang persepsi bahwa kini sudah tidak ada lagi keadilan di lembaga penegak hukum. Pertama, putusan hakim terhadap Minah (55) yang diganjar 1 bulan 15 hari penjara dengan masa percobaan 3 bulan atas dakwaan pencurian 3 buah kakao di perkebunan milik PT Rumpun Sari Antan (RSA), Banyumas.<br />
<br />
Belum hilang keheranan publik, hukum juga memaksa Basar dan Kolil mendekam dalam LP Kelas A Kota Kediri karena mencuri sebutir semangka seharga Rp 5.000. Keterkejutan memuncak ketika hukum melalui PT Banten menuntut Prita Mulyasari mengganti kerugian material dan immaterial kepada RS Omni Rp 204 juta karena dakwaan pencemaran nama baik atas pelayanan buruk yang dikeluhkan melalui surat elektronik.<br />
<br />
Kejadian-kejadian hukum itu pada akhirnya menimbulkan pengaruh sosial yang bermakna bagi masyarakat, lalu tak kalah penting untuk dipahami, kejadian hukum itu akan meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pengadilan sebagai sumber keadilan. Mengapa kejadian ini berdampak pada pengadilan? Seberapa penting pengaruhnya? bagaimanakah penegakkan hukum positif di Indonesia? Apakah menggunakan moral?<br />
<br />
<br />
<div style="text-align: center;">BAB II</div><div style="text-align: center;">PEMBAHASAN</div><br />
A. Hubungan Moral dan Hukum<br />
<br />
Menurut DR. Haryatmoko, dalam Kompas, 10 Juli 2001 mengatakan, ada lima pola hubungan moral-hukum yang bisa dibagi dalam dua kerangka pemahaman. Kerangka pemahaman pertama, moral sebagai bentuk yang mempengaruhi hukum. Moral tidak lain hanya bentuk yang memungkinkan hukum mempunyai ciri universalitas. Sebagai bentuk, moral belum mempunyai isi. Sebagai gagasan masih menantikan pewujudan. Pewujudan itu adalah rumusan hukum positif.<br />
<br />
Pola hubungan moral-hukum itu yaitu:<br />
Pertama, moral dimengerti sebagai yang menghubungkan hukum dengan ideal kehidupan sosial-politik, keadilan sosial. Upaya-upaya nyata dilakukan untuk mencapai ideal itu, tetapi sesempurna apa pun usaha itu tidak akan pernah bisa menyamai ideal itu. Bagi penganut paham hukum kodrat, ini merupakan pola hubungan hukum kodrat dan hukum positif.<br />
<br />
Kedua, hanya perjalanan sejarah nyata, antara lain hukum positif yang berlaku, sanggup memberi bentuk moral dan eksistensi kolektif. Pewujudan cita-cita moral tidak hanya dipahami sebagai cakrawala yang tidak mempunyai eksistensi (kecuali dalam bentuk gagasan). Dalam pola kedua ini, pewujudan moral tidak hanya melalui tindakan moral, tetapi dalam perjuangan di tengah-tengah pertarungan kekuatan dan kekuasaan, tempat di mana dibangun realitas moral (partai politik, birokrasi, hukum, institusi-institusi, pembagian sumber-sumber ekonomi).<br />
<br />
Pola ketiga adalah voluntarisme moral. Di satu pihak, hanya dalam kehidupan nyata moral bisa memiliki makna; di lain pihak, moral dimengerti juga sebagai sesuatu yang transenden yang tidak dapat direduksi ke dalam hukum dan politik. Satu-satunya cara untuk menjamin kesinambungan antara moral dan hukum atau kehidupan konkret adalah menerapkan pemahaman kehendak sebagai kehendak murni. Implikasinya akan ditatapkan pada dua pilihan yang berbeda: Di satu pihak, pilihan reformasi yang terus-menerus. Pilihan ini merupakan keprihatinan agar moral bisa diterapkan dalam kehidupan nyata, tetapi sekaligus sangsi akan keberhasilannya. Maka yang bisa dilakukan adalah melakukan reformasi terus-menerus. Di lain pihak, pilihan berupa revolusi puritan. Dalam revolusi puritan, misalnya Taliban di Afganistan, ada kehendak moral yang yakin bahwa penerapan tuntutan moral itu bisa dilakukan dengan memaksakannya kepada semua anggota masyarakat. Kecenderungannya ialah menggunakan metode otoriter. Kerangka pemahaman kedua menempatkan moral sebagai sesuatu yang di luar politik dan tidak dapat direduksi menjadi politik. Moral dilihat sebagai suatu bentuk kekuatan yang tidak dapat dihubungkan langsung dengan sejarah atau politik kecuali dengan melihat perbedaannya. Dalam kelompok ini ada dua pola hubungan antara moral dan hukum. <br />
<br />
Dalam pola keempat, moral tampak sebagai di luar politik. Dimensi moral menjadi semacam penilaian yang diungkapkan dari luar, sebagai ungkapan dari suatu kewibawaan tertentu. Tetapi, kewibawaan ini bukan merupakan kekuatan yang efektif, karena tidak memiliki organ atau jalur langsung untuk menentukan hukum. Pola hubungan ini mirip dengan posisi kenabian. Nabi dimengerti sebagai orang yang mengetahui apa yang akan terjadi dan apa yang sedang berlangsung, tetapi tidak bisa berbuat apa-apa karena ada di luar permainan politik. Tetapi, nabi memiliki kewibawaan tertentu. Dalam perspektif ini, hubungan antara moral dan hukum atau politik biasanya bersifat konfliktual. Dalam rezim ini ada pemisahan antara masalah agama dan masalah politik.<br />
<br />
Dalam pola kelima, politik dikaitkan dengan campur tangan suatu kekuatan dalam sejarah. Kekuatan ini adalah tindakan kolektif yang berhasil melandaskan diri pada mesin institusional. Moral dianggap sebagai salah satu dimensi sejarah, sebagai etika konkret bukan hanya bentuk dari tindakan. Dengan demikian moral berbagi lahan dengan politik. Di satu pihak, moral hanya bisa dipahami melalui praktik politik. Melalui politik itu moral menjadi efektif: melalui hukum, lembaga-lembaga negara, upaya-upaya dalam masalah kesejahteraan umum. Tetapi, moral tetap tidak bisa direduksi ke dalam politik. Di lain pihak, politik mengakali moral. Sampai pada titik tertentu, politik (dalam arti ambil bagian dalam permainan kekuatan) hanya mempermainkan moral karena politik hanya menggunakan moral untuk mendapatkan legitimasi dari masyarakat.<br />
<br />
B. Mengawal Penegakan Hukum Dengan Moral<br />
<br />
<i>Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (QS. An-Nisaa' [4]: 58).</i><br />
<br />
Predikat negara hukum menggambarkan bahwa segala sesuatu harus berjalan menurut aturan yang jelas; masyarakat yang merupakan warga negara hidup dalam ketertiban, ketenangan, keamanan dan keadilan. Hukum dibuat sebagai salah satu sarana untuk menciptakan kondisi demikian. Sebagai sebuah sarana, dia lebih berjalan pada proses. Untuk mencapai hasil yang maksimal, maka proses harus berjalan secara maksimal pula. H.L.A. Hart (1965) mengatakan bahwa untuk menciptakan keadilan, hukum harus meliputi tiga unsur nilai, yakni kewajiban, moral dan aturan. Karenanya hukum tidak dapat dipisahkan dari dimensi moral (Murphy & Coelman, 1984: The Philosophy of Law). Jadi apabila ingin menciptakan keadilan dalam masyarakat maka unsur moral harus dipenuhi. Belum terciptanya rasa keadilan atau dengan kata lain gagalnya penegakan hukum dalam masyarakat kita sampai saat ini karena belum adanya "pengawalan" moral dari aparat penegaknya.<br />
<br />
1. Hukum Sebagai Jaring Terluar<br />
Kehidupan sosial masyarakat tidak akan pernah terlepas dari relasi satu sama lain. Di sinilah sistem hukum bekerja. Sistem hukum, bertanggung jawab menjamin dihormatinya hak dan dipenuhinya kewajiban yang timbul dalam kehidupan sosial. Dalam hal ini masyarakat "minimal" menjalankan apa yang diperintahkan oleh hukum dan meninggalkan larangan-larangan hukum. Inilah yang penulis maksud dari hukum sebagai jaring terluar. Sebenarnya, kalau kita dapat memenuhi standar minimal ini saja, keadilan sudah bisa tercipta. Namun yang terjadi tidak demikian. Jaring terluar ini sering dilanggar dengan melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum, yang menimbulkan "kekacauan" dalam sistem sosial yang ada. Lebih parah lagi, para pelanggar hukum sering berlindung dibalik teks-teks hukum dengan "mengutak-atik" dan mencari celah dalam aturan hukum.<br />
<br />
Dinamika yang terjadi dalam proses pencarian keadilan pada pranata hukum kita telah berkembang menjadi begitu kompleks. Keadilan menjadi sesuatu yang langka dan sulit ditemukan. Kalaulah ada, harus dibeli dengan harga yang cukup mahal. Maka tidak heran yang dapat menikmati keadilan di negara hukum ini hanyalah segelintir orang, yaitu orang-orang yang mempunyai cukup uang untuk membelinya.<br />
<br />
2. Keadilan Formal Hukum<br />
Hukum sebagai perangkat untuk menciptakan keadilan hanya berdasarkan fakta yang tampak dan dapat dibuktikan secara empiris. Adapun hal yang tidak dapat dilihat dan tidak empiris maka tidak menjadi obyek dan perangkat untuk mengukur keadilan dalam hukum.<br />
<br />
Masalah-masalah hukum dan keadilan di negara kita hanya sekedar masalah teknis-prosedural untuk menentukan apakah suatu perbuatan bertentangan atau tidak dengan peraturan perundang-undangan. Apabila suatu tindakan yang secara empiris dapat dibuktikan tidak melanggar hukum, maka ia akan dinyatakan tidak melanggar hukum dan terbebas dari hukuman, meskipun tindakan itu tidak benar, apalagi baik. Dan sebaliknya, apabila ada seseorang melakukan tindakan yang secara empiris dapat dibuktikan bahwa tindakan tersebut melanggar hukum maka ia harus dihukum, meskipun tindakan itu baik dan benar.<br />
<br />
Hal ini dapat dimengerti, karena hukum memang hanya menjadi sarana atau perangkat untuk mewujudkan keadilan. Sebuah perangkat memang harus jelas dan dapat dinilai serta berlandaskan fakta empiris. Sebagai konsekuensinya, produk-produk yang dihasilkan oleh proses hukum adalah sesuatu yang jelas pula. Ukuran kebenaran yang menjadi landasan hukum sebagai perangkat formal juga hanya berdasarkan hal-hal yang empiris pula. Jadi keadilan yang dapat diwujudkan oleh hukum hanyalah keadilan, atau bahkan hanya kebenaran legal formal yang jauh dari nilai-nilai keadilan.<br />
<br />
3. Keadilan Hakiki Berangkat dari Nurani<br />
Keadilan legal formal tidak jarang bertentangan dengan nilai-nilai keadilan ideal moral yang pada dasarnya "keadilan tertinggi" yang dikehendaki oleh masyarakat; keadilan yang sesuai dengan hati nurani. Berdasarkan pemaparan di atas, tampaknya keadilan ini tidak dapat tercipta hanya mengandalkan sistem kerja perangkat legal formal hukum semata. Oleh kerena itu unsur moral harus benar-benar diterapkan dalam proses hukum kita, agar keadilan yang dikehendaki oleh nurani masyarakat benar-benar terwujud.<br />
<br />
Merujuk pada filsuf Yunani, Aristoteles, yang cenderung menggunakan etika untuk menunjukkan filsafat moral, menjelaskan bahwa fakta moral tentang nilai dan norma moral, perintah, tindakan kebajikan dan suara hati (Kanter 2001). Moral mengacu pada baik-buruknya manusia sebagai manusia, menuntun manusia bagaimana seharusnya ia hidup atau apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan. Jadi manusia dituntut untuk bertindak berdasarkan pada suara hati nuraninya.<br />
<br />
Berangkat dari pemaparan di atas, para penegak hukum hendaknya menjalankan fungsinya berdasarkan pada dua hal; pertama, berlandaskan pada "aturan main" yang telah berlaku. Pada dasarnya apabila ini sudah terpenuhi setidaknya rasa keadilan dapat terwujud, meskipun mungkin tidak maksimal, karena peraturan dapat dipelintir dan direkayasa. Kedua, berpegang teguh pada suara hati nurani. Aturan-aturan hukum yang ada harus dikawal dengan moral yang bersumber dari hati nurani. Apabila unsur moral ini dapat terpenuhi maka rasa keadilan yang hakiki akan dapat terwujud dalam kehidupan masyarakat. Karena hati nurani tidak akan pernah berdusta, apalagi berhianat.<br />
<br />
C. Analisis Contoh Kasus<br />
<br />
Pengadilan adalah jantung hukum itu sendiri karena menjadi laboratorium bedah atas paket perundang-undangan, profesional hukum melaksanakan fungsi, produk keadilan, dan pertarungan antara moral dan kepentingan-kepentingan lain.<br />
<br />
Untuk itulah berkembang adagium klasik di dunia hukum bahwa sebaik atau seburuk apapun teks perundang-undangan maka produk keadilan yang dihasilkan tetap tergantung pada sosok-sosok yang menjalankannya. Di sinilah pentingnya moralitas hukum yang harus dipegang oleh penguasa pengadilan.<br />
<br />
Pernyataan itu dapat dikatakan suatu jawaban atas fenomena hilangnya keadilan di pengadilan adanya kasus Minah, Basar-Kolil, dan Prita Mulyasari. Di sisi lain, semuanya merupakan kelompok masyarakat kelas bawah sehingga menjadi bukti langsung bahwa hukum belum dapat dicerna oleh masyarakat awam.<br />
<br />
Hukum dan moral sama-sama berkaitan dengan tingkah laku manusia agar selalu baik, namun positivisme hukum yang murni justru tidak memberikan kepastian hukum. Itulah sebabnya, hukuman terhadap Amir Mahmud, sopir di BNN hanya karena sebuah pil ekstasi justru dikenai hukuman 4 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, sedangkan jaksa Ester dan Dara yang telah menggelapkan 343 butir ekstasi hanya divonis 1 tahun.<br />
<br />
Hukum merupakan positivasi nilai moral yang berkaitan dengan kebenaran, keadilan, kesamaan derajat, kebebasan, tanggung jawab, dan hati nurani manusia. Hukum sebagai positivasi nilai moral adalah legitimasi karena adil bagi semua orang.<br />
<br />
Tanpa moral, hukum tidak mengikat secara nalar karena moral mengutamakan pemahaman dan kesadaran subjek dalam mematuhi hukum. Hal ini sebagaimana diungkapkan K Bertens bahwa quid leges sine moribus yang memiliki arti apa gunanya undang-undang kalau tidak disertai moralitas.<br />
<br />
Moral jelas menjadi senjata ampuh yang dapat membungkam kesewenangan hukum dan pertimbangan kepentingan lain dalam penegakan keadilan di pengadilan. Minah, secara substansi hukum memang melakukan pelanggaran berupa delik pencurian, namun secara moral mesti dipahami bahwa keadilan di tengah lalu lintas hukum modern adalah menekankan pada struktur rasional, prosedur, dan format.<br />
<br />
Jika hal ini ditiadakan, maka akan menegaskan tulisan Harold Rothwax dalam buku Guilty- The Collapse of the Criminal Justice System bahwa masyarakat modern tidak lagi mencari keadilan tetapi mencari kemenangan dengan segala cara. Setidaknya hal demikian dapat terbaca dalam kasus Prita yang menjadi tersangka pencemaran nama baik Omni International Hospital Alam Sutera Tangerang. Prita dituduh setelah menulis keluhan pelayanan rumah sakit itu terhadap dirinya melalui internet.<br />
<br />
<br />
<div style="text-align: center;">BAB III</div><div style="text-align: center;">KESIMPULAN</div><br />
Hukum dan moral sama-sama berkaitan dengan tingkah laku manusia agar selalu baik, namun positivisme hukum yang murni justru tidak memberikan kepastian hukum. <br />
<br />
Hukum merupakan positivasi nilai moral yang berkaitan dengan kebenaran, keadilan, kesamaan derajat, kebebasan, tanggung jawab, dan hati nurani manusia. Hukum sebagai positivasi nilai moral adalah legitimasi karena adil bagi semua orang.<br />
<br />
Tanpa moral, hukum tidak mengikat secara nalar karena moral mengutamakan pemahaman dan kesadaran subjek dalam mematuhi hukum. Hal ini sebagaimana diungkapkan K Bertens bahwa quid leges sine moribus yang memiliki arti apa gunanya undang-undang kalau tidak disertai moralitas.<br />
<br />
Moral jelas menjadi senjata ampuh yang dapat membungkam kesewenangan hukum dan pertimbangan kepentingan lain dalam penegakan keadilan di pengadilan. Minah, secara substansi hukum memang melakukan pelanggaran berupa delik pencurian, namun secara moral mesti dipahami bahwa keadilan di tengah lalu lintas hukum modern adalah menekankan pada struktur rasional, prosedur, dan format.<br />
<br />
<br />
DAFTAR PUSTAKA<br />
<br />
Abdul Djamali. 2007. Pengantar Hukum Indonesia. Jakarta; Rajawali Press.<br />
Abdulkadir Muhammad. 1997. Etika Profesi Hukum. Bandung; Citra Aditya Bakti.<br />
Bertens K. 1994. Etika. Jakarta; Gramedia Pustaka Utama.<br />
C. S. T. Kansil. 1986. Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia. Jakarta; Balai Pustaka.<br />
Friedman. 1994. Teori dan Filsafat Hukum.Susunan I. Terjemahan Muhammad Arifin. Jakarta; Raja Grafindo Persada.<br />
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). 2008. Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia.<br />
Supriadi. 2006. Etika dan Tanggung Jawab Profesi Hukum di Indonesia. Jakarta; Sinar Grafika.Junio Kurnia Suryadi Sudirjahttp://www.blogger.com/profile/08594178986864859354noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-485615881746929983.post-68685563351877493622012-04-18T03:44:00.000-07:002012-04-18T03:44:29.328-07:00Jadwal Ujian Nasional Tahun 2011/2012<strong><a href="http://banksoalmatematika.com/340/jadwal-ujian-nasional-tahun-20112012" title="Jadwal Ujian Nasional Tahun 2011/2012">Jadwal Ujian Nasional Tahun 2011/2012</a></strong> ~ Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh memastikan pemerintah tetap akan menggelar ujian nasional tahun 2012. Ujian nasional dijadwalkan berlangsung pada April 2012. <br />
<em><a href="http://banksoalmatematika.com/340/jadwal-ujian-nasional-tahun-20112012" title="Jadwal Ujian Nasional tahun 2011/2012">Jadwal Ujian Nasional tahun 2011/2012</a></em> untuk tingkat SMA/MA akan berlangsung pada 16-19 April 2012, dan UN susulan akan dilaksanakan pada 23-26 April. Untuk jenjang SMP/MTs dan SMPLB, UN akan dilaksanakan pada 23-26 April 2012, dan UN susulan akan berlangsung pada 30- 4 Mei 2012.<span id="more-340"></span><br />
<div style="float: center; margin: 0 0 10px 0;"> <br />
</div>Sedangkan jadwal ujian nasional untuk jenjang SD/MI/SDLB UN akan digelar pada 7-9 Mei 2012, dan UN susulan akan dilaksanakan pada 14-16 Mei 2012. Hasil UN tingkat SMA/MA dan SMK akan diumumkan pada 24 Mei 2012. Tingkat SMP/MTs, SMPLB dan SMALB pada 2 Juni 2012. Sedangkan untuk pengumuman kelulusan UN tingkat SD menjadi kewenangan setiap provinsi.<br />
<span style="text-decoration: underline;">Jadwal Ujian Nasional tahun 2011/2012</span> SMA/MA dan SMK untuk tahun ajaran 2011/2012 ditetapkan 16-19 April. Sementara itu, ujian untuk SMP/MTs diselenggarakan 23-26 April dan untuk SD pada 7-9 Mei.<br />
Hal tersebut disampaikan anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Kementerian dan Kebudayaan RI Prof Dr H Mungin Eddy Wibowo MPd Kons saat memberikan materi dalam Sosialisasi Ujian Nasional (UN) tahun ajaran 2011/2012 Jateng di Hotel Wahid Salatiga, Jumat (30/12). Kegiatan dihadiri para Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Jateng.<br />
Mungin mengatakan, tak kurang dari 1,4 juta siswa di Jateng akan mengikuti UN, baik dari tingkat SD, SMP maupun SMA. Kemudian sesuai dengan jadwal, sekolah mengumumkan kelulusan peserta didik berdasarkan rapat Dewan Guru pada 26 Mei untak SMA sederajat, 2 Juni (SMP), dan 14 Juni (SD).<br />
“Secara garis besar, materi UN masih sama dengan tahun ajaran 2010/2011. Meski begitu, kami perlu menyosialisasi sejak dini agar pelaksanaan UN nanti bisa lebih lancar,” katanya.<br />
<strong>Jika Tidak Lulus UN, Bisa Mengulang</strong><br />
Lebih lanjut Mungkin menuturkan, peserta didik yang pada UN lalu tidak lulus, masih diberi kesempatan pada UN tahun depan. Sementara peserta didik yang tidak lulus UN di sekolah Madarasah tetapi mengikuti program paket, maka tidak diperbolehkan mengikuti UN tahun depan.<br />
“Peserta didik yang tidak lulus UN sebelumnya, pada UN tahun 2012 harus mengikuti seluruh mata pelajaran yang diujikan. Hitung-hitung perbaikan, jadi nilai yang terbaik nanti yang akan dipakai,” urainya.<br />
Hasil UN nantinya digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk pemetaan mutu program atau satuan pendidikan, penentuan kelulusan peserta didik, dasar seleksi untuk jenjang pendidikan berikut, dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan.<br />
Adapun kriteria lulus dalam satuan pendidikan, menurut Mungin, adalah menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir dari seluruh mata pelajaran, dan lulus UN.<br />
Berikut ini adalah <span style="text-decoration: underline;">jadwal pelaksanaan Ujian Nasioanl</span> (UN) untuk SMA, SMK dan SMP.<br />
<strong>Jadwal UN SMA 2011/2012</strong><br />
<div class="wp-caption aligncenter" id="attachment_341" style="width: 510px;"><a href="http://banksoalmatematika.com/340/jadwal-ujian-nasional-tahun-20112012/jadwal-un-sma" rel="attachment wp-att-341"><img alt="" class="size-full wp-image-341" height="420" src="http://banksoalmatematika.com/wp-content/uploads/2012/04/Jadwal-UN-SMA.jpg" title="Jadwal UN SMA 2011/2012" width="500" /></a><div class="wp-caption-text">Jadwal UN SMA 2011/2012</div></div><strong>Jadwal UN SMK 2011/2012</strong><br />
<div class="wp-caption aligncenter" id="attachment_342" style="width: 510px;"><a href="http://banksoalmatematika.com/340/jadwal-ujian-nasional-tahun-20112012/jadwal-un-smk" rel="attachment wp-att-342"><img alt="" class="size-full wp-image-342" height="170" src="http://banksoalmatematika.com/wp-content/uploads/2012/04/Jadwal-UN-SMK.jpg" title="Jadwal UN SMK" width="500" /></a><div class="wp-caption-text">Jadwal UN SMK 2011/2012</div></div><strong>Jadwal UN SMP/MTs 2011/2012</strong><br />
<div class="wp-caption aligncenter" id="attachment_343" style="width: 510px;"><a href="http://banksoalmatematika.com/340/jadwal-ujian-nasional-tahun-20112012/jadwal-un-smp" rel="attachment wp-att-343"><img alt="" class="size-full wp-image-343" height="184" src="http://banksoalmatematika.com/wp-content/uploads/2012/04/Jadwal-UN-SMP.jpg" title="Jadwal UN SMP" width="500" /></a><div class="wp-caption-text">Jadwal UN SMP 2011/2012</div></div><a href="http://ujiannasional.org/jadwal-ujian-nasional-2012.htm" rel="nofollow" target="_blank">sumber</a><br />
<ins style="border: none; display: inline-table; height: 60px; margin: 0; padding: 0; position: relative; visibility: visible; width: 468px;"><ins id="aswift_2_anchor" style="border: none; display: block; height: 60px; margin: 0; padding: 0; position: relative; visibility: visible; width: 468px;"></ins></ins><h4>Incoming search terms:</h4><ul>un sma 2012 (6) cara mengerjakan soal un matematika (5) ujianuntuk kls 2 smp thn ajaran 2011-2012 (4) soal dan pembahasan ujian nasional matematika sma tahun 2011-2012 (4) cara cepat mengerjakan soal un matematika smp (4) soal un matematika yang sulit (4) trik un (3) cara cepat mengerjakan soal matematika sma (3) cara cepat mengerjakan un matematika (3) trik menjawab matematika cepat uan (3) kumpulan soal matematika un snmptn (3) trik mengerjakan soal un matematika smk (3) trik mengerjakan soal matematika smp un (3) tips trik Ujian Nasional (3) kumpulan rumus dan cara cepat matematika smp persiapan un (3) kumpulan soal-soal matematika kelas 1 yang sulit (3) cara cepat mengerjakan soal ipa (3) ujian nasional 2011/2012 untuk sma/smk untuk tiga pelajaran (3) kunci un matematika kelas xii ips 2012 (3) belajar mengisi soal un matematika (3) ujian nasional (3) bab matematika snmptn dan pembahasannya (3) strategi menjawab soal UN matematika (2) soal matematika ujian nasional untuk smp tahun ajaran 2012 (2) latihan soal unas matematika sma dan cara mengerjakannya (2) latihan soal un smk 2012 beserta cara menjawabnya (2) soal-soal ujian nasional smp thn ajaran 2011/2012 matematika (2) trik matematika 12 SMA IPS (2) kunci untuk sukses menghadapi matematika (2) tips & trik matematika kelas 4 (2) Cara cepat soal matematika UN (2) cara praktis menjawab soal un matematika sma (2) soal-soal ujian nasional matematika smp 2012 dan cara penyelesaiannya (2) cara mengerjakan un smp dengn cepat (2) rumus matematika smk untuk menghadapi un (2) soal matematika yang sering keluar di un smk (2) Trick mengerjakan soal UN SMP 12 matematika (2) tips trik matematika KELAS 4 (2) menghadapi unas matematika smk (2) contoh soal UN matematika beserta cara menjawabnya (2) trik cepat mengerjakan soal mtk (2) cara mudah mengerjakan soal matematika smk (2) supe trik menjawab soal ujian nasional matematika smp (2) Tips trick UN 2012 SMA (2) trik mengerjakan ujian nasional smk 2012 (2) Cara cepat penyelesaian materi MM SMK (2) kiat menjawab soal ujian matematika (2) soal ujian nasional matimatika tahun pelajaran 2011/2012 buat SMK (2) soal matematika kelas 7 dan isinya cara mengerjakannya (2) trik sukses seputar UN 2012 (2) </ul>Baca Juga Artikel Lainnya: <div class="related_articles"> <ul><li><a href="http://banksoalmatematika.com/274/tips-sukses-lulus-snmptn-2012" title="Tips Sukses Lulus SNMPTN 2012">Tips Sukses Lulus SNMPTN 2012</a></li>
<li><a href="http://banksoalmatematika.com/267/soal-latihan-ujian-nasional-matematika-sma-ips-kelas-12" title="Soal Latihan Ujian Nasional Matematika SMA IPS Kelas 12">Soal Latihan Ujian Nasional Matematika SMA IPS Kelas 12</a></li>
<li><a href="http://banksoalmatematika.com/234/6-penyebab-kegagalan-siswa-lulus-ujian-nasional-pelajaran-matematika" title="6 Penyebab Kegagalan Siswa Lulus Ujian Nasional Pelajaran Matematika">6 Penyebab Kegagalan Siswa Lulus Ujian Nasional Pelajaran Matematika</a></li>
<li><a href="http://banksoalmatematika.com/165/tips-sukses-menghadapi-ujian-nasional" title="Tips Sukses Menghadapi Ujian Nasional">Tips Sukses Menghadapi Ujian Nasional</a></li>
</ul></div>Junio Kurnia Suryadi Sudirjahttp://www.blogger.com/profile/08594178986864859354noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-485615881746929983.post-28436373349295388512012-04-18T03:06:00.002-07:002012-04-18T03:06:50.295-07:00Tentang sebuah lembaga yang mengaku mulia namun dengan naas mengajarkan penindasanAlkisah ada sebuah perguruan tinggi terbaik di negeri ini. Jangan kau tanya siapa yang dilahirkan dari institusi ini, bahkan sang pendiri negeri yang membawa bangsanya keluar dari penjajahan Eropa dengan peradaban lebih maju, lahir daripadanya. Selama perjalanan negeri ini, bukan satu atau dua saja lulusan perguruan tinggi ini yang mampu menjadi petinggi negeri. Ya, karena memang di perguruan tinggi ini para mahasiswanya diajarkan berbakti pada negerinya. "Untuk Tuhan, bangsa dan almamater," betapa indah kalimat itu dilontarkan dan diturunkan dari satu generasi ke generasi dibawahnya di kampus yang terkenal di negeri ini. <br />
<br />
Lalu, ketika kusadari betul betapa hebatnya perguruan tinggi yang menjadi mimpi ribuan bahkan ratusan ribu para pelajar SMA di negeri ini. Aku bertanya dalam hati, "mengapa negeri ini tak juga adil dan makmur sebagaimana impian yang ditanamkan pada mahasiswanya ketika masa-masa ospek tiba?". Bukankah para petinggi-petinggi bangsa itu adalah mereka yang meneriakkan keadilan pada masa mudanya? <br />
<br />
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------<br />
<br />
Liburan tahun ini tiba, sebagaimana tradisi di negeri ini, saat ini adalah saat bagi para perantau kembali ke kampung halamannya. Saat-saat yang dinanti para anak untuk mencium tangan ibunya, saat indah bagi para pejuang hidup untuk bertemu alasan perjuangannya. Tak lepas, perguruan tinggi ini pun lenggang dan banyak mahasiswa, pengajar dan pegawainya berlaku hal yang sama, kembali ke indahnya kampung yang membesarkannya. <br />
<br />
Perguruan tinggi yang mulia ini pun mengambil tindakan, bahwasanya dengan alasan keamanan dan minimnya pegawai keamanan yang bertugas, kampus ditutup bagi para mahasiswa dan pengunjungnya. Terasa aneh memang, menutup kampus bagi mahasiswa adalah menutup rumah bagi pemiliknya. "Tapi tak apalah," pikirku sejenak mengingat alasan yang diberikan cukup masuk akal mengingat perguruan tinggi ini belum punya sistem pengamanan yang bagus untuk bisa membedakan mana mahasiswa dan mana yang bukan, meski sudah bepuluh tahun berdiri. <br />
<br />
Institusi yang mengaku terbaik di bidang teknologi bahkan tak bisa menciptakan sistem keamanan yang bisa membedakan mana civitas akademika dan mana yang bukan. Institusi ini bahkan kalah dengan sawah para petani, yang meski begitu luas bisa dijaga dari burung oleh satu orang petani saja, dengan tali-tali yang dihubungkan pada orang-orangan sawahnya yang terbuat dari jerami dan pakaian bekas. Ya, aneh memang, cukup aneh. <br />
<br />
Perguruan tinggi ini mungkin belum pernah memikirkan nasib para mahasiswa yang tidak pulang, entah karena alasan ekonomi atau yang lainnnya. Padahal, jika tidak pulang, sudah pasti para mahasiswa itu akan berkumpul di rumah mereka yang ada di kota itu. Ya, apalagi kalau bukan kampusnya sendiri, bersilaturahmi dengan keluarganya sendiri di kampus yang sudah terkenal akan eratnya ikatan alumninya itu. Belum lagi mengingat ini adalah bulan agustus, dua bulan lagi menuju batas waktu wisuda di tahun ini, dua bulan perjuangan merealisasikan janji pada sanak keluarga di rumah. "Ya, mungkin para petinggi kampus belum sempat memikirkannya," pikirku dalam hati menenangkan diri. <br />
<br />
Tiba-tiba, ketika para mahasiswa sedang menikmati masa-masa liburnya tersebut, terdengarlah sebuah kabar bahwasanya akan adan pengangkutan barang-barang yang "dianggap" sampah dan merusak estetika kampus, yang berada di kampus terutama di sekitar sekretariat organisasi mahasiswa. Ya, estetika sudah menjadi polemik sejak lama di kampus ini. Kampus ini sungguh berantusias sangat besar untuk menjadi universitas kelas dunia, "<i>world class university in 2025</i>" begitulah slogan yang terlihat di peta strategis perguruan tinggi ini. Tidak banyak yang tahu estetika seperti apa yang harus dicapai untuk menjadi perguruan tinggi kelas dunia, namun yang jelas apapun yang terlihat berada di luar ruang sekretariat mahasiswa akan segera naik menuju truk berbak besar. <br />
<br />
Tahun lalu, hal yang serupa dijalankan dan tentunya mendapatkan perlawanan dari para mahasiswa. Beberapa petugas keamanan berusaha mengangkut kursi dan meja para mahasiswa dengan alasan tidak elok dilihat. Tentu saja, para mahasiswa melawan karena memang meski jelek, barang-barang itu masih berguna dan bahkan sangat penting.Adu argumen pun terjadi antara petugas dan mahasiswa, yang satu berjuang agar tidak dipecat oleh perusahaan <i>outsourcing</i> yang bekerja sama dengan perguruan tinggi tersebut dan yang satu lagi berjuang akan haknya yang berusaha direbut dengan alasan estetika semata. <br />
<br />
Mahasiswa bukan tidak ingin kampusnya, rumahnya, terlihat indah dan elok, namun bukan dengan mengorbankan hak para penghuninya, pikir mereka. Jika saja para petinggi kampus benar-benar berniat, harusnya truk berbak besar itu datang jangan hanya membawa udara kosong. Harusnya mereka membawa meja dan kursi yang sesuai dengan estetika yang mereka impikan, untuk menggantikan kursi dan meja reot yang dihasilkan mahasiswa dari usaha mereka yang tak seberapa. Bukan seperti para pamong praja yang diboncengi kepentingan pengusaha, datang merangsek pasar tradisional dengan alasan pembangunan. Tak sadarkah mereka bahwa para mahasiswa ini sedang belajar ilmu dan tentunya juga prinsip-prinsip keadilan dan kemanusiaan ketika nanti akan menerapkannya? Atau inikah yang sedang diajarkan pada mereka?<br />
<br />
Belum lagi karya-karya seni mahasiswa di unit kemahasiswaan yang begitu besar sehingga tak cukup disimpan dalam ruangan. Patung-patung kebudayaan, maskot-maskot kampanye lingkungan dan ornamen-ornamen seni tradisional yang dibuat bukan cuma dengan kepala, tapi juga dengan jiwa. Jiwa yang berkeinginan berkarya, jiwa yang melestarikan lingkungan dan jiwa yang bangga pada kampung halaman dan kearifan lokalnya. Semua karya itu bukannya di apresiasi justru akan berakhir di mimpi terburuknya, sebuah truk berbak besar. Jika dahulu akan ada perlawanan, maka di tahun ini tidak. Para patung dan maskot itu tak mampu bangkit, hidup dan melawan. Para kursi reot itu akan tetap diam dan membisu melihat penindasan. <br />
<br />
Sebuah kebijakan yang bertopeng, akhirnya membuka wajah busuk dan menjijikannya. Lalu, di sore hari dimana truk berbak besar itu datang, para mahasiswa diam di kediamannya masing-masing. Banyak diantara mereka sedang menonton berita tentang negerinya. Tentang pamong praja yang mengangkat gerobak pedagang kaki lima. Tentang para preman yang mengancam warga meninggalkan tanah leluhurnya karena akan di bangun sebuah pabrik gula. Tentang silat lidah para penguasa dan wakil rakyat, sang pembuat kebijakan bagi rakyatnya. Tentang penindasan di negerinya yang bukan hanya di halalkan namun juga diajarkan kepada generasi-generasi di bawahnya. <br />
<br />
Dan ketika nanti, mereka para mahasiswa itu sudah menjadi tua dan memegang kuasa. Seorang muda bertanya pada mereka, mengapa penindasan demi penindasan berbalut kebijakan itu masih megah berdiri? Lalu, jawab mereka "Tenang saja dek, karena nanti kau juga akan diajarkan berbuat demikian dan kami pun dididik dengan cara ini".Junio Kurnia Suryadi Sudirjahttp://www.blogger.com/profile/08594178986864859354noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-485615881746929983.post-20050888498486061602012-04-18T03:04:00.002-07:002012-04-18T03:04:44.411-07:00Perlawanan Kreatif<h3 class="post-title entry-title" itemprop="name"> <br />
</h3><div class="post-header"> </div><span class="Apple-style-span" style="font-family: 'lucida grande', tahoma, verdana, arial, sans-serif;"><span class="Apple-style-span" style="font-size: 11px; line-height: 14px;"><br />
</span></span><br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"></div><div style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: 'lucida grande', tahoma, verdana, arial, sans-serif; line-height: 14px;">Saat ini kita tak bisa melakukan perubahan apapun. Sistem politik yang sebenarnya kacau sudah terlanjur mapan. Sementara tak ada satupun pemimpin politik yang berani menggugat hal tersebut. Walhasil, energi bangsa terkuras untuk hal-hal sepele, hukum dijadikan permainan politik, masyarakat semakin bersikap emosional dan tak taat hukum, pemilih semakin pragmatis, dsb. Namun, jika kita diam itu juga persoalan.</span></div><span class="Apple-style-span" style="font-family: 'lucida grande', tahoma, verdana, arial, sans-serif; line-height: 14px;">Oleh karena itu kita perlu melakukan perlawanan. Perlawanan yang cerdas, perlawanan yang edukatif, perlawanan yang simpatik. Perlawanan seperti itu kita sebut sebagai perlawanan kreatif.</span><br />
<div style="text-align: justify;"><span class="Apple-style-span" style="font-family: 'lucida grande', tahoma, verdana, arial, sans-serif; line-height: 14px;">Perlawanan Kreatif adalah perlawanan lewat ide,karya dan bicara. Perlawanan Kreatif adalah perlawanan untuk mengantitesa standar etis dalam membangun bangsa. Perlawanan Kreatif adalah perlawanan untuk melawan ketidakberdayaan kita semua untuk menempuh segala cara yg dibenarkan demi tercapainya tujuan.Perlawanan Kreatif adalah perlawanan melalui cara berbagi dan saling mengedukasi.</span></div><span class="Apple-style-span" style="font-family: 'lucida grande', tahoma, verdana, arial, sans-serif; line-height: 14px;">Dikampus ini kita akan saling berbagi bagaimana melakukan perlawanan secara kreatif. Dimulai dari memahami persoalan, menata diri, hingga melakukan gerakan-gerakan perlawanan sepele sesuai dengan kemampuan kita.</span>Junio Kurnia Suryadi Sudirjahttp://www.blogger.com/profile/08594178986864859354noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-485615881746929983.post-16913850128906980242012-04-18T02:57:00.002-07:002012-04-18T02:57:56.059-07:007 Kiat Menjadi Pemimpin Yang Baik<strong>1. Pemimpin mampu memimpin dirinya sendiri.</strong><br />
<br />
Memberi instruksi adalah sama mudahnya seperti Anda membagikan kartu nama. Tapi seorang pemimpin sejati harus mengetahui bagaimana caranya memimpin dirinya sendiri. Tidak hanya memberikan contoh baik kepada karyawannya, tetapi ikut berperan serta, bekerja, atau terlibat dalam seluruh pekerjaan. Adalah penting bagi seorang pemimpin memiliki kemampuan memfokuskan dan memotivasi dirinya sendiri seperti dia menganjurkan pada seluruh bawahannya untuk memiliki motivasi.<br />
<br />
<br />
<br />
<strong>2. Jangan jadikan kerajaan.</strong><br />
<br />
Pemimpin yang bijaksana berarti (seakan-akan) Anda telah mempunyai bakat untuk menduduki posisi tersebut. Tapi ingat, jangan ciptakan sebuah kerajaan. Pemimpin yang secara kebetulan jadi bos, sering juga secara kebetulan membentuk suatu sistem aturan yang tidak perlu dan terlalu mengekang. Aturan bagi karyawan memang perlu, tapi tak perlu berlebihan. Buatlah yang perlu-perlu saja. Memang penting untuk memengaruhi orang-orang dengan siapa Anda bekerja. Tapi ingat, jangan memandang kedudukan Anda sebagai suatu hierarki.<br />
<br />
<br />
<br />
<strong>3. Selalu terbuka mencari bentuk baru.</strong><br />
<br />
Salah satu kunci keberhasilan dari menjalankan bisnis adalah mengulang-ulang sesuatu yang terbukti berhasil. Masalahnya, seorang pemimpin yang secara kebetulan jadi pemimpin, cenderung terus saja mengulang metode tadi dan tak berani melakukan terobosan baru. Sebaliknya, pemimpin sejati mengakui keberhasilannya tetapi juga<br />
<br />
menyadari bahwa selalu ada jalan lain untuk membuat sesuatu lebih baik lagi.<br />
<br />
<br />
<br />
<strong>4. Kepribadian kuat & tanggung jawab.</strong><br />
<br />
Memang benar Anda yang memegang kekuasaan. Tapi itu tak berarti Anda boleh melakukan apa saja tanpa memikirkan tanggung jawabnya. Jangan hanya menuntut bawahan untuk menyelesaikan tugas dengan baik, tapi Anda pun harus memberi contoh yang<br />
<br />
baik. Jangan lupa, Anda adalah panutan mereka.<br />
<br />
<br />
<br />
<strong>5. Menuntaskan pekerjaan.</strong><br />
<br />
Banyak pemimpin berkata, “permainannya” telah selesai. Padahal, seorang pemimpin sejati, tidak akan pernah merasa selesai bekerja. Tiap hari pasti ada masalah baru yang harus segera dituntaskan. Entah komplain dari klien atau bawahan yang membuat ulah. Jadi, jangan pernah bosan membuat suatu tujuan yang pragmatik dengan ukuran yang dapat dihitung kapan harus dimulai dan berakhir. Kemampuan untuk menyelesaikan sesuatu merupakan tantangan.<br />
<br />
<br />
<br />
<strong>6. Beri penghargaan selayaknya.</strong><br />
<br />
Pemimpin sejati harus mempunyai tangan yang kuat sepertisi Popeye setiap kali habis makan bayam. Prestasi yang baik menuntut timbal baik yang riil. Pemimpin yang mempunyai mata jauh ke depan sangat dikagumi dan dihargai, tetapi haruslah dengan sesuatu tindakan yang nyata pula, misalnya memberi promosi, bonus, dan bentuk penghargaan yang nyata atas prestasi karyawan. Hal ini akan membuat karyawan terus termotivasi bekerja dengan baik dan bersikap loyal terhadap perusahaan.<br />
<br />
<br />
<br />
<strong>7. Tak berhenti belajar.</strong><br />
<br />
Jauh sebelum para eksekutif ber-pendapat bahwa keahlian memimpin berasal dari semacam anugerah yang menakjubkan, tetap saja seorang pemimpin yang dapat dipercaya juga berarti harus terus dan banyak belajar. Bacalah buku-buku mengenai menjadi pemimpin yang efektif, ikutilah seminar-seminar, dan ambil contoh-contoh dari teman-teman yang telah berhasil. Hal ini bisa merupakan suatu pelajaran yang panjang, tetapi yang didapat akan berlipat ganda, dan tidak ternilai harganya.Junio Kurnia Suryadi Sudirjahttp://www.blogger.com/profile/08594178986864859354noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-485615881746929983.post-63884626764600061342012-04-18T02:51:00.000-07:002012-04-18T02:51:13.904-07:00SEJARAH DAN PERKEMBANGAN POLITIK HUKUM DI INDONESIA<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: center;">LATAR BELAKANG</div><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;"><br />
</div><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">Sejarah dan perkembangan politik hukum di Indonesia dimulai pada saat diproklamirkannya kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 oleh sang proklamator Ir. Soekarano dan Muh. Hatta. Dari kemerdekaan itulah mulai dijalankannya suatu roda pemerintahan dengan menciptakan hukum –hukum yang baru yang terlepas dari hukum-hukum para penjajah yang selama hampir 3,5 abad menjajah negeri ini.</div><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">Hukum<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>dalam pengertiannya sebagai kaidah-kaidah yang berlaku tidaklah lahir begitu saja akan tetapi memerlukan suatu proses pembentukkan hukum, hukum itu adalah suatu produk politik yang berasal dari kristalisasi kehendak-kehendak politik yang saling berinteraksi serta bersaing. Karena hukum berasal dari suatu proses polotik didalamnya maka demi menjaga kerangka cita hukum ( rechtside ) perlu adanya suatu acuan yakni Politik Hukum.Pengertian politik hukum sebagai ilmu studi ( ilmu politik hukum ) adalah studi tentang kebijakan hukum dan latar belakang poltik dan lingkungan yang nantinya mempengaruhi lahirnya hukum itu sendiri. Kebijaksanaan<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>disini tentang menentukan bagian aspek-aspek mana yang diperlukan dalam pembentukan hukum.</div><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;">Pembentukan hukum dalam suatu sistem hukum sangat ditentukan oleh konsep hukum yang dianut oleh suatu masyarakat hukum, juga oleh kualitas pembentuknya. Proses ini berbeda pada setiap kelas masyarakat. Dalam masyarakat sederhana, pembentukanya dapat berlangsung sebagai proses penerimaan terhadap kebiasaan-kebiasaan hukum atau sebagai proses pembentukan atau pengukuhan kebiasaan yang secara langsung melibatkan kesatuan-kesatuan hukum dalam masyarakat itu. <span lang="SV" style="mso-ansi-language: SV;">Dalam masyarakat Eropa Kontinental pembentukan hukum dilakukan oleh badan legeslatif. Sedangkan dalam masyarakat common law (Anglo saxion) kewenangan terpusat pada hakim.</span></div><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;"><span lang="SV" style="mso-ansi-language: SV;">Negara Indonesia sebagai Negara hukum, konsep hukumnya mengikuti Eropa Kontinental, dimana pembentukan hukumnya dilakukan oleh badan legislative (DPR). Landasan Juridis pemberian kewenangan kekuasaan pembentukan undang-undang kepada badan legislative didasarkan pada <em>pertama</em>, Pasal 20 UUD Negara RI Tahun 1945</span><a href="http://mabuk-hukum.blogspot.com/2011/03/sejarah-dan-perkembangan-politik-hukum.html" name="_ftnref4"></a><span style="mso-bookmark: _ftnref4;"></span><span lang="SV" style="mso-ansi-language: SV;"> ayat 1: “<em>DPR memegang kekuasaan membentuk undang-undang</em>”. Ayat 2 : “<em>setiap RUU dibahas oleh DPR dan Presiden untuk mendapatkan persetujuan bersama</em>” ayat 5 : “<em>Dalam hal rancangan undangundang yang telah disetujui bersama tersebut tidak disahkan oleh Presiden dalam waktu tiga puluh hari semenjak rancangan undangundang tersebut disetujui rancangan undangundang tersebut sah menjadi undangundang dan wajib diundangkan”.</em> adalah UU No. 10 tahun 2004 tentang peraturan pembentukan perundang-undangan sebagi landasan<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>yuridis kedua. Kewenangan DPR dalam pembentukan undang-undang diatur dalam BAB IV tentang “perencanaan penyusunan undang-undang” dan BAB V tentang “pembentukan peraturan perundang-undangan”.</span></div><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;"><em><span lang="SV" style="font-style: normal; mso-ansi-language: SV; mso-bidi-font-style: italic;">Kembali pada sejarah politik hukum di Indonesia dari awal kemerdekaan hingga sampai saat ini yang mengalami beberapa periode serta era kepemimpinan yang berkuasa didalamnya </span></em><span lang="SV" style="mso-ansi-language: SV;">ternyata telah terjadi tolak tarik atau dinamika antara konfigurasi politik otoriter (nondemokeratis). Demokerasi dan Otoriterisme muncul secara bergantian dengan kecenderungan linier disetiap periode pada konfigurasii otoriter. Sejalan dengan hal itu, perkembangan karakter produk hukum memperlihatkan keterpengaruhannya dengan terjadi tolak tarik antara produk hukum yang berkarakter konservatif dengan kecenderungan linier yang sama. </span></div><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;"><span lang="SV" style="mso-ansi-language: SV;">Tolak tarik karakter hukum menunjukan bahwa karakter produk hukum senantiasa berkembang seirama dengan perkembangan konfigurasi politik. Meskipun kepastianya bervariasi, konfigurasi politik yang demokeratis senantiasa diikuti munculnya produk hukum yang responsive/otonom, sedang konfigurasi politik yang otoriter senantiasa disertai oleh munculnya hukum yang berkarakter konserfatif/ortodoks.</span></div><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;"><span lang="SV" style="mso-ansi-language: SV;">Dari latar belakang itulah perlunya suatu kajian terhadap perkembangan dan sejarah poltik hukum di Indonesia.</span></div><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;"><br />
</div><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;"><br />
</div><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;"><br />
</div><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;"><br />
</div><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;"><br />
</div><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;"><br />
</div><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;"><br />
</div><div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: center; text-indent: .5in;"><span lang="SV" style="mso-ansi-language: SV;">PEMBAHASAN</span></div><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;"><br />
</div><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;"><em><span lang="SV" style="font-style: normal; mso-ansi-language: SV; mso-bidi-font-style: italic;">ERA ORDE<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>LAMA</span></em></div><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;"><br />
</div><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;"><em><span lang="SV" style="font-style: normal; mso-ansi-language: SV; mso-bidi-font-style: italic;">Saat diproklamirkannya kemerdekaan dimulailah tatanan hidup berbangsa dan bernegara Republik Indonesia. Seperti halnya suatu bangunan<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>baru yang pertama dibangun adalah pondamen yang kuat begitu pula dalam bernegara diperlukan konsep-konsep dasar bernegara dan berbangsa yang menunjukan bahwa bangsa ini memiliki suatu ideolog i yang memberikan pandangan dalam bernegara serta memberikan ciri tersendiri dari bangsa- bangsa lainnya.</span></em></div><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;"><em><span lang="SV" style="font-style: normal; mso-ansi-language: SV; mso-bidi-font-style: italic;">Pada masa yang dipimpin oleh soekarno ini memang dasar-dasar berbangsa dan bernegara yang dibangun memiliki nilai yang sangat tinggi yang dapat menggabungkan kemajemukan bangsa ini seperti Pancasila yang didalammya melambangkan berbagai kekuatan yang terikat menjadi satu dengan semboyan negara bhineka tunggal ika. Serta merumuskan suatu undang-undang dasar 1945 yang dipakai sebagi kaedah pokok dalam perundang-undangan di indonesia dan dalam pembukaannya yang mencerminkan secra tegas sikap bangsa Indonesia baik didalam maupun diluar negeri.</span></em></div><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;"><span lang="SV" style="mso-ansi-language: SV;">Dalam perjalanan sejarahnya bangsa Indonesia mengalami berbagai perubahan asas, paham, ideologi dan doktrin dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dan melalui berbagai hambatan dan ancaman yang membahayakan perjuangan bangsa indonesia dalam mempertahankan serta mengisi kemerdekaan. Presiden Soekarno pada tanggal 5 Juli 1959 mengeluarkan Dekrit Presiden yang isinya pembubaran konstituante, diundangkan dengan resmi dalam Lembaran Negara tahun 1959 No. 75, Berita Negara 1959 No. 69 berintikan penetapan berlakunya kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya lagi UUDS 1950, dan pembentukan MPRS dan DPAS. Sistem ini yang mengungkapkan struktur, fungsi dan mekanisme, yang dilaksanakan ini berdasarkan pada sistem “Trial and Error” yang perwujudannya senantiasa dipengaruhi bahkan diwarnai oleh berbagai paham politik yang ada serta disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang cepat berkembang. Sistem “Trial and Error” telah membuahkan sistem multi ideologi dan multi partai politik yang pada akhirnya melahirkan multi mayoritas, keadaan ini terus berlangsung hingga pecahnya pemberontakan DI/TII yang berhaluan theokratisme Islam fundamental (1952-1962) dan kemudian Pemilu 1955 melahirkan empat partai besar yaitu PNI, NU, Masyumi dan PKI yang secara perlahan terjadi pergeseran politik ke sistem catur mayoritas </span></div><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;"><span lang="SV" style="mso-ansi-language: SV;">Wujud berbagai hambatan adalah disintegrasi dan instabilisasi nasional sejak periode orde lama yang berpuncak pada pemberontakan PKI 30 September 1945 sampai lahirlah Supersemar sebagai titik balik lahirnya tonggak pemerintahan era Orde Baru yang merupakan koreksi total terhadap budaya dan sistem politik Orde Lama dimana masih terlihat kentalnya mekanisme, fungsi dan struktur politik yang tradisional berlandaskan ideoligi sosialisme komunisme.</span></div><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;"><br />
</div><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;"><span lang="SV" style="mso-ansi-language: SV;">ERA ORDE BARU</span></div><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;"><br />
</div><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;"><span lang="SV" style="mso-ansi-language: SV;">Setelah lahirnya supersemar era kepemerintahan kini berada penuh ditangan Soeharto setelah Orde Baru dikukuhkan dalam sebuah sidang MPRS yang berlangsung pada Juni-Juli 1966. Harapan pun banyak dimunculkan dari sejak orde baru berkuasa mulai dari konsistensinya menumpas pemberotakan PKI hingga meningkatkan taraf hidup bangsa dengan Program pembangunan ( yang dikenal PELITA ).</span></div><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;"><span lang="SV" style="mso-ansi-language: SV;">Pada masa Orde Baru pula pemerintahan menekankan stabilitas nasional dalam program politiknya dan untuk mencapai stabilitas nasional terlebih dahulu diawali dengan apa yang disebut dengan konsensus nasional. Ada dua macam konsensus nasional, yaitu :<br />
<br />
1. Pertama berwujud kebulatan tekad pemerintah dan masyarakat untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Konsensus pertama ini disebut juga dengan konsensus utama.</span></div><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;"><span lang="SV" style="mso-ansi-language: SV;">2. Sedangkan konsensus kedua adalah konsensus mengenai cara-cara melaksanakan konsensus utama. Artinya, konsensus kedua lahir sebagai lanjutan dari konsensus utama dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan. </span><span lang="FI" style="mso-ansi-language: FI;">Konsensus kedua lahir antara pemerintah dan partai-partai politik dan masyarakat.</span></div><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;"><br />
</div><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;"><span lang="FI" style="mso-ansi-language: FI;">Pada awal kehadirannya, orde baru memulai langkah pemeritahannya dengan langgam libertarian, lalu sistem liberal bergeser lagi ke sistem otoriter. Seperti telah dikemukakan, obsesi orde baru sejak awal adalah membangun stabilitas nasinal dalam rangka melindungi kelancaran pembangunan ekonomi</span></div><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;"><span lang="FI" style="mso-ansi-language: FI;">Hal pertama yang dapat terlihat guna menjalankan kekuasaan adalah dengan menambahkan kekuatan TNI dan Polri didalam berbagi bidang kehidupan berbangsa dan bernegara dengan cara memasukkan kedua pilar ini ke dalam keanggotaan MPR/DPR. Tampilnya militer di pentas poitik bukan untuk pertama kali, sebab sebelum itu militer sudah teribat dalam politik praktis sejalan dengan kegiatan ekonomi menyusul dengan diluncurkannya konsep dwifungsi ABRI.</span></div><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;"><span lang="FI" style="mso-ansi-language: FI;">Lalu dengan menguatkan salah satu parpol, Kericuhan dalam pembahasan RUU-RUU yang mengantarkan penundaan pemilu (yang seharusnya diselenggarakan tahun 1968) itu disertai dengan Emaskulasi yang sistematis terhadap partai-partai kuat yang akan bertarung dalam pemilu. Pengebirian ini sejalan dengan Sikap ABRI yang menyetujui peyelenggaraan pemilu, tetapi dengan jaminan bahwa “kekuatan orde baru harus menang”. Karena itu, disamping menggarap UU pemilu yang dapat memberikan jaminan atas dominasi kekuatan pemerintah, maa partai-partai yang diperhitungkan mendapat dukungan dari pemilih mulai dilemahkan. Menghadapi pemilu 1971, selain mernggarap UU pemilu dan melakukan emaskulasi terhadap partai-partai besar, pemerintah juga membangu partai sendiri, yaitu Golongan karya (Golkar). Sejak awal orde baru golkar sudah didesain untuk menjadi partai pemerintah yang diproyeksikan menjadi tangan sipil angkatan darat dalam pemilu.sekretariat bersama (Sekber) golkar adalah tangan sipil angkatan darat yang dulu berhasil secara efektif mengimbangi (kemudian menghancurkan (PKI).</span></div><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;"><em><span lang="FI" style="font-style: normal; mso-ansi-language: FI;">Selain itu untuk menguatkan keotoriteranya pada massa ini sistem berubah drastis menjadi non demoratik dengan berbagi hal misalnya pembatsan pemberitaan,kebebasan perss yang tertekan,dan arogansi pihak-pihak pemerintahan yang memegang kekuasaan.</span></em></div><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;"><br />
</div><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;"><em><span lang="FI" style="font-style: normal; mso-ansi-language: FI;">ERA SETELAH REFORMASI</span></em></div><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;"><br />
</div><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;"><em><span lang="FI" style="font-style: normal; mso-ansi-language: FI;">Bermula dari krisis ekonomi nasional yang terjadi pada tahun 1997-1998 yang melumpuhkan segala sendi kehidupan mulailah muncul ketidak kepercayaan terhadap pemerintahan orde baru dibawah kepemimpinan Soeharto. Ketidak percayaan ini mulai memunculkan keinginan suatu perubahan yang menyeluruh sehingga mulailah dielu-elukan suatu yang dinamakan reformasi. Adapun tokoh-tokoh reformasi yang menjadi pelopor gerakan ini diantaranya Amien Rais,Adnan Buyung Nasution,Andi Alfian Malaranggeng dan tokoh-tokoh lainnya yang didukung oleh gerakan besar-besaran mahasisiwa seluruh Indonesia serta berbagai lapisan masyarakat. Gerakan ini berhasil menumbangkan orde baru dan rezim kepemimpinan Soeharto.</span></em></div><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;"><br />
</div><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;"><em><span lang="FI" style="color: black; font-style: normal; mso-ansi-language: FI;">Era kepemimpinan Habbie</span></em></div><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;"><em><span lang="FI" style="color: black; font-style: normal; mso-ansi-language: FI;">Pengangkatan BJ. Habibie dalam </span></em><span lang="FI" style="color: black; mso-ansi-language: FI;">Sidang Istimewa MPR yang mengukuhkan Habibie sebagai Presiden, ditentang oleh gelombang demonstrasi dari puluhan ribu mahasiswa dan rakyat di Jakarta dan di kota-kota lain. Gelombang demonstrasi ini memuncak dalam peristiwa </span><span style="color: black;"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Tragedi_Semanggi" title="Tragedi Semanggi"><span lang="FI" style="color: black; mso-ansi-language: FI; text-decoration: none; text-underline: none;">Tragedi Semanggi</span></a></span><span lang="FI" style="color: black; mso-ansi-language: FI;">, yang menewaskan 18 orang.Masa pemerintahan Habibie ditandai dengan dimulainya kerjasama dengan </span><span style="color: black;"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Dana_Moneter_Internasional" title="Dana Moneter Internasional"><span lang="FI" style="color: black; mso-ansi-language: FI; text-decoration: none; text-underline: none;">Dana Moneter Internasional</span></a></span><span lang="FI" style="color: black; mso-ansi-language: FI;"> untuk membantu dalam proses pemulihan ekonomi. Selain itu, Habibie juga melonggarkan pengawasan terhadap </span><span style="color: black;"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Media_massa" title="Media massa"><span lang="FI" style="color: black; mso-ansi-language: FI; text-decoration: none; text-underline: none;">media massa</span></a></span><span lang="FI" style="color: black; mso-ansi-language: FI;"> dan </span><span style="color: black;"><a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Kebebasan_berekspresi&action=edit&redlink=1" title="Kebebasan berekspresi (halaman belum tersedia)"><span lang="FI" style="color: black; mso-ansi-language: FI; text-decoration: none; text-underline: none;">kebebasan berekspresi</span></a></span><span lang="FI" style="color: black; mso-ansi-language: FI;">. Kejadian penting dalam masa pemerintahan Habibie adalah keputusannya untuk mengizinkan </span><span style="color: black;"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Timor_Timur" title="Timor Timur"><span lang="FI" style="color: black; mso-ansi-language: FI; text-decoration: none; text-underline: none;">Timor Timur</span></a></span><span lang="FI" style="color: black; mso-ansi-language: FI;"> untuk mengadakan </span><span style="color: black;"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Referendum" title="Referendum"><span lang="FI" style="color: black; mso-ansi-language: FI; text-decoration: none; text-underline: none;">referendum</span></a></span><span lang="FI" style="color: black; mso-ansi-language: FI;"> yang berakhir dengan berpisahnya wilayah tersebut dari </span><span style="color: black;"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Indonesia" title="Indonesia"><span lang="FI" style="color: black; mso-ansi-language: FI; text-decoration: none; text-underline: none;">Indonesia</span></a></span><span lang="FI" style="color: black; mso-ansi-language: FI;"> pada Oktober </span><span style="color: black;"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/1999" title="1999"><span lang="FI" style="color: black; mso-ansi-language: FI; text-decoration: none; text-underline: none;">1999</span></a></span><span lang="FI" style="color: black; mso-ansi-language: FI;">. Keputusan tersebut terbukti tidak populer di mata masyarakat sehingga hingga kini pun masa pemerintahan Habibie sering dianggap sebagai salah satu masa kelam dalam </span><span style="color: black;"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Indonesia" title="Sejarah Indonesia"><span lang="FI" style="color: black; mso-ansi-language: FI; text-decoration: none; text-underline: none;">sejarah Indonesia</span></a></span><span lang="FI" style="color: black; mso-ansi-language: FI;">.</span></div><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;"><br />
</div><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;"><span lang="FI" style="color: black; mso-ansi-language: FI;">Era kepemimpinan Gus Dur</span></div><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;"><span lang="FI" style="color: black; mso-ansi-language: FI;">Abdurrahman Wahid atau dikenal dengan Gus dur memenangkan pemilihan presiden tahun 1999 yang pada saat itu masih dipilih oleh MPR walaupun sebenarnya partai pemenang pemilu adalah partai Megawati Soekarno Putri yakni PDIP. PDIP berhasil meraih 35 % suara<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>namun adanya politik poros tengah yang digagas oleh Amien Rais berhasil memenangkan Gus Dur dan pada saat itu juga megwati dipilih oleh Gus Dur sendiri sebagai wakil presiden. Masa pemerintahan Abdurrahman Wahid diwarnai dengan gerakan-gerakan </span><span style="color: black;"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Separatisme" title="Separatisme"><span lang="FI" style="color: black; mso-ansi-language: FI; text-decoration: none; text-underline: none;">separatisme</span></a></span><span lang="FI" style="color: black; mso-ansi-language: FI;"> yang makin berkembang di </span><span style="color: black;"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Aceh" title="Aceh"><span lang="FI" style="color: black; mso-ansi-language: FI; text-decoration: none; text-underline: none;">Aceh</span></a></span><span lang="FI" style="color: black; mso-ansi-language: FI;">, </span><span style="color: black;"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Maluku" title="Maluku"><span lang="FI" style="color: black; mso-ansi-language: FI; text-decoration: none; text-underline: none;">Maluku</span></a></span><span lang="FI" style="color: black; mso-ansi-language: FI;"> dan </span><span style="color: black;"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Papua" title="Papua"><span lang="FI" style="color: black; mso-ansi-language: FI; text-decoration: none; text-underline: none;">Papua</span></a></span><span lang="FI" style="color: black; mso-ansi-language: FI;">. Selain itu, banyak kebijakan Abdurrahman Wahid yang ditentang oleh MPR/DPR. Serta kandasnya kasus korupsi yang melibatkan rezim Soeharto serta masalah yang lebih modern yakni adanya serang teroris dikedubes luar negeri. Pada </span><span style="color: black;"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/29_Januari" title="29 Januari"><span lang="FI" style="color: black; mso-ansi-language: FI; text-decoration: none; text-underline: none;">29 Januari</span></a></span><span style="color: black; mso-ansi-language: FI;"> </span><span style="color: black;"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/2001" title="2001"><span lang="FI" style="color: black; mso-ansi-language: FI; text-decoration: none; text-underline: none;">2001</span></a></span><span lang="FI" style="color: black; mso-ansi-language: FI;">, ribuan demonstran berkumpul di </span><span style="color: black;"><a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Gedung_MPR&action=edit&redlink=1" title="Gedung MPR (halaman belum tersedia)"><span lang="FI" style="color: black; mso-ansi-language: FI; text-decoration: none; text-underline: none;">Gedung MPR</span></a></span><span lang="FI" style="color: black; mso-ansi-language: FI;"> dan meminta Gus Dur untuk mengundurkan diri dengan tuduhan </span><span style="color: black;"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Korupsi" title="Korupsi"><span lang="FI" style="color: black; mso-ansi-language: FI; text-decoration: none; text-underline: none;">korupsi</span></a></span><span lang="FI" style="color: black; mso-ansi-language: FI;"> dan ketidak kompetenan. Di bawah tekanan yang besar, Abdurrahman Wahid lalu mengumumkan pemindahan kekuasaan kepada wakil presiden </span><span style="color: black;"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Megawati_Soekarnoputri" title="Megawati Soekarnoputri"><span lang="FI" style="color: black; mso-ansi-language: FI; text-decoration: none; text-underline: none;">Megawati Soekarnoputri</span></a></span><span lang="FI" style="color: black; mso-ansi-language: FI;">.</span></div><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;"><br />
</div><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;"><span lang="FI" style="color: black; mso-ansi-language: FI;">Era kepemimpinan Megawati Soekarno Putri</span></div><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;"><span lang="FI" style="color: black; mso-ansi-language: FI;">Melalui </span><span style="color: black;"><a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Sidang_Istimewa_MPR_2001&action=edit&redlink=1" title="Sidang Istimewa MPR 2001 (halaman belum tersedia)"><span lang="FI" style="color: black; mso-ansi-language: FI; text-decoration: none; text-underline: none;">Sidang Istimewa MPR</span></a></span><span lang="FI" style="color: black; mso-ansi-language: FI;"> pada </span><span style="color: black;"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/23_Juli" title="23 Juli"><span lang="FI" style="color: black; mso-ansi-language: FI; text-decoration: none; text-underline: none;">23 Juli</span></a></span><span style="color: black; mso-ansi-language: FI;"> </span><span style="color: black;"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/2001" title="2001"><span lang="FI" style="color: black; mso-ansi-language: FI; text-decoration: none; text-underline: none;">2001</span></a></span><span lang="FI" style="color: black; mso-ansi-language: FI;">, Megawati secara resmi diumumkan menjadi Presiden Indonesia ke-5.Meski ekonomi Indonesia mengalami banyak perbaikan, seperti nilai mata tukar </span><span style="color: black;"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Rupiah" title="Rupiah"><span lang="FI" style="color: black; mso-ansi-language: FI; text-decoration: none; text-underline: none;">rupiah</span></a></span><span lang="FI" style="color: black; mso-ansi-language: FI;"> yang lebih stabil, namun </span><span style="color: black;"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Indonesia" title="Indonesia"><span lang="FI" style="color: black; mso-ansi-language: FI; text-decoration: none; text-underline: none;">Indonesia</span></a></span><span lang="FI" style="color: black; mso-ansi-language: FI;"> pada masa pemerintahannya tetap tidak menunjukkan perubahan yang berarti dalam bidang-bidang lain. Megawati yang merupakan anak dari Presiden terdahulu yakni Soeharto pada awalnya diharapkan dapat memberikan perubahan namun seirng sikapnya yang dingin dan jarang memberikan suatu paparan tentang politiknya dianggap lembek oleh masyarakat. Dan serangan teroris semakin<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>sering terjadi pada masa pemerintahan ini.</span></div><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;"><span lang="FI" style="color: black; mso-ansi-language: FI;">Namun satu hal yang sangat berarti pada masa pemerintahan ini adalah keberanian megawati untuk menyetujui pemilihan Presidan Republik Indonesia secra langsung oleh rakyat. Pemilihan langsung dilaksanakan pada pemilu tahun 2004 dan Susilo Bambang Yudhuyono keluar sebagi pemenangnya.</span></div><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;"><br />
</div><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;"><span lang="FI" style="color: black; mso-ansi-language: FI;">Era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono</span></div><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;"><span lang="FI" style="color: black; mso-ansi-language: FI;">Setelah memenangkan pemilu secara langsung SBY tampil sebagai presiden pertama dalam pemilihan yang dilakukan secara langsung. Pada awal kepemimpinanya SBY memprioritaskan pada pengentasan korupsi yang semakin marak diIndonesia dengan berbagi gebrakannya salah satunya adalah dengan mendirikan lembaga super body untuk memberantas korupsi yakni KPK. Dalam masa jabatannya yang pertama SBY berhasil mencapai beberapa kemajuan diantaranya semakin kondusifnya ekonomi nasional. Dengan keberhasilan ini pula ia kembali terpilih menjadi presiden pada pemilu ditahun 2009 dengan wakil presiden yang berbeda bila pada masa pertamanya Jusuf<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>Kalla merupakan seorang bersal dari parpol namun kini bersama Boediono yang seorang profesional eonomi. Dimasa pemerintahanya yang kedua ini dan masih berjalan hingga kini mulai terlihat beberapa kelemahan misalnya kurang sigapnya menaggapi beberapa isu sampai isu-isu tersebut menjadi hangat bahkan membinggungkan, lalu dari pemberantasan korupsi sendiri menimbulkan banyak tanda tanya sampai sekarang mulai dari kasus pimpinan KPK, Mafia hukum, serta politisasi diberbagai bidang yang sebenarnya tidak memerlukan suatu sentuhan politik yang berlebihan guna pencitaraan.</span></div><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;"><br />
</div><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: .5in;"><em><span lang="FI" style="color: black; font-style: normal; mso-ansi-language: FI;">ARGUMENT</span></em></div><ol start="1" style="margin-top: 0in;" type="1"><li class="MsoNormal" style="color: black; line-height: 150%; mso-list: l0 level1 lfo1; tab-stops: list .5in; text-align: justify;"><em><span lang="FI" style="font-style: normal; mso-ansi-language: FI;">Era orde lama, apa yang dicapai para pendiri bangsa ini pada orde lama sebenarnya menjadi suatu kebanggaan bagi Indonesia sampai sekarang, hanya saja adanya keinginan yang begitu kuat dari para pendiri bangsa tersebut membaw kediktatoran untuk menjalanakan politik didalam pemerintahannya membawa boomerang bagi dirinya sendiri kelemahan inilah yang dapat diambil kesempatan oleh rezim orde baru untuk menggulingkan pemerintahan. Selain itu poltik nasional pada saat itu juga masih dipengaruhi besar oleh isu politik duni seusai perang dumni kedua adanya ketakutan tumbuhnya kembali paham-paham komunis bagi negara barat juga membawa dampak baik itu yang dilakukan secra langsung maupun tidak lansung. Secara lebih spesifik lagi disini saya mencurigai adanya dorongan dari negara barat untuk menggulingkan rezim soekarno.<span style="mso-spacerun: yes;"> </span></span></em></li>
<li class="MsoNormal" style="color: black; line-height: 150%; mso-list: l0 level1 lfo1; tab-stops: list .5in; text-align: justify;"><em><span lang="FI" style="font-style: normal; mso-ansi-language: FI;">Era orde baru, rezim Soeharto pada masa ini berlangsung sangat lama bahkan sangat tidak sehat karena seseorang yang sudah berkuasa terlalu lama cenderung merasa memilki sepenuhnya dan tidak mengetahui yang sebenarnya bahwa ia menjalankan politik demi kepentingan rakyat. Terlihat dari bebabagai aturan hukum yang dibuat adanya kesan yang sangat kuat untuk mempertahankan kekuasaannya tanpa tersentuh oleh siapapun. Namun ada satu hal yang dilupakan oleh soeharto yakni masih ada mahasiswa yang siap melakukan perubahan sebagai agen of change.</span></em></li>
<li class="MsoNormal" style="color: black; line-height: 150%; mso-list: l0 level1 lfo1; tab-stops: list .5in; text-align: justify;"><span lang="FI" style="mso-ansi-language: FI;">Era setelah reformasi, pada era ini terlihat arah politik bangsa yang terjadi adalah kembali mencari dan menemukan jati dirinya yang setelah sekian lama hilang pada saat era orde baru. Ini terlihat dari gerakan-gerakan yang mengarah pada kebebasan namun yang terbatas serta mengexpresikan diri. Adanya suatu sistem hukum yang lebih transparan serta meningkatnya peran masyarakat baik sebagai pembuat,pelaku, dan pelaksana hukum atau lebih dikenal dengan demokrasi. Namun saya garis bawahi melihat perkembangan arah politik yang mengutamakan rakyat, banyak dari pelaku politik yang dengan segala kemampuan dan kekuasaanya namun belum tentu memiliki tujuan yang baik mencoba mengambil kesempatan ini. </span><span lang="SV" style="mso-ansi-language: SV;">Jadi masyarakat haruslah jeli melihat man yang benar-benar bekerja demi negara.</span></li>
</ol>Junio Kurnia Suryadi Sudirjahttp://www.blogger.com/profile/08594178986864859354noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-485615881746929983.post-8168438504534154172012-04-18T02:49:00.000-07:002012-04-18T02:49:02.432-07:00SEJARAH LAHIRNYA KONSTITUSI DI INDONESIASebagai Negara yang berdasarkan hukum, tentu saja Indonesia memiliki konstitusi yang dikenal dengan undang-undang dasar 1945. Eksistensi Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi di Indonesia mengalami sejarah yang sangaat panjang hingga akhirnya diterima sebagai landasan hukum bagi pelaksanaan ketatanegaraan di Indonesia.<br />
<br />
Dalam sejarahnya, Undang-Undang Dasar 1945 dirancing sejak 29 Mei 1945 sampai 16 Juni 1945 oleh badan penyelidik usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau dalam bahasa jepang dikenal dengan dokuritsu zyunbi tyoosakai yang beranggotakan 21 orang, diketuai Ir. Soekarno dan Drs. Moh, Hatta sebagai wakil ketua dengan 19 orang anggota yang terdiri dari 11 orang wakil dari Jawa, 3 orang dari Sumatra dan masing-masing 1 wakil dari Kalimantan, Maluku, dan Sunda kecil. Badan tersebut (BPUPKI) ditetapkan berdasarkan maklumat gunseikan nomor 23 bersamaan dengan ulang tahun Tenno Heika pada 29 April 1945.<br />
<br />
Latar belakang terbentuknya konstitusi (UUD’45) bermula dari janji Jepang untuk memberikan kemerdekaan bagi bangsa Indonesia dikemudian hari. Janji tersebut antara lain berisi “sejak dari dahulu, sebelum pecahnya peperangan asia timur raya, Dai Nippon sudah mulai berusaha membebaskan bangsa Indonesia dari kekuasaan pemerintah hindia belanda. Tentara Dai Nippon serentak menggerakkan angkatan perangnya, baik di darat, laut, maupun udara, untuk mengakhiri kekuasaan penjajahan Belanda”.<br />
<br />
<div> <!-- google_ad_client = "ca-pub-8885998151699466"; /* InPosting */ google_ad_slot = "7959717004"; google_language = "en"; google_ad_width = 336; google_ad_height = 280; //--> <br />
</div><br />
Sejak saat itu Dai Nippon Teikoku memandang bangsa Indonesia sebagai saudara muda serta membimbing bangsa Indonesia dengan giat dan tulus ikhlas di semua bidang, sehingga diharapkan kelak bangsa Indonesia siap untuk berdiri sendiri sebagai bangsa Asia Timur Raya. Namun janji hanyalah janji, penjajah tetaplah penjajah yang selalu ingin lebih lama menindas dan menguras kekayaan bangsa Indonesia. Setelah Jepang dipukul mundur oleh sekutu, Jepang tak lagi ingat akan janjinya. Setelah menyerah tanpa syarat kepada sekutu, rakyat Indonesia lebih bebas dan leluasa untuk berbuat dan tidak bergantung pada Jepang sampai saat kemerdekaan tiba. Dengan terpilihnya presiden dan wakilnya atas dasar Undang-Undang Dasar 1945 itu, maka secara formal Indonesia sempurna sebagai sebuah Negara, sebab syarat yang lazim diperlukan oleh setiap Negara telah ada yaitu adanya:<br />
<ul><li>Rakyat, yaitu bangsa Indonesia</li>
<li>Wilayah, yaitu tanah air Indonesia yang terbentang dari sabang hingga ke merauke yang terdiri dari 13.500 buah pulau besar dan kecil;</li>
<li>Kedaulatan yaitu sejak mengucap proklamasi kemerdekaan Indonesia; Pemerintah yaitu sejak terpilihnya presiden dan wakilnya sebagai pucuk pimpinan pemerintahan Negara;</li>
</ul>Tujuan Negara yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan pancasila; dan Bentuk Negara yaitu Negara kesatuan.<br />
<br />
1.2 PENGERTIAN KONSTITUSI<br />
Konstitusi (constitutio) dalam negara adalah sebuah norma sistem politik dan hukum bentukan pada pemerintahan negara - biasanya dikodifikasikan sebagai dokumen tertulis - Dalam kasus bentukan negara, konstitusi memuat aturan dan prinsip-prinsip entitas politik dan hukum, istilah ini merujuk secara khusus untuk menetapkan konstitusi nasional sebagai prinsip-prinsip dasar politik, prinsip-prinsip dasar hukum termasuk dalam bentukan struktur, prosedur, wewenang dan kewajiban pemerintahan negara pada umumnya, Konstitusi umumnya merujuk pada penjaminan hak kepada warga masyarakatnya. Istilah konstitusi dapat diterapkan kepada seluruh hukum yang mendefinisikan fungsi pemerintahan negara.<br />
<br />
1.3 FUNGSI KONSTITUSI<br />
Fungsi Konstitusi dapat di jabarkan seabagai berikut:<br />
<ol><li>menentukan pembatasan terhadap kekuasaan sebagai suatu fungsi konstitusionalisme;</li>
<li>memberikan legitimasi terhadap kekuasaan pemerintah;</li>
<li>sebagai instrumnen untuk mengalihkan kewenangan dari pemegang kekuasaan asal (baik rakyat dalam sistem demokrasi atau raja dalam sistem monarki) kepada organ-organ kekuasaan negara;</li>
<li>dan sebagai ukumen nasional dan alat untuk membentuk system politik dan system hukum negaranya</li>
</ol><br />
1.4 SIFAT KONSTITUSI <br />
<ol><li>Formil dan materiil; Formil berarti tertulis. Materiil dilihat dari segi isinya berisikan hal-hal bersifat dasar pokok bagi rakyat dan negara. (sama dengan konstitusi dalam arti relatif).</li>
<li>Flexibel dan rigid, Kalau rigid berarti kaku suliot untuk mengadakan perubahan sebagaimana disebutkan oleh KC Wheare Menurut James Bryce, ciri flexibel :</li>
<li>Elastis;</li>
<li>Diumumkan dan diubah sama dengan undang-undang;</li>
<li>Tertulis dan tidak tertulis</li>
</ol><br />
<br />
1.5 TUJUAN KONSTITUSI<br />
Tujuan dibuatnya konstitusi adalah untuk mengatur jalannya kekuasaan dengan jalan membatasinya melalui aturan untuk menghindari terjadinya kesewenangan yang dilakukan penguasa terhadap rakyatnya serta memberikan arahan kepada penguasa untuk mewujudkan tujuan Negara. Jadi, pada hakikatnya konstitusi Indonesia bertujuan sebagai alat untuk mencapai tujuan negara dengan berdasarkan kepada nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara.Junio Kurnia Suryadi Sudirjahttp://www.blogger.com/profile/08594178986864859354noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-485615881746929983.post-86946712673611002212012-04-17T03:10:00.000-07:002012-04-17T03:10:05.759-07:00Tugas Hukum Adminitrasi Negara "penyalahangunaan DPR & SBY terhadap undang undang"<div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;"><b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-size: 18.0pt; line-height: 115%;">Tugas Hukum Adminitrasi Negara</span></b></div><div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;"><br />
</div><div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;"><br />
</div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhpwtZahIIY3gMcLWArBBwPPLzhpKNRPsPGr4b-TCktczNTOJe_hp-EW0q6vmxNT261IjHxm-e09tnx56CwGnLlya1-ppcAjiBhkOXEEg_cPvZ1nPZGYjdCFJKGoH5MDK4_q5fWGSet45Fo/s1600/377433_200335916722148_100002372224391_432050_21695087_n.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="240" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhpwtZahIIY3gMcLWArBBwPPLzhpKNRPsPGr4b-TCktczNTOJe_hp-EW0q6vmxNT261IjHxm-e09tnx56CwGnLlya1-ppcAjiBhkOXEEg_cPvZ1nPZGYjdCFJKGoH5MDK4_q5fWGSet45Fo/s320/377433_200335916722148_100002372224391_432050_21695087_n.jpg" width="320" /></a></div><div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;">Oleh :</div><div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;"><br />
</div><div align="center" class="MsoNormal" style="color: red; text-align: center;"><b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-size: 16.0pt; line-height: 115%;">Junio Kurnia Suryadi Sudirja</span></b></div><div align="center" class="MsoNormal" style="color: red; text-align: center;"><b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-size: 16.0pt; line-height: 115%;">EAA 111 0033</span></b></div><div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;"><br />
</div><div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;"><br />
</div><div align="center" class="MsoNormal" style="color: red; text-align: center;"><b style="mso-bidi-font-weight: normal;">Fakultas Hukum, Universitas Palangka Raya</b></div><div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;"><br />
</div><div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;"><br />
</div><div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;"><br />
</div><div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;"><br />
</div><div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;"><br />
</div><div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;"><br />
</div><div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;"><br />
</div><div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;"><br />
</div><div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;"><br />
</div><div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;"><br />
</div><div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;"><br />
</div><div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;"><br />
</div><div class="MsoNormal"><br />
</div><div class="MsoNormal"><b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-size: 16.0pt; line-height: 115%;">Pelanggaran Undang-undang yang Dilakukan oleh Ketua DPR RI, Marzuki Alie<span style="mso-spacerun: yes;"> </span></span></b></div><div class="MsoNormal">Berawal dari Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPRRI) yang “mengerjai” Wa Ode Nurhayati (WON) yang kini menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus suap Dana Percepatan Infrastruktur Daerah 2011.</div><div class="MsoNormal">Scenario yang dilakukan adalah dengan membentuk opini seolah-olah WON adalah maling tunggal. Semua elit DPR kompak mengecam WON habis-habisan. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein kemudian diminta untuk memberikan laporan rekening WON oleh Nudriman Munir, Yunus Husein sempat menolak karena tidak ada pengajuan secara resmi.</div><div class="MsoNormal">Nudirman Munir kemudian menghubungi Ketua DPRRI Marzuki Ali untuk buatkan surat permohonan laporan rekening WON ke Yunus Husein. Anehnya, Marzuki Ali langsung menandatangani surat tertanggal 18 Agustus 2011 No: PW01/666A/DPR RI/VIII/2011. Maka terjadilah peristiwa lucu dalam sejarah. DPRRI minta PPATK beri informasi rekening mafia banggar tapi hanya khusus punya WON.</div><div class="MsoNormal">Sebenarnya ini agak janggal dan terasa tak adil. Sebab ada beberapa nama anggota Banggar yang disebut-sebut terlibat dalam berbagai kasus suap, justru tak pernah diusulkan kepada PPATK untuk diusut rekeningnya. Laporan yang dikirim PPATK atas permintaan Badan Kehormatan (BK) DPRRI tersebut tidak lebih merupakan upaya untuk menyudutkan WON yang berani mengungkap kejahatan anggaran yang dilakukan oleh pimpinan DPRRI.</div><div class="MsoNormal">Selain itu, pengungkapan data PPATK hanya boleh dilakukan untuk membantu proses penyidikan ketika yang bersangkutan menjadi tersangka atau saksi. Saat itu, WON belum menjadi tersangka atau terlibat dalam satu kasus, terus apa urgensinya Ketua DPRRI dan BK meminta laporan aliran dana rekening WON kepada PPATK?</div><div class="MsoNormal">Ulah Ketua DPRRI Marzuki Alie telah melanggar Undang-Undang kerahasiaan nasabah sesuai pasal 1 ayat 28 Undang-undang no.10/1998, berbunyi sebagai berikut: Rahasia Bank adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan keterangan mengenai Nasabah Penyimpan dan Simpanan.</div><div class="MsoNormal"><br />
</div><div class="MsoNormal"><i style="mso-bidi-font-style: normal;"><span style="font-size: 10.0pt; line-height: 115%;">Sumber :</span></i></div><div class="MsoNormal"><i style="mso-bidi-font-style: normal;"><span style="font-size: 10.0pt; line-height: 115%;">http://www.pelitaonline.com/read/hukum-dan-kriminalitas/nasional/42/13182/wa-ode-jika-saya-calo-ada-bos-dan-mbah-calo/</span></i></div><div class="MsoNormal"><i style="mso-bidi-font-style: normal;"><span style="font-size: 10.0pt; line-height: 115%;"><a href="http://pmg.hukumonline.com/berita/baca/lt4e78c440d367c/pimpinan-dpr-dan-wa-ode-kembali-memanas"><span style="color: windowtext;">http://pmg.hukumonline.com/berita/baca/lt4e78c440d367c/pimpinan-dpr-dan-wa-ode-kembali-memanas</span></a></span></i></div><div class="MsoNormal"><i style="mso-bidi-font-style: normal;"><span style="font-size: 10.0pt; line-height: 115%;">http://politik.kompasiana.com/2012/01/30/wa-ode-nurhayati-mungkinkah-jadi-agus-condro-jilid-2/</span></i></div><div class="MsoNormal"><i style="mso-bidi-font-style: normal;"><span style="font-size: 10.0pt; line-height: 115%;">http://www.citraniaga.com/index.php?option=com_content&view=article&id=69:rahasia-bank-menurut-undang-undang-no-10-1998&catid=46:peraturan-lainnya&Itemid=40</span></i></div><div class="MsoNormal"><i style="mso-bidi-font-style: normal;"><span style="font-size: 10.0pt; line-height: 115%;">Lampiran: Surat DPRRI hal Permintaan Aliran Dana kepada Ketua PPATK </span></i></div><div class="MsoNormal"><b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-size: 14.0pt; line-height: 115%;">Pemerintahan SBY Melanggar UU Kepegawaian </span></b></div><div class="MsoNormal">Selama pemerintahan SBY, setidaknya ada tiga lembaga yang diduduki pihak swasta, partai politik. Hal ini melanggar ketentuan Undang-Undang Kepegawaian. Lembaga dimaksud berada di lingkup jabatan eselon I . Posisi jabatan eselon I seharusnya adalah jabatan karir pegawai negeri termasuk TNI/Polri, bukan diisi oleh swasta, apalagi kalangan dari partai politik.</div><div class="MsoNormal">Dengan adanya kenyataan ini, Pemerintahan SBY, telah melanggar UU Kepegawaian.</div><div class="MsoNormal">Ketiga lembaga tersebut adalah: BNP2TKI, yang saat ini disi oleh Jumhur Hidayat, BKPM diduki oleh Gita Wirjawan dan Kepala BNPT (Badan Nasional Penanggulan Terorisme), dikepalai Ansyaad Mbai. Mereka ketiganya duduk dalam posisi melanggar UU.</div><div class="MsoNormal">Khusus BNPT, walapun berasal dari perwira polisi, posisinya sudah pensiun, sehingga menjadi menyalahihi UU. Sudahlah menyalahi UU, masih diberi kepercayaan di posisinya sekarang.</div><div class="MsoNormal">Kernyataan ini, seakan benar dan biasa saja selama ini.</div><div class="MsoNormal">Padahal pelanggaran ini fatal. Akibat kefatalan ini, terjadi indikasi penyalah-gunaan anggaran di 3 lembaga tersebut, yang sulit diaudit.</div><div class="MsoNormal">Khusus BNP2TKI, tidak pungkiri indikasi kongkalingkong permainan asuransi TKI, menjadi tidak tepat sasar terjadi. Sedangkan pada BKPM, penyalahgunaan anggaran, sebagaimana pernah terjadi di era Theo F. Toemion (kini sedang menjalankan hukuman penjara), berlanjut terindikasi dilakukan ke era M Lutfi , kini Dubes di jepang, hingga Gita Wirjawan, saat ini.</div><div class="MsoNormal">Lebih parah lagi, BNPT, sudahlah posisi Kepala menyalahi UU, jabatan kepala dipimpin oleh pensiunan Jenderal polisi, telah membuat ekadaan tidak karuan. Indikasi tajam kolusi bagi lingkup kepolisian menambang uang bagi kepentingan pribadi.</div><div class="MsoNormal">Terutama dalam membuat aggaran siluman Densus 88, yang sudah ada di anggaran kepolisian , justru juga dimasukkan oleh oknum kepala dan para Deputinya dari kepolisian ke anggaran BNPT. Anggaran taktis intelijen oknum polisi di BNPT, terindikasi dibuat dan diajukan sekenanya dengan penjabaran tak rinci.</div><div class="MsoNormal">Sebagai contoh operasional intelijen teroris di Sumatera melibatkan 70 anggota. Dalam prakteknya angka 70 tersebut adalah asal sebut dan tak bisa dibuktikan. Yang pasti melalui BNPT, yang cenderung disalah-kaprahkan anggarannya dan lari dari fungsi kata Penanggulangan yangsejatinya berarti preventif, namun di tangan Kepala dan jaringan deputi dari kepolisian, bergerak sebagai penyidik, penyelidik. Bahkan terjun ke lapangan mengejar target sasaran yang diduga teroris.</div><div class="MsoNormal">Duplikasi anggaran di kepolisian dibuat lagi di BNPT. Maka tak berlebihan BNPT kini hanya mainan sebagian kecil oknum polisi untuk melahap anggaran Negara untuk kepentingan individu.</div><div class="MsoNormal">Media, jurnalis, seharusnya memverifikasi hal ini. Hal yang krusial dibiarkan berlalu seakan biasa. Dan semua itu bermula dari kealpaan Pemrintahan SBY yang merusak tatanan melalui pelanggaran UU kepegawaian.</div><div class="MsoNormal">Solusinya sebenarnya ada jika lembaga tersebut dijaduikan setingkat Kementerian. Dan itu pun sepantasnya para professional di bidangnya ada di sana. Bukan para sosok yang terindikasi oportunis. </div><div class="MsoNormal"><i style="mso-bidi-font-style: normal;"><span style="font-size: 10.0pt; line-height: 115%;">Sumber : http://hukum.kompasiana.com/2011/07/12/pemerintahan-sby-melanggar-uu-kepegawaian/</span></i></div>Junio Kurnia Suryadi Sudirjahttp://www.blogger.com/profile/08594178986864859354noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-485615881746929983.post-73647081794578557672012-04-17T02:56:00.000-07:002012-04-17T02:56:19.893-07:00Tugas Hukum Adminitrasi Negara "penyalahan DPR & SBY terhadap undang undang"<!--[if gte mso 9]><xml> <o:OfficeDocumentSettings> <o:AllowPNG/> </o:OfficeDocumentSettings> </xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml> <w:WordDocument> <w:View>Normal</w:View> <w:Zoom>0</w:Zoom> <w:TrackMoves/> <w:TrackFormatting/> <w:PunctuationKerning/> <w:ValidateAgainstSchemas/> <w:SaveIfXMLInvalid>false</w:SaveIfXMLInvalid> <w:IgnoreMixedContent>false</w:IgnoreMixedContent> <w:AlwaysShowPlaceholderText>false</w:AlwaysShowPlaceholderText> <w:DoNotPromoteQF/> <w:LidThemeOther>IN</w:LidThemeOther> <w:LidThemeAsian>X-NONE</w:LidThemeAsian> <w:LidThemeComplexScript>X-NONE</w:LidThemeComplexScript> <w:Compatibility> <w:BreakWrappedTables/> <w:SnapToGridInCell/> <w:WrapTextWithPunct/> <w:UseAsianBreakRules/> <w:DontGrowAutofit/> <w:SplitPgBreakAndParaMark/> <w:EnableOpenTypeKerning/> <w:DontFlipMirrorIndents/> <w:OverrideTableStyleHps/> </w:Compatibility> <m:mathPr> <m:mathFont m:val="Cambria Math"/> <m:brkBin m:val="before"/> <m:brkBinSub m:val="--"/> <m:smallFrac m:val="off"/> <m:dispDef/> <m:lMargin m:val="0"/> <m:rMargin m:val="0"/> <m:defJc m:val="centerGroup"/> <m:wrapIndent m:val="1440"/> <m:intLim m:val="subSup"/> <m:naryLim m:val="undOvr"/> </m:mathPr></w:WordDocument> </xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml> <w:LatentStyles DefLockedState="false" DefUnhideWhenUsed="true"
DefSemiHidden="true" DefQFormat="false" DefPriority="99"
LatentStyleCount="267"> <w:LsdException Locked="false" Priority="0" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Normal"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="9" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="heading 1"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 2"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 3"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 4"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 5"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 6"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 7"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 8"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 9"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 1"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 2"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 3"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 4"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 5"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 6"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 7"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 8"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 9"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="35" QFormat="true" Name="caption"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="10" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Title"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="1" Name="Default Paragraph Font"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="11" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Subtitle"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="22" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Strong"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="20" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Emphasis"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="59" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Table Grid"/> <w:LsdException Locked="false" UnhideWhenUsed="false" Name="Placeholder Text"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="1" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="No Spacing"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 1"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 1"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 1"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 1"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 1"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 1"/> <w:LsdException Locked="false" UnhideWhenUsed="false" Name="Revision"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="34" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="List Paragraph"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="29" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Quote"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="30" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Intense Quote"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 1"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 1"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 1"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 1"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 1"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 1"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 1"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 1"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 2"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 2"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 2"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 2"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 2"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 2"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 2"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 2"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 2"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 2"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 2"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 2"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 2"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 2"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 3"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 3"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 3"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 3"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 3"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 3"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 3"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 3"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 3"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 3"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 3"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 3"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 3"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 3"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 4"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 4"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 4"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 4"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 4"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 4"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 4"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 4"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 4"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 4"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 4"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 4"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 4"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 4"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 5"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 5"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 5"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 5"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 5"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 5"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 5"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 5"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 5"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 5"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 5"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 5"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 5"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 5"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 6"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 6"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 6"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 6"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 6"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 6"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 6"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 6"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 6"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 6"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 6"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 6"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 6"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 6"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="19" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Subtle Emphasis"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="21" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Intense Emphasis"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="31" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Subtle Reference"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="32" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Intense Reference"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="33" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Book Title"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="37" Name="Bibliography"/> <w:LsdException Locked="false" Priority="39" QFormat="true" Name="TOC Heading"/> </w:LatentStyles> </xml><![endif]--><!--[if gte mso 10]> <style>
/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:"Table Normal";
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-parent:"";
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin-top:0cm;
mso-para-margin-right:0cm;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0cm;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:"Calibri","sans-serif";
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:"Times New Roman";
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;
mso-fareast-language:EN-US;}
</style> <![endif]--> <br />
<div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;"><b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-size: 18.0pt; line-height: 115%;">Tugas Hukum Adminitrasi Negara</span></b></div><div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;"><br />
</div><div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;"><br />
</div><div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;">Oleh :</div><div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;"><br />
</div><div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;"><b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-size: 16.0pt; line-height: 115%;">Junio Kurnia Suryadi Sudirja</span></b></div><div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;"><b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-size: 16.0pt; line-height: 115%;">EAA 111 0033</span></b></div><div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;"><br />
</div><div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;"><br />
</div><div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;"><b style="mso-bidi-font-weight: normal;">Fakultas Hukum, Universitas Palangka Raya</b></div><div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;"><br />
</div><div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;"><br />
</div><div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;"><br />
</div><div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;"><br />
</div><div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;"><br />
</div><div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;"><br />
</div><div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;"><br />
</div><div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;"><br />
</div><div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;"><br />
</div><div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;"><br />
</div><div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;"><br />
</div><div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;"><br />
</div><div class="MsoNormal"><br />
</div><div class="MsoNormal"><b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-size: 16.0pt; line-height: 115%;">Pelanggaran Undang-undang yang Dilakukan oleh Ketua DPR RI, Marzuki Alie<span style="mso-spacerun: yes;"> </span></span></b></div><div class="MsoNormal">Berawal dari Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPRRI) yang “mengerjai” Wa Ode Nurhayati (WON) yang kini menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus suap Dana Percepatan Infrastruktur Daerah 2011.</div><div class="MsoNormal">Scenario yang dilakukan adalah dengan membentuk opini seolah-olah WON adalah maling tunggal. Semua elit DPR kompak mengecam WON habis-habisan. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein kemudian diminta untuk memberikan laporan rekening WON oleh Nudriman Munir, Yunus Husein sempat menolak karena tidak ada pengajuan secara resmi.</div><div class="MsoNormal">Nudirman Munir kemudian menghubungi Ketua DPRRI Marzuki Ali untuk buatkan surat permohonan laporan rekening WON ke Yunus Husein. Anehnya, Marzuki Ali langsung menandatangani surat tertanggal 18 Agustus 2011 No: PW01/666A/DPR RI/VIII/2011. Maka terjadilah peristiwa lucu dalam sejarah. DPRRI minta PPATK beri informasi rekening mafia banggar tapi hanya khusus punya WON.</div><div class="MsoNormal">Sebenarnya ini agak janggal dan terasa tak adil. Sebab ada beberapa nama anggota Banggar yang disebut-sebut terlibat dalam berbagai kasus suap, justru tak pernah diusulkan kepada PPATK untuk diusut rekeningnya. Laporan yang dikirim PPATK atas permintaan Badan Kehormatan (BK) DPRRI tersebut tidak lebih merupakan upaya untuk menyudutkan WON yang berani mengungkap kejahatan anggaran yang dilakukan oleh pimpinan DPRRI.</div><div class="MsoNormal">Selain itu, pengungkapan data PPATK hanya boleh dilakukan untuk membantu proses penyidikan ketika yang bersangkutan menjadi tersangka atau saksi. Saat itu, WON belum menjadi tersangka atau terlibat dalam satu kasus, terus apa urgensinya Ketua DPRRI dan BK meminta laporan aliran dana rekening WON kepada PPATK?</div><div class="MsoNormal">Ulah Ketua DPRRI Marzuki Alie telah melanggar Undang-Undang kerahasiaan nasabah sesuai pasal 1 ayat 28 Undang-undang no.10/1998, berbunyi sebagai berikut: Rahasia Bank adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan keterangan mengenai Nasabah Penyimpan dan Simpanan.</div><div class="MsoNormal"><br />
</div><div class="MsoNormal"><i style="mso-bidi-font-style: normal;"><span style="font-size: 10.0pt; line-height: 115%;">Sumber :</span></i></div><div class="MsoNormal"><i style="mso-bidi-font-style: normal;"><span style="font-size: 10.0pt; line-height: 115%;">http://www.pelitaonline.com/read/hukum-dan-kriminalitas/nasional/42/13182/wa-ode-jika-saya-calo-ada-bos-dan-mbah-calo/</span></i></div><div class="MsoNormal"><i style="mso-bidi-font-style: normal;"><span style="font-size: 10.0pt; line-height: 115%;"><a href="http://pmg.hukumonline.com/berita/baca/lt4e78c440d367c/pimpinan-dpr-dan-wa-ode-kembali-memanas"><span style="color: windowtext;">http://pmg.hukumonline.com/berita/baca/lt4e78c440d367c/pimpinan-dpr-dan-wa-ode-kembali-memanas</span></a></span></i></div><div class="MsoNormal"><i style="mso-bidi-font-style: normal;"><span style="font-size: 10.0pt; line-height: 115%;">http://politik.kompasiana.com/2012/01/30/wa-ode-nurhayati-mungkinkah-jadi-agus-condro-jilid-2/</span></i></div><div class="MsoNormal"><i style="mso-bidi-font-style: normal;"><span style="font-size: 10.0pt; line-height: 115%;">http://www.citraniaga.com/index.php?option=com_content&view=article&id=69:rahasia-bank-menurut-undang-undang-no-10-1998&catid=46:peraturan-lainnya&Itemid=40</span></i></div><div class="MsoNormal"><i style="mso-bidi-font-style: normal;"><span style="font-size: 10.0pt; line-height: 115%;">Lampiran: Surat DPRRI hal Permintaan Aliran Dana kepada Ketua PPATK </span></i></div><div class="MsoNormal"><b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-size: 14.0pt; line-height: 115%;">Pemerintahan SBY Melanggar UU Kepegawaian </span></b></div><div class="MsoNormal">Selama pemerintahan SBY, setidaknya ada tiga lembaga yang diduduki pihak swasta, partai politik. Hal ini melanggar ketentuan Undang-Undang Kepegawaian. Lembaga dimaksud berada di lingkup jabatan eselon I . Posisi jabatan eselon I seharusnya adalah jabatan karir pegawai negeri termasuk TNI/Polri, bukan diisi oleh swasta, apalagi kalangan dari partai politik.</div><div class="MsoNormal">Dengan adanya kenyataan ini, Pemerintahan SBY, telah melanggar UU Kepegawaian.</div><div class="MsoNormal">Ketiga lembaga tersebut adalah: BNP2TKI, yang saat ini disi oleh Jumhur Hidayat, BKPM diduki oleh Gita Wirjawan dan Kepala BNPT (Badan Nasional Penanggulan Terorisme), dikepalai Ansyaad Mbai. Mereka ketiganya duduk dalam posisi melanggar UU.</div><div class="MsoNormal">Khusus BNPT, walapun berasal dari perwira polisi, posisinya sudah pensiun, sehingga menjadi menyalahihi UU. Sudahlah menyalahi UU, masih diberi kepercayaan di posisinya sekarang.</div><div class="MsoNormal">Kernyataan ini, seakan benar dan biasa saja selama ini.</div><div class="MsoNormal">Padahal pelanggaran ini fatal. Akibat kefatalan ini, terjadi indikasi penyalah-gunaan anggaran di 3 lembaga tersebut, yang sulit diaudit.</div><div class="MsoNormal">Khusus BNP2TKI, tidak pungkiri indikasi kongkalingkong permainan asuransi TKI, menjadi tidak tepat sasar terjadi. Sedangkan pada BKPM, penyalahgunaan anggaran, sebagaimana pernah terjadi di era Theo F. Toemion (kini sedang menjalankan hukuman penjara), berlanjut terindikasi dilakukan ke era M Lutfi , kini Dubes di jepang, hingga Gita Wirjawan, saat ini.</div><div class="MsoNormal">Lebih parah lagi, BNPT, sudahlah posisi Kepala menyalahi UU, jabatan kepala dipimpin oleh pensiunan Jenderal polisi, telah membuat ekadaan tidak karuan. Indikasi tajam kolusi bagi lingkup kepolisian menambang uang bagi kepentingan pribadi.</div><div class="MsoNormal">Terutama dalam membuat aggaran siluman Densus 88, yang sudah ada di anggaran kepolisian , justru juga dimasukkan oleh oknum kepala dan para Deputinya dari kepolisian ke anggaran BNPT. Anggaran taktis intelijen oknum polisi di BNPT, terindikasi dibuat dan diajukan sekenanya dengan penjabaran tak rinci.</div><div class="MsoNormal">Sebagai contoh operasional intelijen teroris di Sumatera melibatkan 70 anggota. Dalam prakteknya angka 70 tersebut adalah asal sebut dan tak bisa dibuktikan. Yang pasti melalui BNPT, yang cenderung disalah-kaprahkan anggarannya dan lari dari fungsi kata Penanggulangan yangsejatinya berarti preventif, namun di tangan Kepala dan jaringan deputi dari kepolisian, bergerak sebagai penyidik, penyelidik. Bahkan terjun ke lapangan mengejar target sasaran yang diduga teroris.</div><div class="MsoNormal">Duplikasi anggaran di kepolisian dibuat lagi di BNPT. Maka tak berlebihan BNPT kini hanya mainan sebagian kecil oknum polisi untuk melahap anggaran Negara untuk kepentingan individu.</div><div class="MsoNormal">Media, jurnalis, seharusnya memverifikasi hal ini. Hal yang krusial dibiarkan berlalu seakan biasa. Dan semua itu bermula dari kealpaan Pemrintahan SBY yang merusak tatanan melalui pelanggaran UU kepegawaian.</div><div class="MsoNormal">Solusinya sebenarnya ada jika lembaga tersebut dijaduikan setingkat Kementerian. Dan itu pun sepantasnya para professional di bidangnya ada di sana. Bukan para sosok yang terindikasi oportunis. </div><div class="MsoNormal"><i style="mso-bidi-font-style: normal;"><span style="font-size: 10.0pt; line-height: 115%;">Sumber : http://hukum.kompasiana.com/2011/07/12/pemerintahan-sby-melanggar-uu-kepegawaian/</span></i></div>Junio Kurnia Suryadi Sudirjahttp://www.blogger.com/profile/08594178986864859354noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-485615881746929983.post-25504769802227401972012-03-18T07:51:00.003-07:002012-03-18T07:51:51.488-07:00Salah Kaprah tentang Prinsip Ekonomi Orang Dayak.<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Buruh – pekerja kasar bagi orang Dayak tidak menguntungkan, karena dikontrol dan dianggap dimanfaatkan oleh para cukong untuk mendapatkan keuntungan besar. Apalagi saat ini adanya Standar Nadional tentang Upah Minimum Regional (UMR) di Indonesia yang dihitung tidak memenuhi standar kehidupan ekonomi yang cukup adil. </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;"> </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Kemiskinan di pulau Jawa-Madura menyebabkan banyak migran pengangguran, kriminal, pelacur, pengemis, abang becak dan lainnya datang ke Kalteng, mencari kehidupan baru yang lebih baik. </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;"> </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Misalnya, pelacur di Pal 12 Jl. Tjilik Riwut Palangka Raya, didominasi warga pendatang. Buruh-buruh pelabuhan, bangunan, pembangunan jalan menjadi lahan empuk bagi warga Madura yang di upah sekadarnya oleh para cukong Madura. </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;"> </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Wilayah domain ekonomi Dayak adalah Lahan dan Sumberdaya alam. Mereka berladang, berkebun, menanam rotan, pohon-buah-buahan, dalam skala besar. Ekonomi perspektif masa depan jangka panjang. Hutan dipelihara untuk tetap menghasilkan<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>sumber hewani dan nabati bagi keluarga. Permukiman di tata untuk tidak meluas secara sporadis menghindari kawasan-kawasan yang sakral dan sumber daya bagi kehidupan masyarakat Dayak jangka panjang. </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;"> </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Mereka dengan cerdik membangun perladangan berpindah, merotasi masa tanam memelihara kesuburan lahan. Pada awal pembukaan lahan, dilakukan pembuatan sekat bakar. Untuk membasmi hama – penyakit tanaman, lahan di bakar dan diolah mensterilkan lahan dari kera, babi, binatang perusak tanaman dan lahan lari dari lahan yang di bakar, menjadi siap tanam bebas hama-penyakit. Pembukaan lahan dengan cara lain menggunakan herbisida dan pestisida kurang populer karena dianggap berbahaya bagi kesehatan dan hanya bertahan sementara dari serangan hama penyakit tanaman. </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;"> </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Tanaman pertama, adalah padi dan jagung dan palawija lainnya. Selama sekitar tiga tahun pada saat kondisi lahan menurun, mulai ditanam tanaman keras berupa karet, rotan, jelutung, pohon buahan dan lainnya. Lahan dibuat jeda, seraya merawat tanaman keras yang ada,<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>setelah penyiapan tanaman keras tersebut selesai, mereka membuka lagi lahan lain yang dianggap sesuai untuk areal tanam baru. Setelah sekitar 5 (lima) tahun mereka kembali ke lahan pertama tadi untuk kembali mengolah lahan bagi penanaman padi dan palawija serta memelihara tanaman keras yang ada. </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;"> </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Kebutuhan protein diambil dari sungai dan hutan, melalui perburuan dan memancing dengan tertib. </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;"> </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Hasil dari kegiatan tersebut selama bertahun-tahun amat menguntungkan, dibandingkan kegiatan ekonomi jangka pendek ala Madura tersebut di atas. </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;"> </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Mereka berkerja keras memanen hasil tanaman. Karet di sadap dengan turun ke kebun dini hari, sebelum mata hari pertama menyapa pagi, getah karet akan mengucur deras pada dini hari, siang hari getah karet akan mengental. </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;"> </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Pengambilan rotan dilakukan secara selektif, rotan yang telah matang di panen dengan menghindari pengrusakan media panjatnya. Memanen rotan adalah kerja yang amat keras, hidup dengan gigitan nyamuk, ancaman ular berbisa, binatang buas, dan jauh dari keramaian duniawi. </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Kebun rotan sengaja tidak dibersihkan, karena apabila dibersihkan penyinaran matahari akan merusak anakan rotan dan merusak media panjat. Salah kaprah warga Madura menganggap kebun rotan itu adalah hutan rotan yang disediakan alam untuk mereka. </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Kebun rotan sering berasosiasi dengan kebun karet yang menghutan, karena prinsip penanaman rotan yang harus memenuhi prinsip kesenyawaan dengan lingkungannya. Belum pernah ada kebun rotan yang dapat tumbuh baik di lahan terbuka monokultur. </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Pola pertanian yang senyawa dengan kemampuan mengalokasikan tenaga kerja secara tepat dan membaca sifat-sifat alam. </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;"> </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Karet yang menghutan dengan rotan dan tanaman buah-buahan dianggap warga Madura adalah lahan yang disediakan alam. Dalam sejarah penyebaran karet itu, bahwa karet bukan tanaman endemik (asli) Kalteng, melainkan datang dari Barsilia beratus tahun lalu. Oleh karena itu karet jarang ditemukan di luar areal sepanjang aliran sungai. </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;"> </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><b><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Media massa selalu menulis, warga Dayak pemalas, tidak mau bekerja keras dan tergantung alam. Sebuah penghakiman yang menambah frustrasi orang Dayak. </span></b></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;"> </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Kebun buah-buahan<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>dan kebun yang menghutan dianggap orang Madura adalah karunia alam yang dapat dimiliki dengan keteguhan hati dan semuanya itu lahan Indonesia. </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;"> </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Untuk menjual hasil alam dan kebun, maka sarana transportasi yang layak diperlukan. Disinilah buruh pekerja kasar migran memainkan peranan menentukan tarif dan menentukan syarat pengangkutan. Biaya angkutan di atur oleh para jawara pelabuhan sungai dan laut yang ada di Kalteng, yang mematikan usaha masyarakat dengan ekonomi biaya tinggi. </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;"> </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Lahan yang ada dikuasai oleh suku Madura yang salah kaprah dengan pola budaya ekonomi Dayak. Lahan tak bertuan .... lahan milik Republik Indonesia, kata mereka. Hati yang keras dan budaya carok digunakan untuk menguasai lahan Republik Indonesia. </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;"> </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Pembelaan diri orang Dayak dianggap mengancam rasa persatuan dan kesatuan dan rasialis. Orang Dayak yang tidak mampu bertahan, pergi jauh kepedalaman, menghindari kericuhan di lahannya sendiri. </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;"> </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Beberapa dekade terakhir mereka mengangkut kayu hasil penebangan liar dengan perahu Madura yang terkenal ahli mengarungi lautan, siang dan malam. Seluruh potensi ekonomi yang ada dianggap karunia Tuhan bagi mereka dan wajib diambil untuk menghidupi kerabatnya yang semakin banyak datang ke Kalimantan Tengah. </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;"> </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Berdasarkan data visual, sebenarnya pendidikan warga Madura yang datang ke Kalteng amat rendah, dibandingkan orang Dayak sendiri, orang Dayak sampai kepelosok rata-rata mampu berbahasa Indonesia dan membaca, sedangkan warga migran Madura hanya sedikit yang mampu membaca. </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;"> </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><b><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Orang Dayak yang mempertahankan prinsip ekonominya dan tidak mau menjadi buruh kasar dan pekerja amoral dianggap malas dan penakut. </span></b></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;"> </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Kemudian datanglah usaha eksploitasi hutan besar-besaran, seluruh areal Kalteng dianggap hutan oleh pemerintah pusat. Kebun tradisional yang menghutan adalah hutan dan buruh-buruh migran datang bersama para cukong membabat habis harapan masa depan itu. </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;"> </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Seluruh hasil hutan tidak boleh dijual langsung ke luar negeri, tetapi harus transit atau diolah di Pulau Jawa, khususnya Jawa Timur. Transmigran didatangkan dengan gegap gempita. Lahan Gambut satu juta hektare di Kapuas hancur luluh ekosistemnya di buka untuk para migran tersebut. Proyek gigantic yang gagal, menyisakan migran Madura yang ganas dan mudah tersinggung. </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;"> </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Para Kiyai berulang kali datang ke Sampit dan Palangka Raya untuk memotivasi kaum migran menggali sumber daya yang ada di Kalteng. Kesuksesan ekonomi jangka pendek menyebabkan migran berbondong-bondong datang ke Kalteng. </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;"> </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Lahan tambang modern dan tradisional dipenuhi warga migran, dan yang terhebat adalah migran Madura, memanfaatkan setiap jengkal tanah orang Dayak, mematok dan membangun permukiman, mendatangkan lagi migran Madura secara besar-besaran. Budaya clurit dan carok menjadi momok kepada Dayak yang membela diri dan ketakutan menyingkir dari keramaian dunia fana. </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;"> </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Warga Dayak yang taat pengaturan pemerintah terpuruk, mereka ikut Keluarga Berencana, migran Madura tidak. Warga Dayak tidak mendapat subsidi untuk membangun permukiman, warga Madura memperoleh kemudahan mendapatkan lahan dengan alasan program transmigrasi yang menunjang transmigrasi swadaya. Warga Dayak menjadi minoritas yang menyingkir kepedalaman dan ketakutan. </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;"> </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Migran Madura tidak pernah di data, karena para pejabat saat itu dari Gubernur RTA. Milono, Gatot Safari Amrih, Edy Sabhara, Suparmanto, dan Warsito Rasman tidak mengijinkan pendataan warga pendatang, karena katanya mereka adalah Saudara kita yang mencari penghidupan yang layak. </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;"> </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Warga Madura mulai memanen kebun-kebun warga Dayak, baik di kota mau pun di Desa, setiap perlawanan dianggap menghalangi rasa persatuan kesatuan Indonesia. Para tokoh Madura bangga dengan pekerja Madura yang dianggap berkerja keras dan lebih pintar dari warga Dayak. Mereka memotivasi migran lebih banyak datang ke Kalteng, tanpa seleksi. Sudah menjadi hal biasa, warga Madura memanen kebun dibelakang rumah penduduk warga Dayak, apabila ditanya mengapa demikian, mereka selalu menjawab sudah mendapat ijin dari Tuhan, dan mengancam dengan clurit. Pohon nangka saya yang lebat di belakang rumah di panen oleh seorang Madura dengan membawa gerobak besar. Ketika minta pertanggungjawabannya dia menentukan harga Rp. 500,- (lima ratus rupiah) untuk pohon buah yang katanya tumbuh alami sendiri itu. Diminta harga yang wajar dijawab dengan mengeluarkan clurit. </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;"> </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Salah seorang warga Madura di Palangkaraya bernama H. Timbang, setelah kerusuhan diketahui mencaplok tanah warga Dayak sebanyak lebih dari 150 kapling. Jumlah yang fantastis hanya untuk sebuah kekayaan yang layak. </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;"> </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Seorang warga Dayak bernama Anes (tahun 1998) yang mencoba meniru pola penguasaan tanah di kota Palangka Raya seperti gaya H. Timbang dikeroyok oleh warga Madura sampai badannya hancur di clurit. Dan pengeroyok tersebut nyata terlihat, menghilang begitu saja. Persoalan tanah dengan warga Dayak selalu diakhiri dengan sweeping pembunuhan oleh warga Madura. Aparat kepolisian tidak berdaya dengan kelihaian menghilang kriminal gaya Madura itu yang didukung IKAMA. </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;"> </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Ikatan Keluarga Madura (IKAMA) Palangka Raya menjadi basis legal yang mendukung pola ekonomi Madura itu. Mereka membangun markas IKAMA persis dibelakang rumah sakit dan komplek perumahan TNI Angkatan Darat. Sebuah perisai yang sangat tangguh. </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;"> </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Tanah untuk perumahan pegawai Pemda Kalteng, di bagi dan dibayar angsuran kepada seorang Madura bernama H. Tuyan. Mereka mampu memberikan rasa takut kepada pemilik tanah warga Dayak yang telah berkebun di lahan tersebut. </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;"> </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Saya mempunyai keluarga yang kawin dengan Batak, Jawa, Sulawesi, Ambon, Banjar, Minang selalu merasa heran, mengapa warga Madura sedemikian aneh polah tingkahnya di rantau orang. </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;"> </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Kami kurang memahami apa yang terjadi di tanah Madura sendiri, karena amat langka dan ngeri bagi orang Dayak untuk datang ke sana. </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;"> </span></div><div class="MsoBodyTextIndent" style="margin-left: 0cm; text-indent: 0cm;"><b><span lang="EN-US" style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Masalah Umum Perekonomian Daerah. </span></b></div><div class="MsoBodyTextIndent" style="margin-left: 36.0pt; text-indent: 0cm;"><span lang="EN-US" style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;"> </span></div><div class="MsoBodyTextIndent" style="margin-left: 18.0pt; mso-list: l20 level1 lfo23; tab-stops: list -18.0pt; text-indent: -18.0pt;"> <span lang="EN-US" style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">a.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span> <span lang="EN-US" style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Dari wilayah seluas 153.564 Km², rata-rata 11,2 jiwa tiap meter persegi. Atau rata-rata per desa/kelurahan 1409,2 jiwa. Sebaran sebaran penduduk pada wilayah yang demikian luas dan kecilnya jumlah penduduk rata-rata per desa dan kelurahan, menjadi tantangan dalam upaya untuk melakukan pembangunannya. </span></div><div class="MsoBodyTextIndent" style="margin-left: 18.0pt; text-indent: 0cm;"><span lang="EN-US" style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Isu kekurangan SDM ini diselesaikan pemerintah pusat dengan program tarnsmigrasi dan membebaskan migrasi besar-besaran penduduk khususnya dari pulau Jawa-Madura. Keterbukaan transportasi laut memungkinkan masuk Kalteng dengan bebas. Mutu SDM yang datang ini amat rendah, pada umumnya anggota masyarakat ditempatnya yang kalah dalam bersaing. SDM ini sulit diharapkan dapat membangun Kalteng, dimana mereka masih<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>berpikir tentang pemenuhan kebutuhan primer dan berpendidikan rata-rata amat rendah dan buta huruf. Sayangnya data para pendatang ini tidak pernah diketahui pasti. Sensus penduduk pun tidak pernah menyentuh mereka. Kalteng menjadi keranjang sampah Nasional. </span></div><div class="MsoBodyTextIndent" style="margin-left: 0cm; text-indent: 0cm;"><span lang="EN-US" style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;"> </span></div><div class="MsoBodyTextIndent" style="margin-left: 18.0pt; mso-list: l20 level1 lfo23; tab-stops: list -18.0pt; text-indent: -18.0pt;"> <span lang="EN-US" style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">b.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span> <span lang="EN-US" style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Ekonomi yang berpola hit and run (hantam dan lari) hanya untuk mencari kapital dari sumberdaya alam Kalimantan Tengah dan membawanya ke tempat lain untuk ditransformasi ke bentuk investasi lainnya yang umumnya pada wilayah yang lebih banyak / maju infrastrukturnya. Pola ekonomi yang di dukung dengan insentif migrasi yang tidak terkendali, kesalah pahaman tentang persatuan dan kesatuan Indonesia, setiap usaha penduduk lokal melindungi sumber daya alamnya dianggap menghalangi / mengurangi persatuan dan kesatuan dan rasialis. Upaya pencucian kebelakang (backwash and drain) sumberdaya alam membawa dampak merusak ekosistem pola ekonomi masyarakat Dayak mengurangi kemampuan mereka merotasi / siklus pola tanam pertanian tradisional yang terputus, menghambat adanya income yang diperoleh secara teratur. </span></div><div class="MsoBodyTextIndent" style="margin-left: 40.8pt; text-indent: 0cm;"><span lang="EN-US" style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;"> </span></div><div class="MsoBodyTextIndent" style="margin-left: 18.0pt; mso-list: l20 level1 lfo23; tab-stops: list -18.0pt; text-indent: -18.0pt;"> <span lang="EN-US" style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">c.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span> <span lang="EN-US" style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Luasnya wilayah dihubungkan dengan ketersediaan prasarana transportasi, untuk mobilisasi produksi Daerah, penyebaran barang-barang kebutuhan dasar dan kebutuhan pokok, yang pada dasarnya masih terbatas. Prasarana jalan darat yang masih belum seluruhnya menjangkau pusat dan wilayah-wilayah pemukiman dan pusat pemerintahan. Sedangkan transportasi sungai menghadapi kendala musim dan lamban karena sifat angkutannya dan karena sifat jalurnya. Transportasi massal berupa angkutan laut yang ditujukan kepelabuhan Sampit dan Kumai mendatangkan banyak masalah bagi penduduk Kalteng, karena menjadi sarana migrasi besar-besaran penduduk dari pulau Jawa-Madura tanpa identitas dan arahan dari pemerintah pusat dengan Pemerintah Daerah yang terjebak dalam pemikiran Nasional, mereka yang datang pada umumnya lebih agresif memanfaatkan sumber alam tanpa pengetahuan akan aspek peri kehidupan lokal. Kebanyakan pendatang ini menganggap, segala sesuatu yang berbau lokal dianggap terkebelakang / primitif, mereka mendayagunakan sumber alam untuk tujuan pemecahan masalah kemiskinan dengan perspektif jangka pendek. Partisipasi untuk membangun pola ekonomi tradisional yang telah ada tidak pernah muncul. Kalteng menjadi lahan bagi mayoritas pendatang yang menganggap bumi Indonesia dapat dieksploitasi sebebas-bebasnya. Kerusakan alam yang terjadi dikatakan oleh banyak orang pintar selalu akibat dan sebabnya ditimpakan kepada penduduk asli sebagai perusak lingkungan. Paraturan perpindahan penduduk yang belum jelas telah menjadikan Kalteng sebagai obyek nyata untuk menyandang masalah kemiskinan di pulau Jawa dan Madura yang seharusnya dikelola dengan hati-hati. </span></div><div class="MsoBodyTextIndent" style="margin-left: 40.8pt; text-indent: 0cm;"><span lang="EN-US" style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;"> </span></div><div class="MsoBodyTextIndent" style="margin-left: 18.0pt; mso-list: l20 level1 lfo23; tab-stops: list -18.0pt; text-indent: -18.0pt;"> <span lang="EN-US" style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">d.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span> <span lang="EN-US" style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Posisi letak geografis Kalimantan Tengah, sebagai sebuah satuan wilayah dari suatu negara, yang relatif jauh dan dibatasi oleh laut, mempengaruhi kecepatan, biaya waktu untuk orientasi ke pusat pemerintahan. Masalah ini nyata sebarannya dan akibatnya pada wilayah yang luas itu. </span></div><div class="MsoBodyTextIndent" style="margin-left: 35.45pt; text-indent: 0cm;"><span lang="EN-US" style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;"> </span></div><div class="MsoBodyTextIndent" style="margin-left: 18.0pt; text-indent: 0cm;"><span lang="EN-US" style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Sebaran penduduk yang luas kendala dalam investasi yang ditujukan di seluruh wilayah. Diilustrasikan sekiranya 1.8 juta jiwa terkonsentrasi di satu wilayah pasti penyediaan pelayanan prasarana dan sarana akan dicapai dengan optimal. Air bersih, listrik, pancaran siaran televisi dan radio, telepon dan lain-lain akan mampu menjangkau seluruh penduduk. Dalam kenyataan wilayah dan sebaran penduduk yang luas itulah, menyebabkan investasi<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>untuk penyediaan prasarana dan sarana menjadi mahal. </span></div><div class="MsoBodyTextIndent" style="margin-left: 18.0pt; text-indent: 0cm;"><span lang="EN-US" style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Inilah salah satu penyebab kenapa, dengan pembangunan Pelita demi Pelita masih saja hasilnya belum menjangkau luas. Hal inilah yang dimaksud dengan faktor jarak dan waktu.<i style="mso-bidi-font-style: normal;"> Nilai waktu</i> dan <i style="mso-bidi-font-style: normal;">nilai jarak </i>yang lebih mahal dibandingkan dengan Daerah lain. Intinya bahwa terjadinya indeks harga yang lebih tinggi. Dan akhirnya menyebabkan lambannya tingkat pencapaian volume sasaran. </span></div><div class="MsoBodyTextIndent" style="margin-left: 18.0pt; text-indent: 0cm;"><span lang="EN-US" style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;"> </span></div><div class="MsoBodyTextIndent" style="margin-left: 18.0pt; text-indent: 0cm;"><span lang="EN-US" style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Kondisi prasarana perhubungan sangat tampak sebagai suatu masalah. Angkutan sungai menjadi tidak memungkinkan terjadinya arus hasil produksi pertanian dipasarkan secara luas antar wilayah memasukan dan menyebarkan barang-barang kebutuhan pokok ataupun barang-barang kebutuhan dasar mengalami hal yang sama. </span></div><div class="MsoBodyTextIndent" style="margin-left: 18.0pt; text-indent: 0cm;"><span lang="EN-US" style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Walaupun posisi letak wilayah Kalimantan Tengah berada di tengah-tengah daratan Kalimantan, bahkan di tengah-tengah wilayah nusantara, tetapi belum menjadi wilayah orbitasi transportasi nasional ataupun regional. </span></div><div class="MsoBodyTextIndent" style="margin-left: 18.0pt; text-indent: 0cm;"><span lang="EN-US" style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;"> </span></div><div class="MsoBodyTextIndent" style="margin-left: 18.0pt; text-indent: 0cm;"><span lang="EN-US" style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Kebutuhan dasar pembangunan dan industri, pada dasarnya didatangkan dari luar Daerah. Yang tersedia di Daerah adalah bahan kayu, dan bahan baku tanah untuk pembuatan bata dan genteng, namun yang terakhir itu sangat kecil peranannya. </span></div><div class="MsoBodyTextIndent" style="margin-left: 18.0pt; text-indent: 0cm;"><span lang="EN-US" style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Tetapi bilamana kayu ini berupa plywood,<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>bagian terbesar didatangkan dari luar propinsi, karena pabrik bahan bangunan ini lebih dominan yang berada di luar Kalimantan Tengah, walaupun bahan bakunya dari Kalimantan Tengah.<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>Demikian pula kebutuhan pokok sebagian besar harus didatangkan dari luar propinsi, lebih-lebih barang kebutuhan pokok hasil industri pabrik. </span></div><div class="MsoBodyTextIndent" style="margin-left: 18.0pt; text-indent: 0cm;"><span lang="EN-US" style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;"> </span></div><div class="MsoBodyTextIndent" style="margin-left: 18.0pt; text-indent: 0cm;"><span lang="EN-US" style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Arus orbitasi transportasi penduduk dan barang dari dan ke dalam Daerah Kalimantan Tengah, cukup menarik untuk disimak. Bagian timur Kalimantan Tengah berorientasi dengan pelabuhan di Banjarmasin Kalimantan Selatan. Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat dengan pelabuhan sendiri (Sampit dan Kumai) berorientasi dengan pulau Jawa. Sedangkan Palangka Raya, dalam hal ini merupakan hinterland dari Kapuas dan Sampit. </span></div><div class="MsoBodyTextIndent" style="margin-left: 18.0pt; text-indent: 0cm;"><i style="mso-bidi-font-style: normal;"><span lang="EN-US" style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;"> </span></i></div><div class="MsoBodyTextIndent" style="margin-left: 18.0pt; text-indent: 0cm;"><span lang="EN-US" style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Untuk normalisasi kecepatan pembangunan ini maka<b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><i style="mso-bidi-font-style: normal;"> </i></b><i style="mso-bidi-font-style: normal;">faktor jarak dan waktu harus menjadi variabel yang diperhitungkan<b style="mso-bidi-font-weight: normal;">. </b></i>Selanjutnya <i style="mso-bidi-font-style: normal;">faktor tingkat kemahalan yang ditimbulkannya harus menjadi acuan</i> karena menyebabkan indeks harga menjadi tinggi. Yang berarti akan mengurangi pencapaian volume sasaran. Kesemua hal ini mempengaruhi tingkat kemampuan Daerah. Inilah peranan penting Pemerintah Pusat dalam <i style="mso-bidi-font-style: normal;">pelaksanaan perimbangan keuangan tidak saja dengan prosentase rata-rata (kalau menggunakan prosentase) untuk<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>Daerah, tetapi juga harus menggunakan indek harga berdasarkan tingkat kesulitan dan kemahalan itu. </i></span></div><div class="MsoBodyTextIndent" style="margin-left: 18.0pt; text-indent: 0cm;"><span lang="EN-US" style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;"> </span></div><div class="MsoBodyTextIndent" style="margin-left: 18.0pt; text-indent: 0cm;"><span lang="EN-US" style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Faktor jarak dan waktu berkaitan pula dengan biaya kegiatan penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat. Karena jarak maka waktu yang digunakan untuk mengkomunikasikan segala kegiatan pemerintahan dan pembangunan lebih lama. </span></div><div class="MsoBodyTextIndent" style="margin-left: 18.0pt; text-indent: 0cm;"><span lang="EN-US" style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Untuk hadir di Jakarta, untuk keperluan dalam hitungan “jam”, harus menggunakan waktu dalam hitungan “hari” ditambah dengan hitungan biaya yang harus dikeluarkan. Lamanya waktu digunakan itu menyebabkan tertundanya pelayanan yang lain. Hal ini dialami dalam sektor pemerintah maupun dunia usaha. Nilai waktu ini yang kadang-kadang tidak disadari sebagai menyebab<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>biaya dan anggaran yang diperlukan menjadi lebih tinggi. Karena banyaknya waktu yang digunakan akan berakibat tertundanya pelayanan atau penyelesaian pekerjaan yang semestinya harus ditangani tepat waktu, adalah merupakan aspek kerugian yang lain. </span></div><div class="MsoBodyTextIndent" style="margin-left: 18.0pt; text-indent: 0cm;"><span lang="EN-US" style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;"> </span></div><div class="MsoBodyTextIndent" style="margin-left: 18.0pt; text-indent: 0cm;"><span lang="EN-US" style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Jalan keluarnya, pembudayaan penggunaan sarana huhungan telekomunikasi, penggunaan sistim manual atau pemograman pedoman, pendelegasian wewenang dan lain-lain. Serta penguasaan bidang tugas dan fungsi masing-masing sangat penting. </span></div><div class="MsoBodyTextIndent" style="margin-left: 18.0pt; text-indent: 0cm;"><span lang="EN-US" style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;"> </span></div><div class="MsoBodyTextIndent" style="margin-left: 18.0pt; text-indent: 0cm;"><span lang="EN-US" style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Sedangkan bagi kebutuhan yang luas, yang sangat mendasar dalam menjawab tantangan itu adalah <i style="mso-bidi-font-style: normal;">memperdekatkan titik-titik konsentrasi penduduk dengan memenuhi kebutuhan tersedianya transportasi perhubungan jalan, disusul dengan sarana angkutan yang cukup.</i> </span></div><div class="MsoNormal" style="margin-left: 36.0pt; mso-list: l28 level1 lfo28; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;"> <span style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">1.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span> <span style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Keberadaan potensi nasional yang ada di Daerah sebagai potensi ekonomi yang menjadi sumber pendapatan masyarakat dan harus diperhitungkan prospek masa depannya. Sumber-sumberdaya yang diperbaharui dan sumberdaya pengganti secara berkesinambungan menjadi andil bagi kelangsungan hidup dan pertumbuhan Nasional. </span></div><div class="MsoNormal" style="margin-left: 36.0pt; mso-list: l28 level1 lfo28; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;"> <span style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">2.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span> <span style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Berbagai sumberdaya ekonomi utama : <i style="mso-bidi-font-style: normal;">hasil hutan atau kayu</i>, sejak lebih dari 30 tahun, masih mengandalkan eksploitasi kayu alam, tentu makin menurun. Sementara hutan budidaya, HTI, sampai saat ini masih belum menggembirakan. </span></div><div class="MsoNormal" style="margin-left: 36.0pt; mso-list: l28 level1 lfo28; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;"> <span style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">3.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span> <span style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Hasil hutan ikutan berupa : <i style="mso-bidi-font-style: normal;">damar, jelutung, katiau, gaharu, rotan-rotanan,</i> bersifat ekstraktif, makin lama makin menipis karena belum ada gerakan budidaya, kecuali rotan untuk jenis tertentu seperti rotan irit dan rotan taman. </span></div><div class="MsoNormal" style="margin-left: 36.0pt; mso-list: l28 level1 lfo28; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;"> <i style="mso-bidi-font-style: normal;"><span style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">4.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></i> <i style="mso-bidi-font-style: normal;"><span style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Pertanian tanaman pangan dan hortikultura</span></i><span style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">, hampir belum mempunyai bentuk;<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>masalah varietas dan cultur teknisnya tetap dikaji terus. <i style="mso-bidi-font-style: normal;"> </i></span></div><div class="MsoNormal" style="margin-left: 36.0pt; mso-list: l28 level1 lfo28; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;"> <span style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">5.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span> <i style="mso-bidi-font-style: normal;"><span style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Perkebunan</span></i><span style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;"> : sawit, memberi harapan tapi kontribusi untuk PDRB, daya serap tenaga kerja, masih perlu dikaji. Komoditas yang lain masih belum jelas penggalakannya. Kecuali karet rakyat, ternyata lebih unggul dalam menopang ekonomi masyarakat. </span></div><div class="MsoNormal" style="margin-left: 36.0pt; mso-list: l28 level1 lfo28; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;"> <span style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">6.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span> <i style="mso-bidi-font-style: normal;"><span style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Lahan/tanah </span></i><span style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">: memang luas namun rata-rata kelas rendah tingkat kesuburan. </span></div><div class="MsoNormal" style="margin-left: 36.0pt; mso-list: l28 level1 lfo28; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;"> <span style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">7.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span> <i style="mso-bidi-font-style: normal;"><span style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Industri,</span></i><span style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;"> masih belum berkembang. Khusus pengolahan kayu pada dasarnya dilakukan di luar Kalimantan Tengah. </span></div><div class="MsoNormal" style="margin-left: 36.0pt; mso-list: l28 level1 lfo28; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;"> <span style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">8.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span> <i style="mso-bidi-font-style: normal;"><span style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Tambang</span></i><span style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">, (1) emas sejauh ini hanya satu yang berproduksi. (2) batu bara, deposit dimiliki, eksploitasi masih mahal karena sistem transportasi belum dimiliki. </span></div><div class="MsoNormal" style="margin-left: 36.0pt; mso-list: l28 level1 lfo28; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;"> <i style="mso-bidi-font-style: normal;"><span style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">9.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></i> <i style="mso-bidi-font-style: normal;"><span style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Sektor jasa </span></i><span style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">yang dapat diperhitungkan seperti<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>perdagangan, hotel & restoran, yang lainnya masih kecil.<i style="mso-bidi-font-style: normal;"> </i></span></div><div class="MsoNormal" style="margin-left: 36.0pt; mso-list: l28 level1 lfo28; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;"> <i style="mso-bidi-font-style: normal;"><span style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">10.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></i> <i style="mso-bidi-font-style: normal;"><span style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Sumberdaya laut, </span></i><span style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">untuk memaksimal pemanfaatannya memerlukan perencanaan yang tepat, serta perlu diketahui potensi secara terukur.<i style="mso-bidi-font-style: normal;"> </i></span></div><div class="MsoNormal" style="margin-left: 36.0pt; mso-list: l28 level1 lfo28; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;"> <span style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt; mso-bidi-font-style: italic;">11.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span> <span style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt; mso-bidi-font-style: italic;">Gambaran</span><i style="mso-bidi-font-style: normal;"><span style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;"> </span></i><span style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt; mso-bidi-font-style: italic;">keadaan tersebut diatas perlu dikaji secara cermat dan mendalam untuk didapat sektor-sektor diantaranya yang menjadi unggulan. </span></div><div class="MsoNormal" style="margin-left: 36.0pt; mso-list: l28 level1 lfo28; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;"> <span style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">12.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span> <span style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Sering didengar bahwa Kalimantan Tengah memiliki sumberdaya alam yang melimpah, perlu dikaji dengan cermat, perlu kerja keras untuk menemukan langkah atau strategi ataupun rencana-rencana kebijakan yang paling tepat untuk menjadikan sumber-sumber potensial itu menjadi potensi riil. Kendala tenaga ahli untuk penelitian dan pengkajian sumberdaya alam, serta program R/D adalah kebutuhan. </span></div><div class="MsoNormal" style="margin-left: 54.0pt; text-align: justify;"><span style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;"><span style="mso-spacerun: yes;"> </span> </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><b><span style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Tenaga Kerja.</span></b><span style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;"> <i style="mso-bidi-font-style: normal;"> </i></span></div><div class="MsoNormal" style="margin-left: 36.0pt; text-align: justify;"><i style="mso-bidi-font-style: normal;"><span style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;"> </span></i></div><div class="MsoNormal" style="margin-left: 18.0pt; mso-list: l26 level1 lfo25; tab-sttops: list 18.0pt; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;"> <span style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">1.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span> <span style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Tenaga kerja pada lingkaran <i style="mso-bidi-font-style: normal;">ekonomi alternatif</i> dan lapangan usaha ekstraktif adalah masalah kondisi memaksa terjadinya penambangan emas dan penebangan kayu tanpa izin. Pola ekonomi ini terjadi karena kerusakan ekosistem ekonomi tradisional akibat introduksi pola ekonomi pendatang yang berorientasi pendek, memutuskan siklus tanam dan siklus pengolahan lahan pertanian masyarakat lokal. </span></div><div class="MsoNormal" style="margin-left: 18.0pt; mso-list: l26 level1 lfo25; tab-sttops: list 18.0pt; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;"> <span style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">2.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span> <span style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Penambang emas tradisional, menggunakan mesin penyedot mencapai 6.500 unit atau sekitar 32.500 tenaga kerja yang berada dalam status yang semu lapangan kerjanya. Warga pendatang juga telah memasuki pola ekonomi ini dan amat aktif menambah jumlahnya dari hari ke hari. </span></div><div class="MsoNormal" style="margin-left: 18.0pt; mso-list: l26 level1 lfo25; tab-sttops: list 18.0pt; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;"> <i style="mso-bidi-font-style: normal;"><span style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">3.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></i> <span style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Penyaringan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah tahun 1999 untuk formasi 204 orang. Pelamar sebanyak 21.057 orang. Terdiri dari 15.603 SLTA, 1808 DIII dan 4.366 Sarjana. PNS yang diterima sebagian besar masih menampung pendatang yang dari berbagai penjuru tanah air datang memasuki bursa lapangan kerja Kalteng.<i style="mso-bidi-font-style: normal;"> </i></span></div><div class="MsoNormal" style="margin-left: 18.0pt; mso-list: l26 level1 lfo25; tab-sttops: list 18.0pt; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;"> <i style="mso-bidi-font-style: normal;"><span style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">4.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></i> <span style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Kebutuhan lapangan kerja sangat besar, pencari kerja demikian banyak sementara kesempatan memperoleh pekerjaan masih sangat terbatas. Masalah tenaga kerja Nasional, dibebankan<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>kepada Kalteng, yang masih belum berkembang pembangunannya dan belum mampu menyelesaikan masalah tenaga kerja setempat. <i style="mso-bidi-font-style: normal;"> </i></span></div><div class="MsoNormal" style="margin-left: 54.0pt; text-align: justify;"><i style="mso-bidi-font-style: normal;"><span style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;"> </span></i></div><h3><b>Sumber Daya Buatan. </b></h3><div class="MsoNormal" style="margin-left: 36.0pt; text-align: justify;"><span style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;"> </span></div><div class="MsoNormal" style="margin-left: 18.0pt; mso-list: l18 level1 lfo27; tab-sttops: list blank 18.0pt; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;"> <span style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">a.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span> <span style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Prasarana fisik, seperti jalan, Pelabuhan Laut, Dermaga Sungai, Pelabuhan Udara, Saluran Pengairan, Telekomunikasi, Radio Televisi, dan lain-lain<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>dengan segala kondisinya, yang selalu mendapat perhatian dan masih terdengar keluhan-keluhan masyarakat. Terunama berkaitan dengan prasarana jalan. Pola perencanaan prasarana fisik yang belum jelas dan tidak sejalan dengan keinginan penduduk lokal telah berupaya membangun fisik Kalteng dengan memunculkan sebanyak mungkin “bukti” menara gading. Siapa yang pernah memikirkan bahwa dana APBN selama Indonesia ini eksis, tidak pernah diketahui jumlah dan kegunaannya bagi Kalteng, sementara dana APBD yang dikelola Gubernur amat kecil, pada pra otonomi ini dana APBD semakin sulit posisinya, karena pada saat terjepit pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah, yang dilakoni dengan teladan yang kurang baik secara Nasional, dimana semua orang merasa bebas sebebasnya untuk mengarahkan otonomi daerah. Belum ada aturan main dan teladan yang jelas. </span></div><div class="MsoNormal" style="margin-left: 18.0pt; mso-list: l18 level1 lfo27; tab-sttops: list 18.0pt 78.0pt; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;"> <span style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">b.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span> <span style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Prasana dan sarana lain berupa lembaga keuangan dan penunjangnya, adalah bagian dari sumber daya untuk pertumbuhan Daerah, yang pertumbuhannya sangat tergantung dengan pertimbangan-pertimbangan ekonomi dan moneter. </span></div><div class="MsoNormal" style="margin-left: 18.0pt; text-align: justify;"><span style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Pembangunan Kalteng selalu dihitung oleh pusat dengan analisa cost-benefit, pola ekonomi kapitalis. Selalu ada perhitungan untung-rugi, tetapi tanpa memperhitungkan sisi lain yang harus ditanggung Kalteng, sebagai lahan obyek Nasional untuk mengatasi masalah-masalah kehidupan masyarakat pulau lain. Adanya subsisidi kegagalan dari pekerja pendatang, mereka diberi insentif melalui berbagai program pembangunan, penduduk asli menjadi penonton yang setia. </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;"> </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 45.0pt;"><span style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Karena sifat pembangunan sejak awal merupakan proses pentahapan dari Pelita demi Pelita top down, maka pembangunan daerah juga terkait erat dengan kontrol yang kuat dari pusat terhadap pola pembangunan di daerah. Pola pembangunan kontinue yang seragam ini memerlukan kontrol pusat yang kuat dan pada PJP-I sampai dengan awal PJP-II telah membawa kemajuan-kemajuan berarti bagi pembangunan di daerah, namun tampaknya muncul dampak lain yang harus segera dibenahi. Kontrol terpusat tersebut memang merupakan konsekuensi logis dari kondisi awal daerah / wilayah di Indonesia yang juga berangsur-angsur berkembang dari kondisi yang amat lemah bertumbuh dan berkembang mencapai prestasinya masing-masing. </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 45.0pt;"><span style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Hal ini membawa Pelita daerah masih terpaut dengan pola-pola pembangunan makro / nasional. Aspek logis dan khas khasanah kekayaan daerah masih kurang tergali. Hal ini ditandai oleh kurangnya umpan balik perencanaan yang matang yang lahir dari daerah itu sendiri. Inisiatif dari daerah / wilayah nampaknya amat kurang dalam membentuk kualitas rencana di daerah / wilayah. Ketaatan yang kaku terhadap pola perencanaan yang ada menyebabkan kurangnya inisiatif dan pemberdayaan perencana daerah. </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 45.0pt;"><span style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Pelita Daerah dari periode pertama sampai saat ini masih kurang membuka nuansa baru yang bersifat penjabaran lebih tajam Pelita Nasional. Kegiatan perencanaan pada umumnya dianggap sebagai ritual resmi dengan liturgi yang kaku pada tingkat Propinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa. Kegiatan perencanaan lebih dominan dilakukan oleh aparat pemerintah yang pada umumnya masih memerlukan upaya peningkatan kualitasnya. Ada kesenjangan antara kemampuan perencana dengan tuntutan perkembangan akibat pembangunan yang telah dilakukan. Perencana yang seharusnya berjalan satu langkah di depan kegiatan pembangunan, masih tertinggal dibelakang pembangunan itu sendiri. </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 45.0pt;"><span style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Aspek normatif, strategis dan operasional yang menjadi dasar pembangunan daerah masih belum berhasil berkembang di daerah. Aplikasi kaidah nasional dalam pembangunan yang harus dijabarkan lebih tegas di daerah / wilayah lebih banyak dilaksanakan sebagaimana adanya yaitu kurangnya upaya memberi isi yang bernuansa khasanah daerah / wilayah itu sendiri, masih bersifat umum / nasional. </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 45.0pt;"><span style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Terlihat bahwa kurangnya upaya di daerah / wilayah untuk memulai aspek pemberdayaan diri sendiri. Pemberdayaan perencanaan pembangunan umumnya muncul dari tingkat pusat dan daerah hanya menanti turunnya perintah untuk melaksanakannya. Mata rantai inisitatif perencanaan dari pusat ke daerah menjadi sangat panjang, sehingga nampaknya terjadi keterlambatan antara pelaksanaannya dilapangan dengan penyampaian pesan yang ada dalam konsep perencanaan tersebut. Sementera di sisi lain, masyarakat bergerak dinamis dan berhadapan dengan perubahan yang cepat. Perencana tertegun menatapi lika-liku mata rantai metode perencanaan yang harus dilakukan, dan terjadi keterlambatan antisipasi perkembangan yang terjadi. Perencanaan di daerah nampaknya bersifat antisipatif dan kurang pro-aktif. Kendati kegiatan pembangunan dapat berjalan dengan lancar di Kalimantan Tengah, namun belum terlihat lahirnya ciri khas yang kuat di daerah yang dapat memperkaya warna pembangunan nasional. Kebanyakan pola pembangunan yang ada merupakan replikasi / ulangan skenario yang diterapkan pada wilayah Indonesia lainnya, sehingga secara fisik telah mengisi kekosongan wilayah / ruang, tetapi secara spiritual masih belum membentuk nuansa pemberdayaan masyarakat secara luas yang diharapkan melahirkan partisipasi aktif dan kreativitas masyarakat. </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 45.0pt;"><span style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Kendala lain perencanaan pembangunan sektoral adalah pola koordinasi sektor-sektor pembangunan yang dibina oleh instansi / unit kerja vertikal. Karena sifat hubungan vertikal yang masih lebih kuat pada instansi / unit kerja vertikal tersebut, sering terjadi bahwa perencanaan kegiatan pembangunan di daerah kurang terkoordinir. </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 45.0pt;"><span style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Struktur pemerintahan yang ada juga menjadi pembatas dalam upaya koordinasi khususnya yang dilakukan oleh Bappeda terhadap unit kerja / instansi vertikal. Bappeda selaku badan staf Gubernur lebih kapabel melakukan koordinasi terhadap unit kerja / instansi dalam lingkup Departemen Dalam Negeri khususnya Dinas-Dinas atau unit kerja yang secara eselonering berada dalam jangkauan koordinasinya. Seringkali energi perencana di daerah lebih banyak tertuang untuk melakukan padu serasi atau koordinasi unit / instansi vertikal tersebut, sehingga menimbulkan beban waktu, tenaga dan biaya yang cukup besar yang ditandai dengan rapat-rapat koordinasi yang hampir menyita seluruh waktu kerja efektif Bappeda. </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 45.0pt;"><span style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Masalah lain adalah bahwa khususnya untuk program / proyek yang dikontrol langsung oleh pusat, terdapat perasaan perencana bahwa jarang ada program / proyek yang berasal dari bawah dapat diterima langsung oleh pusat, hal ini kadang-kadang wajar saja karena kelemahan mutu dari rencana yang diajukan. Namun tidak jarang pula bahwa penolakan tersebut muncul karena kesenjangan visi antara pusat dan daerah, yang pada akhirnya memerlukan upaya negosiasi yang lama dan bertele-tele untuk mendapat jalan keluarnya. Hal ini menyita energi para perencana tersebut, sehingga mereka enggan melakukan perencanaan mendalam, melainkan lebih banyak melakukan negosiasi atau loby untuk mensukseskan rencananya. Kiat perencanaan yang demikian amat mengurangi kualitas rencana, karena unsur loby atau negosiasi lebih dominan diandalkan untuk mensukseskan rencana daripada penyajian rencana yang optimal. </span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 45.0pt;"><span style="font-size: 14.0pt; mso-bidi-font-size: 12.0pt;">Sejauh ini Bappeda masih lebih banyak berperan sebagai kantor pos yang meneruskan usul program / proyek. Tetapi hal ini dapat diatasi dengan secara bersama-sama memperbaiki kualitas unit perencanaan yang melekat pada masing-masing unit kerja / instansi yang juga menentukan mutu rencana yang dikoordinir Bappeda. Kemudian juga terlihat bahwa perkuatan kelembagaan perencanaan pembangunan di daerah bukan hanya dimulai pada sisi perencana yang terkait secara formal, melainkan juga kepada unsur-unsur yang terlibat secara non-formal dalam penyusunan rencana (stakeholders)<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>seperti masyarakat desa, para tokoh masyarakat dan juga opini yang berkembang dimasyarakat. Upaya memberdayakan perencanaan menjadi tanggungjawab semua pihak dan semua unit kerja / instansi yang terkait dengan meningkatkan mutu melalui kegiatan perencanaan sektornya masing-masing. </span></div><span lang="EN-US" style="font-family: Arial; font-size: 14.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-size: 12.0pt;"> </span>Junio Kurnia Suryadi Sudirjahttp://www.blogger.com/profile/08594178986864859354noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-485615881746929983.post-50058659059698621152012-03-18T07:48:00.005-07:002012-03-18T07:48:49.646-07:00<h3 class="post-title entry-title"> 7 Prinsip Panutan dan Norma Dayak Kalteng </h3><div class="post-header"> </div><br />
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal;"><b><span style="background: none repeat scroll 0% 0% yellow; font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 18pt;">Kenali Norma Budaya Dayak Kalteng</span></b><b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 18pt;"></span></b></div><div class="MsoNormal" style="line-height: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12pt;">Menuliskan postingan ini saya sejenak teringat kenangan saat menimba ilmu di kota berhati nyaman “Ngayogyakarto” alias Yogyakarta bin Jogja… Jogja… Jogja</span></div><div class="MsoNormal" style="line-height: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12pt;"><img alt=":)" height="15" width="15" /></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12pt;">sekedar intermezzo</span></div><div class="MsoNormal" style="line-height: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12pt;">Waktu kuliah dulu banyak banget orang bertanya kepada saya bahkan mendengarkan tentang <i>“cerita miring”</i> seputar orang <i>Dayak</i> dan <i>Kalimantan</i> khususnya <i>Kalimantan Tengah (Kalteng)</i>. Banyak teman-teman yang bertanya apa benar “<i>orang Dayak punya ekor?</i>” ; apa benar “<i>orang Dayak itu pemotong leher?</i>“; atau apa benar <i>“orang Dayak itu pemakan manusia?’</i></span></div><div class="MsoNormal" style="line-height: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12pt;">Jawaban nyeleneh saya :</span></div><ul type="disc"><li class="MsoNormal" style="line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12pt;">Orang Dayak</span></b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12pt;"> punya ekor di depan tapi ekornya kedepan (khusus laki-laki) sama seperti laki-laki di daerah lain ; <span><img alt=":)" height="15" width="15" /></span></span></li>
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12pt;">Orang Dayak</span></b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12pt;"> pemotong leher (leher sapi, leher ayam, leher kambing) kalo dia bekerja di rumah potong hewan ;<span> <img alt=":)" height="15" width="15" /></span></span></li>
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12pt;">Orang Dayak </span></b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12pt;">pemakan manusia ia waktu kecil yaitu waktu menyusui (kalau ngak makan manusia waktu bayi ngak bakalan saya hidup bisa bertemu sama kamu) <span><img alt=":D" height="15" width="15" /></span></span></li>
</ul><div class="MsoNormal" style="line-height: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12pt;">Mendingan jangan lagi deh berpikiran yang “aneh” tentang orang <i>Dayak</i> yang ada di <i>Kalimantan</i>, baik itu <i>Kalimantan Tengah (Kalteng),</i> <i>Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Timur (Kaltim) </i>maupun<i> Kalimantan Barat (Kalbar) </i>coz semua orang <i>Dayak </i>sama seperti masyarakat di daerah lainnya yang punya hati, perasaan, bersosialisasi, saling memelihara dan lain-lainnya alias dll.</span></div><div class="MsoNormal" style="line-height: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12pt;">Kalo mau fakta tentang <i>Orang Dayak</i> <i>Kalimantan</i> khususnya <i>Dayak Kalteng</i> ini saya punya <i>7 Prinsip Panutan dan Norma Hidup Orang Dayak Kalteng</i> yang bisa jadi tuntunan rekan-rekan jika hendak berkunjung ke <i>Kalimantan Tengah Bumi Isen Mulang</i>.</span></div><div class="MsoNormal" style="line-height: normal;"><br />
</div><div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; text-align: center;"><b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12pt;">Tujuh Prinsip Panutan & Norma Dayak Kalteng </span></b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12pt;"></span></div><div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: normal; text-align: center;"><br />
</div><div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: 0.0001pt;"><i><span style="font-family: "Courier New"; font-size: 10pt;">Sumber : Buku Sejarah Kalimantan Tengah </span></i><span style="font-family: "Courier New"; font-size: 10pt;"></span></div><div class="MsoNormal" style="line-height: normal;"><br />
</div><ol start="1" type="1"><li class="MsoNormal" style="line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12pt;">Suku Dayak</span></b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12pt;"> mempunyai bentuk dan organ tubuh selayaknya seorang manusia, tidak berekor seperti binatang, sebab yang terlihat itu adalah pakaian yang terbuat dari kulit binatang.</span></li>
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12pt;">Suku Dayak</span></b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12pt;"> merupakan penghuni atau penduduk asli Pulau <b>Kalimantan</b></span></li>
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12pt;">Orang Dayak</span></b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12pt;"> bukan pemotong leher dan pemakan manusia.</span></li>
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12pt;">Sifat umum <b>Orang Dayak</b> adalah berani, jujur, peramah, setiakawan dan suka menolong.</span></li>
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12pt;">Orang Dayak</span></b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12pt;"> lebih senang mengalah (khususnya terhadap pendatang), rendah hati dan menghormati tetuanya.</span></li>
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12pt;">Orang Dayak</span></b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12pt;"> mempunyai kesenian, kebudayaan dan peka terhadap keindahan.</span></li>
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12pt;">Orang Dayak</span></b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12pt;"> sadar hukum dan mentaati hukum adat yang diperlakukan padanya.</span></li>
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12pt;">Orang Dayak</span></b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12pt;"> menghormati adat dan kepercayaan orang lain, penuh toleransi dan tidak <i>fanatik</i>.</span></li>
<li class="MsoNormal" style="line-height: normal;"><b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12pt;">Orang Dayak</span></b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12pt;"> setuju terhadap perubahan yang tidak melanggar adat, antusia terhadap perkembangan zaman dan tanggap terhadap IPTEK.</span></li>
</ol><div class="MsoNormal" style="line-height: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12pt;">Nah… itu dulu postingan saya tentang Kenyataan Seputar <i>Orang Dayak </i>semoga bisa bermanfaat dan menambah pengetahuan rekan-rekan yang ingin mengenal <i>Kalimantan Tengah (Kalteng)</i></span></div><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12pt;">Dimana bumi dipijak di situ langit dijunjung (pesan sederhana yang sesungguhnya penuh makna)</span>Junio Kurnia Suryadi Sudirjahttp://www.blogger.com/profile/08594178986864859354noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-485615881746929983.post-77502186632873328452012-03-09T21:34:00.000-08:002012-03-09T21:34:26.699-08:00suara buat kota cantik<b>Pesan singkat : </b><br />
<br />
<b>JUNIO KUNIA SURYADI SUDIRJA, Palangkaraya </b><br />
Pemuda asli kalimantan tengah, pemuda dayak , yang dimana terdapat darah juga leluhur pantang menyerah dan memilikir darah juang<br />
Sesuatu hal yang dimilikiin setiap anak muda adalah<b> “ semangat” </b>namun kebanyakan disalahgunakan sebagai objek perjuangan , dengan dorongan dan tekat yang membuat saya memberanikan diri sebagai <b>calon walikota palangkaraya priode 2013—2017 </b><br />
Diman sebagai bukti konkret revolusi <b>“pemuda” dan “pemimpi”</b> harus dilaksankan <b>sebagai bukti perjuangan kepedulian,kecintaan,dan semangat juang pembangunan </b><br />
Tidak banyak kata kata atau kalimat yang terangkai dan terucap dari saya, sebab tindakan yang harus diperjuangankan dan dilakukan sebagai bukti esksisitas perjuangan yang nyata dalam pembangunan <br />
<b><span style="color: red;">Ada 5 pilar pembangunan atau progam kerja saya jika terpilih jadi walikota palangkaraya priode 2013-2017</span><br style="color: red;" /><span style="color: red;">1. Pembangun perumahan permukiman bagi masyarakat menengah kebawah </span><br style="color: red;" /><span style="color: red;">2. Perekonomian ditingkatkan dari segi objek wista ,pasar dan pajak daerah</span><br style="color: red;" /><span style="color: red;">3. Pendidikan ada 2 hal yang saya kembangkan 1. Sekolah raykat dan pendidikan gratis bagi yang kurang mampu 2. Beasiswa bagi siswa atau mahasiswa yang pintar </span><br style="color: red;" /><span style="color: red;">4. Tata ruangan perkantoran dibenah</span><br style="color: red;" /><span style="color: red;">5. Meningkatkan mutu tarap hidup bersih dan nyaman </span><br style="color: red;" /><span style="color: red;">5 progam kerja tersebut sebagai kontrak kerja saya dan terhadap masyarakat kota palangkaraya.</span></b><br />
Dilandasakan penuh semangat pembanguan dan ini saatnya pemuda bisa berkarya,bertindak dan bukti semangat juang pergerkan pemuda di era modern <br />
Sebagai pemuda yang masih berlajar bermakhluk sosial seutuhnya dan sebagai seorang pemuda yang memiliki hak dan pembanguan didaerah tercintanya <b>“kota cantik”</b> palangka raya kota yang memilik pontesi luarbiasa dalam pembangunan kedepan <br />
Izinkan dan doakan saya sebagai pemuda yang berhayal ,bermimpi ini menjadi seorang yang berbhakti didaerahnya yaitu kota <b>“isen mulang” </b><br />
<i><b><span style="color: black;"> </span></b></i><br />
<i><b><span style="color: black;">Suara Pemuda “kota cantik”</span></b></i><br style="color: black;" /><i><b><span style="color: black;">JUNIO KURNIA SURYADI SUDIRJA </span></b></i><br style="color: black;" />Junio Kurnia Suryadi Sudirjahttp://www.blogger.com/profile/08594178986864859354noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-485615881746929983.post-58266291493744313852012-03-02T23:08:00.005-08:002012-03-02T23:08:49.065-08:00Usaha-usaha agar kepercayaan lokal dapat diakui pemerintah.<br />
<span id="more-1573"></span><br />
Pada tanggal 6 Desember, perwakilan agama Kaharingan dari Kalimantan (Borneo) mengunjungi Departemen Agama di Jakarta dengan harapan agar kepercayaan mereka dapat diakui secara resmi oleh Negara.<br />
Agung S. Ndorong, salah satu anggota dari perwakilan tersebut menyatakan;<br />
<blockquote>"Kami mendaftarkan agama Kaharingan agar diakui oleh negara dan mendapatkan pelayanan yang sama."</blockquote>Agaknya yang beliau maksudkan adalah berlakunya pencatatan kelahiran, perkawinan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pemeluk Kaharingan agar sesuai dengan agama yang mereka pegang. Sementara ini, masyarakat Kaharingan dilihat sebagai orang-orang yang beragama Hindu oleh pemerintah, dan usaha-usaha sebelumnya untuk memberlakukan animisme sebagai golongan dalam KTP juga tidak membuahkan hasil.<br />
Arton mengatakan bahwa pemerintah daerah di Kalimantan tidak pernah membatasi kegiatan pengikut Kaharingan, namun ia berharap kalau pemerintah nasional bisa pengakuan resminya.<br />
Arton dan 14 rekan-rekannya didampingi oleh beberapa tokoh dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), yang salah satunya, Agung Sasongko, berujar:<br />
<blockquote>"Dalam UUD 1945, penduduk diberi kebebasan untuk menganut agama dan kepercayaannya."</blockquote>Menteri Agama yang tidak bisa hadir berhubung sibuk akan digantikan oleh sang Sekertaris Jenderal yang telah setuju untuk menemui delegasi tersebut. <br />
<small>Artikel ini diterjemahkan oleh Hannah Mulders dari versi bahasa Inggris - <a href="http://www.indonesiamatters.com/1471/kaharingan/">Kaharingan</a>.</small>Junio Kurnia Suryadi Sudirjahttp://www.blogger.com/profile/08594178986864859354noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-485615881746929983.post-41488601671227068462012-02-24T04:39:00.001-08:002012-02-24T04:39:27.791-08:00<span style="color: #333333; font-family: Arial; font-size: 8.5pt;"></span><br />
<span style="font-family: verdana,geneva;"><span class="system-pagebreak" style="color: #333333; font-family: Arial; font-size: 8.5pt;"><strong>Jakarta. KLA.Org- </strong></span><span style="color: #333333; font-family: Arial; font-size: 8.5pt;">Badan Perserikatan Bangsa Bangsa untuk anak, UNICEF, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan sejak tahun 2004 menandai peringatan Hari Anak Nasional dengan menyampaikan “Penghargaan untuk Pemimpin Muda Indonesia”. </span> </span><br />
<br />
<div class="system-pagebreak"><span style="font-family: verdana,geneva;">Setiap tahunnya penghargaan diberikan kepada tiga anak yang telah berjasa dalam memasyarakatkan dan memajukan hak-hak anak di Indonesia. Penghargaan ini merupakan pengakuan penting terhadap upaya yang telah dilakukan oleh anak untuk sesama anak dan bangsa Indonesia. </span></div><span style="font-family: verdana,geneva;"><span style="color: #333333; font-family: Arial; font-size: 8.5pt;">Selama empat tahun berturut-turut, Presiden Republik Indonesia berkenan menyampaikan piagam penghargaan kepada penerima “Penghargaan untuk Pemimpin Muda Indonesia” dalam puncak acara peringatan Hari Anak Nasional. </span><span style="color: #333333; font-family: Arial; font-size: 8.5pt;">Berikut ini adalah profil penerima “Penghargaan untuk Pemimpin Muda Indonesia” tahun 2004: </span></span><span style="color: #333333; font-family: Arial; font-size: 8.5pt;"><div class="system-pagebreak"><span style="font-family: verdana,geneva;"><strong style="color: #333333; font-family: Arial; font-size: 8.5pt;"><span>Esti Maryanti Ipaenim</span></strong><span style="color: #333333; font-family: Arial; font-size: 8.5pt;">, pelajar SMA berusia 16 tahun dari kota Ambon yang telah secara aktif memasyarakatkan hak anak di Ambon sejak tahun 2001. Melalui organisasi yang diketuainya di Ambon, Parlemen Anak, Esti dan teman-temannya berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak-hak anak. “Jika masyarakat mengetahui apa itu hak anak, saya yakin kesadaran mereka tentang pentingnya perlindungan anak akan meningkat,” ujar Esti. Pada tahun 2003 Esti terpilih sebagai ketua Parlemen Anak Maluku. “Ini memang tugas yang berat, tapi saya sangat menikmatinya. Parlemen Anak adalah wahana dimana anak-anak dari kedua komunitas yang bertikai bisa bertemu. Ini merupakan jalan yang bagus untuk mencapai Maluku yang damai,” tutur Esti. </span></span></div></span><span style="color: #333333; font-family: Arial; font-size: 8.5pt;"><span style="font-family: verdana,geneva;">Selain berkegiatan di tingkat daerah, Esti juga berpartisipasi dalam berbagai kegiatan nasional, seperti dalam Kongres Anak. Pada Kongres Anak tahun 2003, Esti bersama empat anak lainnya terpilih sebagai Duta Anak Indonesia. Di sekolahnya, SMAN 11 Ambon (dahulu SMU Negeri 3 Alternatif), Esti juga aktif sebagai penyuluh sebaya HIV/AIDS. </span></span><span style="color: #333333; font-family: Arial; font-size: 8.5pt;"><div class="system-pagebreak"><span style="font-family: verdana,geneva;"><strong style="color: #333333; font-family: Arial; font-size: 8.5pt;"><span>Syarifah Amelia</span></strong><span style="color: #333333; font-family: Arial; font-size: 8.5pt;">, pelajar berusia 14 tahun dari Tanjungpandan Belitung ini telah terlibat dalam pemasyarakatan hak-hak anak sejak tahun 2002. Lewat kegiatan mendongeng, seni-budaya, Remaja Mesjid, dan OSIS, dia mengenalkan teman-teman sebayanya pada hak anak. Sejak tahun 2003 dia aktif bergabung dengan Lembaga Perlindungan Anak propinsi Bangka Belitung, dan mensosialisasikan pentingnya perlindungan anak. Dia ikut menghimbau agar Kepolisian selalu menggunakan UU Perlindungan Anak ketika menangani anak yang terlibat dalam perkara hukum. Amelia juga berupaya mendesak Pemerintah daerah agar memberikan Akta Kelahiran gratis bagi anak di Bangka Belitung. Dalam Kongres Anak IV baru-baru ini Amelia terpilih sebagai Duta Anak Indonesia di bidang Pendidikan. “Sebagai Duta Anak, saya harus berjuang untuk memastikan bahwa hak-hak anak bisa terpenuhi. Saya ingin seperti kakek saya yang dulu ikut berjuang meraih kemerdekaaan bangsa kita,” tutur Amelia yang baru saja masuk SMA II Sungai Liat, Bangka. </span></span></div></span><span style="font-family: verdana,geneva;"><strong style="color: #333333; font-family: Arial; font-size: 8.5pt;"><span>Teguh Raharjo</span></strong><span style="color: #333333; font-family: Arial; font-size: 8.5pt;">, pelajar SMK 3 Yogyakarta berusia 16 tahun ini telah aktif memasyarakatkan hak-hak anak sejak tahun 2001. Dia memfasilitasi berbagai forum anak, dan pernah menyampaikan resolusi yang dirumuskan anak-anak kepada Menteri Sosial dan Komisi VII DPR RI. Dalam Kongres Anak IV, Teguh bertindak sebagai Pimpinan Sidang. Teguh juga aktif di organisasi kemasyarakatan, Karang Taruna, dan Remaja Mesjid. Lewat organisasi-organisasi tersebut Teguh memasyarakatkan hak anak. “Untuk memenuhi hak anak, kita harus melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintah, dan anak sendiri. Kerjasama yang baik antar semua unsur tersebut sangat penting artinya,” ujar remaja yang selalu menjabat sebagai Ketua OSIS sejak berusia 13 tahun tersebut. </span></span><span style="color: #333333; font-family: Arial; font-size: 8.5pt;"><span style="color: #333333; font-family: Arial; font-size: 8.5pt;"><span style="font-family: verdana,geneva;">Pada tahun 2005, “Penghargaan untuk Pemimpin Muda Indonesia” diterima oleh: </span></span></span><span style="font-family: verdana,geneva;"><strong style="color: #333333; font-family: Arial; font-size: 8.5pt;"><span>Bella Diniyah Putri,</span></strong><span style="color: #333333; font-family: Arial; font-size: 8.5pt;"> pelajar SMP berumur 13 tahun dari Tanggamus, Lampung telah aktif mempromosikan hak anak di Lampung sejak tahun 2002. Melalui organisasi yang dipimpinnya - Komisi Anak - Bella dan rekan-rekannya menumbuhkan kesadaran masyarakat akan hak anak melalui seni, musik dan olahraga. Sejak tahun lalu Bella juga terlibat aktif dalam kegiatan dakwah dengan menjadi da’i anak. Bella menyampaikan ceramah di berbagai mesjid dan tempat-tempat lainnya. Melalui dakwah tersebut Bella mempromosikan isu-isu hak anak. Bulan lalu Bella melawat ke Bangkok, mewakili Indonesia dalam Konsultasi Regional mengenai Kajian Sekretaris Jenderal PBB mengenai Kekerasan terhadap anak </span></span><span style="color: #333333; font-family: Arial; font-size: 8.5pt;"><div class="system-pagebreak"><span style="font-family: verdana,geneva;"><strong style="color: #333333; font-family: Arial; font-size: 8.5pt;"><span>Ady Juanda, pelajar SMP berusia 15 tahun </span></strong><span style="color: #333333; font-family: Arial; font-size: 8.5pt;">dari Padang, telah terlibat aktif dalam mempromosikan hak anak dengan fokus pada hak reproduktif anak. Ady telah berpartisipasi dalam berbagai kampanye dan aktivitas pendidikan sebaya mengenai pentingnya hak anak untuk memperoleh informasi yang tepat tentang kesehatan reproduksi serta hak untuk melindungi diri dari kemungkinan mengalami kekerasan seksual. Dia juga melakukan kajian mengenai kekerasan seksual yang menimpa anak-anak di Sumatera Barat. Hasil kajiannya semakin memotivasi dirinya lagi untuk melakukan sesuatu yang berarti. Ady dan rekan-rekannya berupaya untuk membantu anak-anak agar tidak menjadi korban kekerasan seksual. </span></span></div></span><span style="font-family: verdana,geneva;"><strong style="color: #333333; font-family: Arial; font-size: 8.5pt;"><span>Asti Utami</span></strong><span style="color: #333333; font-family: Arial; font-size: 8.5pt;">, pelajar SMA berumur 17 tahun dari Palembang, telah secara aktif mempromosikan hak anak sejak tahun 2002. Asti memfasilitasi berbagai forum anak dan sering bertindak sebagai nara sumber mengenai isu hak anak. Asti juga secara aktif terlibat dalam kelompok teater, dimana dia menyampaikan aspirasi dan pesan-pesan tentang pentingnya memenuhi hak anak. Asti juga aktif dalam berbagai organisasi dan telah mewakili propinsinya dalam berbagai forum nasional. </span></span><span style="color: #333333; font-family: Arial; font-size: 8.5pt;"><span style="color: #333333; font-family: Arial; font-size: 8.5pt;"><span style="font-family: verdana,geneva;">Untuk tahun 2006, penerima “Penghargaan untuk Pemimpin Muda Indonesia” adalah: </span></span></span><span style="font-family: verdana,geneva;"><strong style="color: #333333; font-family: Arial; font-size: 8.5pt;"><span>Chrisna Widyawati</span></strong><span style="color: #333333; font-family: Arial; font-size: 8.5pt;"> (16 tahun) yang rumah keluarganya roboh akibat gempa bumi yang melanda Yogyakarta pada 27 Mei 2006 tergerak hatinya untuk menjadi relawan. Bersama teman-temannya Chrisna menjadi koordinator pelajar untuk mendampingi anak-anak yang memerlukan bantuan. “Dalam situasi bencana, anak berada dalam posisi rentan. Mereka perlu mendapat dukungan. Untuk mengurangi kerentanannya, anak perlu diberitahu langkah-langkah penyelamatan diri dan bagaimana menghadapi situasi bencana agar mereka aman.” </span></span><span style="color: #333333; font-family: Arial; font-size: 8.5pt;"><span style="color: #333333; font-family: Arial; font-size: 8.5pt;"><span style="font-family: verdana,geneva;">Chrisna yang aktif di Karang Taruna, sekolah, remaja masjid, dan gemar menulis tentang berbagai isu anak ini adalah siswi SMA Negeri 2 Yogyakarta. </span></span></span><span style="font-family: verdana,geneva;"><strong style="color: #333333; font-family: Arial; font-size: 8.5pt;"><span>Andra Septian</span></strong><span style="color: #333333; font-family: Arial; font-size: 8.5pt;"> (15 tahun) yang tumbuh di desa Nagari pasir yang sebagian besar warganya menggeluti usaha konveksi mendapatkan banyaknya anak yang kurang mendapat perhatian orang tua akibat kesibukan mereka menjalankan usaha konveksi. </span><span style="color: #333333; font-family: Arial; font-size: 8.5pt;">“Aku dan teman-temanku merasakan sendiri hausnya kami akan kasih sayang. Tetapi kami mencoba memahami dan berpikir secara dewasa. Tujuan para orang tua kami adalah untuk membahagiakan kami.” </span></span><span style="color: #333333; font-family: Arial; font-size: 8.5pt;"><span style="color: #333333; font-family: Arial; font-size: 8.5pt;"><span style="font-family: verdana,geneva;">Andra yang ketika kelas dua SMP mendirikan kelompok belajar di desanya ini menerapkan metode “belajar sambil bermain” untuk mengisi waktu luang anak-anak di desanya. “Meskipun SDM Indonesia dianggap tertinggal dibanding banyak negara lain, tetapi saya ingin agar jutaan anak Indonesia dapat membawa negeri ini menyongsong cahaya yang lebih terang.” </span></span></span><span style="color: #333333; font-family: Arial; font-size: 8.5pt;"><span style="font-family: verdana,geneva;">Saat ini Andra tercatat sebagai siswa SMA Negeri 3 Bukittinggi, Sumatra Barat. </span></span><span style="color: #333333; font-family: Arial; font-size: 8.5pt;"><div class="system-pagebreak"><span style="font-family: verdana,geneva;"><strong style="color: #333333; font-family: Arial; font-size: 8.5pt;"><span>Trustia Rizqandaru</span></strong><span style="color: #333333; font-family: Arial; font-size: 8.5pt;"> (16 tahun), pelajar SMA Negeri 3 Bandung, aktif dalam Forum Anak Daerah Jawa Barat. Trustia sangat bersemangat menyuarakan agar jangan lagi ada kekerasan terhadap anak. “Tempat-tempat yang seharusnya aman bagi anak, ternyata justru tidak demikian. Tindak kekerasan paling sering terjadi di rumah, sekolah, dan di masyarakat, “ ujar Trustia. “Masyarakat belum paham tentang hak anak. Semua pihak wajib bertanggungjawab. Pemerintah harus bisa memberi informasi; orang tua perlu sadar bahwa anak bukanlah milik pribadi yang bisa diperlakukan seenaknya, dan anak sendiri perlu mengetahui hak-hak dan kewajibannya.” </span></span></div></span><span style="color: #333333; font-family: Arial; font-size: 8.5pt;"><span style="font-family: verdana,geneva;">Penerima Penghargaan untuk tahun 2007 adalah: </span></span><span style="color: #333333; font-family: Arial; font-size: 8.5pt;"><div class="system-pagebreak"><span style="font-family: verdana,geneva;"><strong style="color: #333333; font-family: Arial; font-size: 8.5pt;"><span>Kadek Ridoi Rahayu</span></strong><span style="color: #333333; font-family: Arial; font-size: 8.5pt;"> (16 tahun) pelajar SMAN 1 Gianyar, Bali aktif dalam memimpin organisasi baik di sekolah maupun dalam masyarakat sejak masih di bangku SMP. Doi memelopori pembentukan Forum Anak Daerah Provinsi Bali (FADBALI). Dalam memimpin FADBALI, Doi perpegang teguh pada prinsip Non-Diskriminasi. Menurutnya “dalam menyuarakan hak anak di Forum, perbedaan tidak menjadi halangan, karena perbedaan itulah yang memberikan indahnya keberagaman.” </span><span style="color: #333333; font-family: Arial; font-size: 8.5pt;">Doi sering melakukan kunjungan di LAPAS Anak dan daerah-daerah terpencil. Selain itu, Doi bersama teman-temannya juga aktif mengkampanyekan pencegahan kekerasan dan eksploitasi anak, terutama untuk tujuan seksual komersial. “Bali sebagai tempat pariwisata sangat rentan terhadap kasus pedofilia, Untuk itu anak-anak harus tahu bagaimana melindungi diri mereka.” </span></span></div><span style="font-family: verdana,geneva;"><strong style="color: #333333; font-family: Arial; font-size: 8.5pt;"><span>Asep Ramdhani</span></strong><span style="color: #333333; font-family: Arial; font-size: 8.5pt;"> (16 tahun), sejak kecil sudah akrab dengan berbagai pekerjaan yang berhubungan dengan pembuatan sepatu di lingkungan Uwaknya yang membesarkan dia di Bandung. Asep bergabung dengan Sanggar Kreativitas Anak Sidikara dan aktif memfasilitasi anak-anak seusianya yang bekerja di industri sepatu Cibaduyut untuk mendapatkan berbagai informasi termasuk tentang kesehatan reproduksi. Dalam memperjuangkan hak-hak teman-temannya, Asep tidak segan melakukan diskusi dan lobi dengan para pengusaha yang bergabung dalam industri sepatu. </span><span style="color: #333333; font-family: Arial; font-size: 8.5pt;">Hasilnya, teman-teman Asep bisa memiliki akses untuk berkegiatan di Sanggar. Selain itu, Asep juga mempunyai perhatian khusus terhadap anak-anak yang memiliki keterbatasan fisik. “Mereka memiliki hak yang sama dengan anak-anak lainnya”, ujar Ketua OSIS SMK Negeri 7, Bandung yang memahami teknologi computer dengan baik ini. </span></span></span><span style="font-family: verdana,geneva;"><strong style="color: #333333; font-family: Arial; font-size: 8.5pt;"><span>Joko Sukamto</span></strong><span style="color: #333333; font-family: Arial; font-size: 8.5pt;"> (16 tahun) yang sejak masih kecil menyukai seni, aktif melakukan berbagai cara untuk memasyarakatkan hak-hak anak. Salah-satunya adalah dengan bergabung dalam “Kelompok Budaya”. Melalui kelompok ini Joko dan teman-temannya berhasil menampilkan “Wayang Bocah” sebagai media untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak-hak anak. Selain itu, saat “Gunung Merapi” dalam kondisi siaga, Joko dan teman-temannya mendirikan “Posko Merapi” untuk memfasilitasi anak-anak di sekitar Gunung Merapi agar tetap bisa belajar dan bermain. “Anak-anak harus tetap belajar dalam kondisi apapun karena ini akan membantu mereka mengatasi trauma,” kata pelajar SMAN1 Cepogo, Boyolali, Jawa Tengah. </span></span><span style="color: #333333; font-family: Arial; font-size: 8.5pt;"><span style="color: #333333; font-family: Arial; font-size: 8.5pt;"><span style="font-family: verdana,geneva;">Masing-masing penerima penghargaan memperoleh tabungan dari Bank Niaga dan hadiah dari para sponsor seleksi “Penghargaan untuk Pemimpin Muda Indonesia”.</span></span></span> <span class="article_separator"><br />
</span>Junio Kurnia Suryadi Sudirjahttp://www.blogger.com/profile/08594178986864859354noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-485615881746929983.post-11043156734789655402012-02-24T04:38:00.003-08:002012-02-24T04:38:22.930-08:00PULUHAN massa Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Kota Palangkaraya menggelar aksi demontrasi di Palangkaraya Mall (Palma) sejak pukul 09.30 WIB, kemarin. Lewat aksi menyambut Hari Sumpah Pemuda ke-83 tersebut, FPPI Palangkaraya mengajak pemuda membangun kesadaran akan dampak kapitalisme yang berlindung di balik topeng investasi. <br />
Menurut koordinator aksi, Pulungan Pasaribu, pemuda harus sadar bahwa makna kemerdekaan kini masih kabur. <br />
Saat ini, ujar dia, penjajah sesungguhnya dalam kehidupan sehari-hari adalah kapitalisme global. Sebab, para pemilik modal memiliki kekuasaan tersembunyi untuk menjadi penentu kebijakan birokrasi yang tidak memihak masyarakat. <br />
“Pemuda harus melakukan perlawanan karena kenyataannya saat ini kita masih hidup dalam penindasan,” seru Pulungan dalam orasinya di hadapan puluhan massa FPPI.<br />
Bentuk penjajahan kapitalisme, menurut dia, berupa eksploitasi tanah, air, minyak, bahan tambang, serta tenaga kerja secara besar-besaran oleh pihak asing dan penguasa. Dia menyebut masyarakat Desa Sarapat, Barito Timur, menjadi salah satu contoh korban penindasan pemodal melalui investasi perkebunan kelapa sawit. Saat ini tanah, sumber mata air, kebun karet rakyat dan hutan anggrek telah dirampas dari masyarakat.<br />
Dalam aksi itu, massa membawa beberapa poster berisi tuntutan kepada pemerintah daerah agar melepaskan ketergantungan yang menyebabkan banyak kebijakan daerah masih disetir pihak tertentu.<br />
“Aksi ini sebagai wujud peran serta kami dalam memperingati sumpah pemuda,” ujar Puguh, salah seorang demonstran kepada Borneonews di sela-sela aksi. <br />
Palma, ujar dia, dipilih sebagai lokasi demo karena dinilai sebagai simbol kapitalisme global. Aksi damai dengan pengawalan ketat pihak Kepolisian Resor Palangkaraya itu dilanjutkan dengan longmarch menuju Bundaran Kecil. <br />
Sementara itu, alih-alih mengisi peringatan Hari Sumpah Pemuda dengan kegiatan seremonial, sebagian mahasiswa Universitas Palangkaraya memilih bergotong royong membersihkan sampah di beberapa sudut kota. <br />
Kemarin, puluhan mahasiswa membersihkan beberapa tempat pembuangan sampah (TPS) liar, parit-parit besar, dan got yang penuh sampah serta kotoran di daerah Panarung, Palangkaraya.<br />
Termasuk, mengaliri parit yang tersumbat dan membersihkan lingkungan tempat tinggal warga. (JP/B-5)Junio Kurnia Suryadi Sudirjahttp://www.blogger.com/profile/08594178986864859354noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-485615881746929983.post-76383695042235696482012-02-24T03:57:00.000-08:002012-02-24T03:57:11.893-08:00SALAM PEMBEBASAN: Kebun Sawit, dan Kharotin<a href="http://nitromerah.blogspot.com/2010/12/kebun-sawit-dan-kharotin.html?spref=bl">SALAM PEMBEBASAN: Kebun Sawit, dan Kharotin</a>: Bukan artis, politikus, tetapi buruh. Dikalimantan tengah sendiri memiliki berbagai macam perusahaan yang berorientasi dibidang ...Junio Kurnia Suryadi Sudirjahttp://www.blogger.com/profile/08594178986864859354noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-485615881746929983.post-63487661668301691512012-02-21T20:57:00.001-08:002012-02-21T20:57:09.383-08:00Pemuda adalah Pemimpin Terdidik<br />
Orang bijak pernah berkata “berikan pada seseorang seekor ikan maka kamu memberi dia hanya sekali makan tapi ajarilah seseorang untuk memancing maka kamu telah memberi dia makan seumur hidupnya.” Suatu ungkapan yang sangat berarti dan mempunyai makna tinggi. Dalam ungkapan itu tersimpan makna yang ingin disampaikan adalah manusiakan manusia agar ia menjadi manusia, berdayakan, didik, latih, beri keterampilan agar kelak dia yang memberdayakan dan bertanggungjawab pada dirinya, kehidupannya serta masa depannya (dalam artikel shanty/pentingnya pendidikan).Dengan begitu pendidikan yang diberdayagunakan secara universal akan terpenuhi dan kewajiban seseorang dalam memberikan pengetahuan akan membuatnya menjadi hero bukan dalam komik tapi dalam kehidupan nyata.<br />
Kata bijak diatas yang merupakan salah satu rentetan ungkapan penuh arti yang selalu tertera dalam setiap batu nisan peradaban memberikan kesan bahwa dizamannya terdapat pengalaman-pengalaman yang patut diberikan acungan jempol atau buruk yang harus diperbaiki pada masa yang akan datang.Sesuai kata bijak diatas maka semua pemimpin di dunia harus kembali merenung dalam mempersiapkan estafet kepemimpinan selanjutnya yaitu dengan memperhatikan sejarah untuk melandasi kebijakan dalam mempersiapkan pemuda-pemuda yang akan menggantikannya bukan mencari pemuda yang dapat terus mempertahankannya ditampuk kekuasaan.Sehingga ada pepatah yang mengatakan bahwa pemimpin yang baik adalah pemimpin yang dapat mempersiapkan kader-kader penerus bangsa selanjutnya untuk memenuhi tujuan bangsa demi kejayaannya.Oleh karenanya, pemuda hari ini merupakan pemimpin masa depan dan seorang pemuda haruslah terdidik melalui pendidikan yang terarah dan berkesinambungan.<br />
Pada masa kerajaan pendidikan hanya terbatas pada keluarga kerajaan dan bangsawan saja sedangkan rakyat tidak tersentuh sama sekali sehingga kepintaran hanya milik segelintir orang saja.Oleh karenanya raja bisa berkuasa secara sewenang-wenang karena pendidikan secara emosional tidak diajarkan kepada putra mahkota kerajaan dan rakyat yang bodoh mudah diatur secara paksa.Sehingga ajaran Lord Shang Yang tentang otoritarian yang menyatakan raja harus kuat seperti singa dan rakyat harus lemah seperti kelinci berkembang dengan baik karena memang rakyat tidak dididik oleh Negara dengan baik hanya dijadikan tentara dan budak raja. Imbas dari pendidikan parsial dizaman dahulu adalah kejayaan kerajaan hanya bertahan sebentar kecuali bagi kerajaan-kerajaan yang menebarkan bibit-bibit ilmu pengetahuan ke semua rakyat yang dinaunginya.Sebagai contoh kejayaan dizaman kekhalifahan Islam yang menjadikan kemakmuran rakyat disegala bidang di daerah Andalusia yang sekarang disebut Spanyol.Disaat itu Ilmu pengetahuan berkembang pesat dan telah mengenal kebersihan dan sanitasi lebih awal daripada orang-orang eropa di zaman itu.Dan hal itu terbukti dengan lahirnya Ilmuwan-ilmuwan terkenal seperti Ibnu Rusyd,Ibnu Sina,Ibnu Khaldun dan panglima penakluk cordoba Thariq bin Ziyadh semuanya adalah tokoh-tokoh yang lahir dari didikan para khalifah,tidak hanya didik secara ilmu tapi ketaqwaan beragama sehingga menciptakan pribadi-pribadi yang menawan.<br />
Pendidikan selalu diawali dengan proses pemahaman dan tidak harus melalui jalur formal.Pendidikan juga tidak harus diajarkan oleh seorang guru yang berwujud manusia namun dapat juga diajarkan oleh alam dan keadaan yang menempa seorang pemuda.Dapat dicontohkan bahwa seorang pemuda yang hidup didaerah pantai akan mudah berenang sampai kekedalaman yang paling dasar sedangkan pemuda yang hidup digunung dengan kesehariaannya berjalan dan mendaki adalah suatu hal yang biasa dan berbeda pula dengan pemuda diperkotaan yang selalu terbiasa dengan kendaraan apabila bepergian dari satu tempat ketempat lain dan selalu terbiasa dengan teknologi.Hal inilah yang diajarkan alam.Itulah pendidikan yang terbentuk bukan dari modul-modul yang dibuat disekolahan dan mempunyai sifat Hardskill.Selain itu Hardskill dapat dilatih dan diajarkan dengan program-program yang terarah dan tersusun secara sistematis seperti dibangku perkuliahan sesuai bidang kelmuannya masing-masing.<br />
Pendidikan juga ada yang bersifat softskill yang memberikan pembelajaran kepada seseorang untuk mengeluarkan segala kemampuan dalam dirinya agar dapat keluar dan bermanfaat baginya.Pembelajaran ini lebih mengarah kepada kemampuan emosional yang dapat menghaluskan perasaan apabila berinteraksi dengan sesame sehingga pada akhirnya tercetaklah pemuda-pemuda yang yang tidak sombong dan mudah bekerja dalam tim yang memudahkan pekerjaan yang dilakukan secara bersama.<br />
Pengalaman mengajarkan betapa pentingnya pendidikan bagi pemuda sebagai calon pemimpin bangsa.Dengan pendidikan dunia akan terang benderang seperti sinar matahari menyinari bumi dan memberikan kehidupan disiang hari dan cahaya rembulan yang menyinari dikegelapan malam.Dengan pendidikan kejayaan setiap Negara akan terjaga beserta kemuliaannya dan menggerus segala kebodohan yang dilewatinya.Pendidikan merupakan telur kehidupan yang berisikan ilmu pengetahuan dan keterampilan bagi yang mengenyamnya.Dan bagi pemilik ilmu akan menjadikannya mulia dan selalu menjadi andalan setiap komunitas yang ia masuki.Apalagi bila seorang pemuda yang berilmu apabila mendistribusikan ilmunya kepada orang lain akan menambah ilmunya secara tidak langsung dan merupakan kenikmatan sendiri karena menanamkan nilai sosial dalam kepedulian terhadap sesama.Apabila ia nantinya menjadi pemimpin pastilah akan dihargai dan menjadi panutan bagi rakyatnya namun yang terpenting adalah akhlak yang membentuk moralnya dalam bertindak dan mengeluarkan kebijakan bagi negaranya.Seperti contoh terdekat adalah Presiden Mahmoud Ahmad Dinejad yang tidak hanya mumpuni terhadap pengetahuanya sebagai seorang professor tetapi elegan dan rendah hati dalam meminpin yang membuat akhlaknya terpuji.Diawal pemerintahannya Ahmaddinejad mengeluarkan karpet-karpet indah di istananya dan dihibahkan ke mesjid-mesjid serta memakai pesawat kelas ekonomi untuk selalu bepergian.Inilah salah satu contoh pemuda yang menjadi pimpinan negera yang terdidik secara paripurna.<br />
Pemuda terdidik nantinya akan menjadi pemimpin besar baik dari keluarganya,kecamatan,kabupaten,provinsi , Negara dan dunia oleh karenanya kemampuan softskill dan hardskill saja tidak cukup karena semua kemampuan tersebut harus dibungkus oleh sebuah moralitas yang mulia.Dan pembentukan moralitas seharusnya dikembalikan kepada spiritual base (Pemahaman agama) masing-masing pemuda.Jadi pemimpin yang terdidik adalah pemuda yang memiliki tiga kemampuan yakni softskill,hardskill dan spiritual bases skill.Besar kemungkinan kebangkitan Indonesia ada ditangan pemuda hari ini yang menggenggam segala cita-cita bangsa menjadi Negara yang besar dengan moral yang mulia.Junio Kurnia Suryadi Sudirjahttp://www.blogger.com/profile/08594178986864859354noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-485615881746929983.post-28130973181286658512012-02-21T20:56:00.002-08:002012-02-21T20:56:30.104-08:00Pemuda Belum Pantas Jadi Pemimpin?<div class="isi_artikel"> Pemuda sangat diharapkan mampu mengambil alih kepemimpinan negara saat ini. Namun, harapan itu masih jauh. Berdasarkan rilis metrotvnews.com, kesimpulan dari hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (Lingkaran SI) yang dipubliskasikan di Jakarta, Ahad (30/10) sore, menyatakan bahwa Pemimpin muda masih jauh untuk diharapkan.<br />
Hal ini tergambar dari tak ada kekuatan kepemimpinan dan kekuatan finansial yang mampu mendorong pemimpin muda. Selain itu, menurut peneliti Lingkaran SI Adjie Alfaraby, politisi-politisi muda dinilai belum mampu melakukan lobi dalam mendukung karir politiknya. Selain itu, mekanisme internal partai politik juga menjadi kendala munculnya tokoh muda untuk menjadi calon presiden.<br />
Hal ini dapat kita lihat dari hasil beberapa survey yang mengedepankan para pemimpin tua. Bahkan Dahlan Iskan yang sudah lemah juga dijadikan kandidat capres. Para pemimpin muda belum dijadikan perhitungan untuk memimpin negara. Parahnya nama Ani Yudhoyono pun muncul sebagai kandidat Partai Demokrat.<br />
Keraguan publik terhadap pemimpin muda juga diakibatkan belum terujinya integritas mereka. Bahkan terkesan para pemimpin muda hanya menjadi bemper dalam partai politik. Parahnya beberapa pemimpin muda di partai malah terjebak dalam kasus korupsi. Oleh karena itu, saya memprediksi pada 2014 tidak akan ada calon pemimpin muda.<br />
Pemuda harus terus memperbaiki dirinya di tengah sistem politik pragmatis dan demokrasi kapital. Segala sesuatu harus dimulai dengan uang. Pemuda harus membuat terobosan dengan pendekatan tanpa uang. Pendekatan yang langsung menyentuh rakyat kecil. Para pemuda harus membuktikan bahwa dirinya bukan hanya sekedar pengekor di partai politik.<br />
Saya berharap juga, suatu saat nanti berdiri partai pemuda. Dimana para kadernya adalah pemuda dan pemudi. Bergerak dalam sebuah kegerakan alternatif untuk melawan dominasi para tua-tua. Memang bukanlah hal yang mudah. Tetapi itulah yang dilakukan para pemuda yang menghasilkan gerakan kebangkitan bangsa dan juga sumpah pemuda.<br />
Masihkah pemuda bisa diharapkan? Saya yakin masih bisa. Bagaimana dengan anda?<br />
</div>Junio Kurnia Suryadi Sudirjahttp://www.blogger.com/profile/08594178986864859354noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-485615881746929983.post-79128183780446046362012-02-21T20:54:00.001-08:002012-02-21T20:54:59.990-08:00<h1 class="firstHeading" id="firstHeading">Hukum</h1><div id="siteSub">Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas</div><dl><dd>
<dl><dd><i>Untuk kegunaan hukum dalam bilang <a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Ilmiah" title="Ilmiah">ilmiah</a> (ilmu), lihat <a class="new" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Hukum_%28ilmiah%29&action=edit&redlink=1" title="Hukum (ilmiah) (halaman belum tersedia)">hukum (ilmiah)</a></i></dd></dl></dd></dl><div class="thumb tright"> <div class="thumbinner" style="width: 222px;"><a class="image" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Berkas:JMR-Memphis1.jpg&filetimestamp=20090418234528"><img alt="" class="thumbimage" height="331" src="http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/5/53/JMR-Memphis1.jpg/220px-JMR-Memphis1.jpg" width="220" /></a> <div class="thumbcaption"> <div class="magnify"><a class="internal" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Berkas:JMR-Memphis1.jpg&filetimestamp=20090418234528" title="Perbesar"><img alt="" height="11" src="http://bits.wikimedia.org/skins-1.18/common/images/magnify-clip.png" width="15" /></a></div>Patung <a class="new" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Dewi_Keadilan&action=edit&redlink=1" title="Dewi Keadilan (halaman belum tersedia)">Dewi Keadilan</a> (<i>Lady Justice</i>) atau Justitia,<sup class="reference" id="cite_ref-0"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum#cite_note-0">[1]</a></sup> <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Personifikasi" title="Personifikasi">personifikasi</a> kekuatan moral yang mendasari sistem hukum, terutama di <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Dunia_Barat" title="Dunia Barat">Dunia Barat</a><sup class="reference" id="cite_ref-1"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum#cite_note-1">[2]</a></sup><sup class="reference" id="cite_ref-2"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum#cite_note-2">[3]</a></sup></div></div></div><b>Hukum</b><sup class="reference" id="cite_ref-3"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum#cite_note-3">[4]</a></sup> adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan.<sup class="reference" id="cite_ref-4"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum#cite_note-4">[5]</a></sup> dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Masyarakat" title="Masyarakat">masyarakat</a> terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum_pidana" title="Hukum pidana">hukum pidana</a> yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih. Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer. filsuf Aristotle menyatakan bahwa "Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik dari pada dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela."<sup class="reference" id="cite_ref-5"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum#cite_note-5">[6]</a></sup><sup class="reference" id="cite_ref-6"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum#cite_note-6">[7]</a></sup><br />
<table class="toc" id="toc"><tbody>
<tr> <td> <div id="toctitle"> <h2>Daftar isi</h2><span class="toctoggle"> [<a class="internal" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum#" id="togglelink">sembunyikan</a>] </span></div><ul><li class="toclevel-1 tocsection-1"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum#Bidang_hukum"><span class="tocnumber">1</span> <span class="toctext">Bidang hukum</span></a> <ul><li class="toclevel-2 tocsection-2"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum#Hukum_pidana"><span class="tocnumber">1.1</span> <span class="toctext">Hukum pidana</span></a></li>
<li class="toclevel-2 tocsection-3"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum#Hukum_perdata"><span class="tocnumber">1.2</span> <span class="toctext">Hukum perdata</span></a></li>
<li class="toclevel-2 tocsection-4"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum#Hukum_acara"><span class="tocnumber">1.3</span> <span class="toctext">Hukum acara</span></a></li>
</ul></li>
<li class="toclevel-1 tocsection-5"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum#Sistem_hukum"><span class="tocnumber">2</span> <span class="toctext">Sistem hukum</span></a> <ul><li class="toclevel-2 tocsection-6"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum#Sistem_hukum_Eropa_Kontinental"><span class="tocnumber">2.1</span> <span class="toctext">Sistem hukum Eropa Kontinental</span></a></li>
<li class="toclevel-2 tocsection-7"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum#Sistem_hukum_Anglo-Saxon"><span class="tocnumber">2.2</span> <span class="toctext">Sistem hukum Anglo-Saxon</span></a></li>
<li class="toclevel-2 tocsection-8"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum#Sistem_hukum_adat.2Fkebiasaan"><span class="tocnumber">2.3</span> <span class="toctext">Sistem hukum adat/kebiasaan</span></a></li>
<li class="toclevel-2 tocsection-9"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum#Sistem_hukum_agama"><span class="tocnumber">2.4</span> <span class="toctext">Sistem hukum agama</span></a></li>
</ul></li>
<li class="toclevel-1 tocsection-10"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum#Hukum_Indonesia"><span class="tocnumber">3</span> <span class="toctext">Hukum Indonesia</span></a></li>
<li class="toclevel-1 tocsection-11"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum#Lihat_pula"><span class="tocnumber">4</span> <span class="toctext">Lihat pula</span></a></li>
<li class="toclevel-1 tocsection-12"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum#Catatan_kaki"><span class="tocnumber">5</span> <span class="toctext">Catatan kaki</span></a></li>
</ul></td> </tr>
</tbody></table><h2><span class="editsection">[<a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Hukum&action=edit&section=1" title="Sunting bagian: Bidang hukum">sunting</a>]</span> <span class="mw-headline" id="Bidang_hukum">Bidang hukum</span></h2>Hukum dapat dibagi dalam berbagai bidang, antara lain <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum_pidana" title="Hukum pidana">hukum pidana</a>/hukum publik, <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum_perdata" title="Hukum perdata">hukum perdata</a>/hukum pribadi]], hukum acara, <a class="new" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Hukum_tata_negara&action=edit&redlink=1" title="Hukum tata negara (halaman belum tersedia)">hukum tata negara</a>, <a class="new" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Hukum_administrasi_negara&action=edit&redlink=1" title="Hukum administrasi negara (halaman belum tersedia)">hukum administrasi negara</a>/hukum tata usaha negara, <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum_internasional" title="Hukum internasional">hukum internasional</a>, <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum_adat" title="Hukum adat">hukum adat</a>, <a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum_islam" title="Hukum islam">hukum islam</a>, <a class="new" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Hukum_agraria&action=edit&redlink=1" title="Hukum agraria (halaman belum tersedia)">hukum agraria</a>, <a class="new" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Hukum_bisnis&action=edit&redlink=1" title="Hukum bisnis (halaman belum tersedia)">hukum bisnis</a>, dan <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum_lingkungan" title="Hukum lingkungan">hukum lingkungan</a>.<br />
<h3><span class="editsection">[<a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Hukum&action=edit&section=2" title="Sunting bagian: Hukum pidana">sunting</a>]</span> <span class="mw-headline" id="Hukum_pidana">Hukum pidana</span></h3>Hukum pidana termasuk pada ranah hukum publik. Hukum pidana adalah hukum yang mengatur hubungan antar subjek hukum dalam hal perbuatan - perbuatan yang diharuskan dan dilarang oleh peraturan perundang - undangan dan berakibat diterapkannya sanksi berupa pemidanaan dan/atau denda bagi para pelanggarnya. Dalam hukum pidana dikenal 2 jenis perbuatan yaitu kejahatan dan pelanggaran. Kejahatan ialah perbuatan yang tidak hanya bertentangan dengan peraturan perundang - undangan tetapi juga bertentangan dengan nilai moral, nilai agama dan rasa keadilan masyarakat. Pelaku pelanggaran berupa kejahatan mendapatkan sanksi berupa pemidanaan, contohnya mencuri, membunuh, berzina, memperkosa dan sebagainya. Sedangkan pelanggaran ialah perbuatan yang hanya dilarang oleh peraturan perundangan namun tidak memberikan efek yang tidak berpengaruh secara langsung kepada orang lain, seperti tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman dalam berkendaraan, dan sebagainya. Di Indonesia, hukum pidana diatur secara umum dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), yang merupakan peninggalan dari zaman penjajahan Belanda, sebelumnya bernama <i>Wetboek van Straafrecht (WvS)</i>. KUHP merupakan <i>lex generalis</i> bagi pengaturan hukum pidana di Indonesia dimana asas-asas umum termuat dan menjadi dasar bagi semua ketentuan pidana yang diatur di luar KUHP <i>(lex specialis)</i><br />
<h3><span class="editsection">[<a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Hukum&action=edit&section=3" title="Sunting bagian: Hukum perdata">sunting</a>]</span> <span class="mw-headline" id="Hukum_perdata">Hukum perdata</span></h3>Salah satu bidang hukum yang mengatur hubungan-hubungan antara individu-individu dalam masyarakat dengan saluran tertentu. Hukum perdata disebut juga hukum privat atau hukum sipil. Salah satu contoh hukum perdata dalam masyarakat adalah jual beli rumah atau kendaraan .<br />
Hukum perdata dapat digolongkan antara lain menjadi:<br />
<ol><li>Hukum keluarga</li>
<li>Hukum harta kekayaan</li>
<li>Hukum benda</li>
<li>Hukum Perikatan</li>
<li><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum_Waris" title="Hukum Waris">Hukum Waris</a></li>
</ol><h3><span class="editsection">[<a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Hukum&action=edit&section=4" title="Sunting bagian: Hukum acara">sunting</a>]</span> <span class="mw-headline" id="Hukum_acara">Hukum acara</span></h3>Untuk tegaknya hukum materiil diperlukan hukum acara atau sering juga disebut hukum formil. Hukum acara merupakan ketentuan yang mengatur bagaimana cara dan siapa yang berwenang menegakkan hukum materiil dalam hal terjadi pelanggaran terhadap hukum materiil. Tanpa hukum acara yang jelas dan memadai, maka pihak yang berwenang menegakkan hukum materiil akan mengalami kesulitan menegakkan hukum materiil. Untuk menegakkan ketentuan hukum materiil pidana diperlukan hukum acara pidana, untuk hukum materiil perdata, maka ada hukum acara perdata. Sedangkan, untuk hukum materiil tata usaha negara, diperlukan hukum acara tata usaha negara. Hukum acara pidana harus dikuasai terutama oleh para polisi, jaksa, advokat, hakim, dan petugas Lembaga Pemasyarakatan.<br />
Hukum acara pidana yang harus dikuasai oleh polisi terutama hukum acara pidana yang mengatur soal penyelidikan dan penyidikan, oleh karena tugas pokok polisi menrut hukum acara pidana (KUHAP) adalah terutama melaksanakan tugas penyelidikan dan penyidikan. Yang menjadi tugas jaksa adalah penuntutan dan pelaksanaan putusan hakim pidana. Oleh karena itu, jaksa wajib menguasai terutama hukum acara yang terkait dengan tugasnya tersebut. Sedangkan yang harus menguasai hukum acara perdata. termasuk hukum acara tata usaha negara terutama adalah advokat dan hakim. Hal ini disebabkan di dalam hukum acara perdata dan juga hukum acara tata usaha negara, baik polisi maupun jaksa (penuntut umum) tidak diberi peran seperti halnya dalam hukum acara pidana. Advokatlah yang mewakili seseorang untuk memajukan gugatan, baik gugatan perdata maupun gugatan tata usaha negara, terhadap suatu pihak yang dipandang merugikan kliennya. Gugatan itu akan diperiksa dan diputus oleh hakim. Pihak yang digugat dapat pula menunjuk seorang advokat mewakilinya untuk menangkis gugatan tersebut.<br />
Tegaknya supremasi hukum itu sangat tergantung pada kejujuran para penegak hukum itu sendiri yang dalam menegakkan hukum diharapkan benar-benar dapat menjunjung tinggi kebenaran, keadilan, dan kejujuran. Para penegak hukum itu adalah hakim, jaksa, polisi, advokat, dan petugas Lembaga Pemasyarakatan. Jika kelima pilar penegak hukum ini benar-benar menegakkan hukum itu dengan menjunjung tinggi nilai-nilai yang telah disebutkan di atas, maka masyarakat akan menaruh respek yang tinggi terhadap para penegak hukum. Dengan semakin tingginya respek itu, maka masyarakat akan terpacu untuk menaati hukum.<br />
<h2><span class="editsection">[<a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Hukum&action=edit&section=5" title="Sunting bagian: Sistem hukum">sunting</a>]</span> <span class="mw-headline" id="Sistem_hukum">Sistem hukum</span></h2><div class="dablink noprint"><img alt="!" height="20" src="http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/e/ec/Crystal_Clear_app_xmag.svg/20px-Crystal_Clear_app_xmag.svg.png" width="20" />Artikel utama untuk bagian ini adalah: <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_hukum_di_dunia" title="Sistem hukum di dunia">Sistem hukum di dunia</a></div>Ada berbagai jenis sistem hukum yang berbeda yang dianut oleh negara-negara di dunia pada saat ini, antara lain sistem hukum Eropa Kontinental, common law system, sistem hukum Anglo-Saxon, sistem hukum adat, sistem hukum agama.<br />
<h3><span class="editsection">[<a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Hukum&action=edit&section=6" title="Sunting bagian: Sistem hukum Eropa Kontinental">sunting</a>]</span> <span class="mw-headline" id="Sistem_hukum_Eropa_Kontinental">Sistem hukum Eropa Kontinental</span></h3>Sistem hukum Eropa Kontinental adalah suatu sistem hukum dengan ciri-ciri adanya berbagai ketentuan-ketentuan hukum dikodifikasi (dihimpun) secara sistematis yang akan ditafsirkan lebih lanjut oleh hakim dalam penerapannya. Hampir 60% dari populasi dunia tinggal di negara yang menganut sistem hukum ini.<br />
Common law system adalah SUATU sistem hukum yang digunakan di Inggris yang mana di dalamnya menganut aliran frele recht lehre yaitu dimana hukum tidak dibatasi oleh undang-undang tetapi hakim diberikan kebebasan untuk melaksanakan undang-undang atau mengabaikannya.<br />
<h3><span class="editsection">[<a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Hukum&action=edit&section=7" title="Sunting bagian: Sistem hukum Anglo-Saxon">sunting</a>]</span> <span class="mw-headline" id="Sistem_hukum_Anglo-Saxon">Sistem hukum Anglo-Saxon</span></h3>Sistem <a class="extiw" href="http://en.wikipedia.org/wiki/Anglo-Saxon" title="en:Anglo-Saxon">Anglo-Saxon</a> adalah suatu sistem hukum yang didasarkan pada <a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Yurisprudensi" title="Yurisprudensi">yurisprudensi</a>, yaitu keputusan-keputusan hakim terdahulu yang kemudian menjadi dasar putusan hakim-hakim selanjutnya. Sistem hukum ini diterapkan di <a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Irlandia" title="Irlandia">Irlandia</a>, <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Inggris" title="Inggris">Inggris</a>, <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Australia" title="Australia">Australia</a>, <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Selandia_Baru" title="Selandia Baru">Selandia Baru</a>, <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Afrika_Selatan" title="Afrika Selatan">Afrika Selatan</a>, <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kanada" title="Kanada">Kanada</a> (kecuali Provinsi Quebec) dan <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Amerika_Serikat" title="Amerika Serikat">Amerika Serikat</a> (walaupun negara bagian Louisiana mempergunakan sistem hukum ini bersamaan dengan sistem hukum Eropa Kontinental Napoleon). Selain negara-negara tersebut, beberapa negara lain juga menerapkan sistem hukum Anglo-Saxon campuran, misalnya Pakistan, India dan Nigeria yang menerapkan sebagian besar sistem hukum Anglo-Saxon, namun juga memberlakukan hukum adat dan hukum agama.<br />
Sistem hukum anglo saxon, sebenarnya penerapannya lebih mudah terutama pada masyarakat pada negara-negara berkembang karena sesuai dengan perkembangan zaman.Pendapat para ahli dan prakitisi hukum lebih menonjol digunakan oleh <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Hakim" title="Hakim">hakim</a>, dalam memutus perkara.<br />
<h3><span class="editsection">[<a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Hukum&action=edit&section=8" title="Sunting bagian: Sistem hukum adat/kebiasaan">sunting</a>]</span> <span class="mw-headline" id="Sistem_hukum_adat.2Fkebiasaan">Sistem hukum adat/kebiasaan</span></h3><a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum_Adat" title="Hukum Adat">Hukum Adat</a> adalah seperangkat norma dan aturan adat/kebiasaan yang berlaku di suatu wilayah. misalnya di perkampungan pedesaan terpencil yang masih mengikuti hukum adat. dan memiliki sanksi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di wilayah tertentu.<br />
<h3><span class="editsection">[<a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Hukum&action=edit&section=9" title="Sunting bagian: Sistem hukum agama">sunting</a>]</span> <span class="mw-headline" id="Sistem_hukum_agama">Sistem hukum agama</span></h3>Sistem hukum <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Agama" title="Agama">agama</a> adalah sistem hukum yang berdasarkan ketentuan agama tertentu. Sistem hukum agama biasanya terdapat dalam <a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kitab_Suci" title="Kitab Suci">Kitab Suci</a>.<br />
.<br />
<h2><span class="editsection">[<a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Hukum&action=edit&section=10" title="Sunting bagian: Hukum Indonesia">sunting</a>]</span> <span class="mw-headline" id="Hukum_Indonesia">Hukum Indonesia</span></h2><div class="dablink noprint"><img alt="!" height="20" src="http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/e/ec/Crystal_Clear_app_xmag.svg/20px-Crystal_Clear_app_xmag.svg.png" width="20" />Artikel utama untuk bagian ini adalah: <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum_Indonesia" title="Hukum Indonesia">Hukum Indonesia</a></div>Indonesia adalah negara yang menganut sistem hukum campuran dengan sistem hukum utama yaitu sistem hukum Eropa Kontinental. Selain sistem hukum Eropa Kontinental, di Indonesia juga berlaku sistem hukum adat dan sistem hukum agama, khususnya hukum (syariah) Islam. Uraian lebih lanjut ada pada bagian <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum_Indonesia" title="Hukum Indonesia">Hukum Indonesia</a>.<br />
<h2><span class="editsection">[<a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Hukum&action=edit&section=11" title="Sunting bagian: Lihat pula">sunting</a>]</span> <span class="mw-headline" id="Lihat_pula">Lihat pula</span></h2><ul><li><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum_Indonesia" title="Hukum Indonesia">Hukum Indonesia</a></li>
<li><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Hukuman_pukulan_rotan" title="Hukuman pukulan rotan">Hukuman pukulan rotan</a></li>
<li><a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum_Adat" title="Hukum Adat">Hukum Adat</a></li>
</ul><h2><span class="editsection">[<a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Hukum&action=edit&section=12" title="Sunting bagian: Catatan kaki">sunting</a>]</span> <span class="mw-headline" id="Catatan_kaki">Catatan kaki</span></h2><div class="references-small" style="list-style-type: decimal;"> <ol class="references"><li id="cite_note-0"><b><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum#cite_ref-0">^</a></b> Hamilton, Marci. <i><a class="external text" href="http://books.google.com/books?id=Ox4_vqFCjcEC&pg=PA296&dq=%22lady+justice%22+symbol&lr=&as_brr=3&ei=uXb8Se-IC4GuyATlm5SPBg" rel="nofollow">God vs. the Gavel</a></i>, page 296 (Cambridge University Press 2005): “The symbol of the judicial system, seen in courtrooms throughout the United States, is blindfolded Lady Justice.”</li>
<li id="cite_note-1"><b><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum#cite_ref-1">^</a></b> Fabri, Marco. <i><a class="external text" href="http://books.google.com/books?id=AwwH0F8iC9QC&pg=PA137&dq=%22lady+justice%22+symbol&lr=&as_brr=3&ei=uXb8Se-IC4GuyATlm5SPBg" rel="nofollow">The challenge of change for judicial systems</a></i>, page 137 (IOS Press 2000)</li>
<li id="cite_note-2"><b><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum#cite_ref-2">^</a></b> Luban, <i>Law's Blindfold</i>, 23</li>
<li id="cite_note-3"><b><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum#cite_ref-3">^</a></b> From <a class="new" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Old_English&action=edit&redlink=1" title="Old English (halaman belum tersedia)">Old English</a> <i>lagu</i> "something laid down or fixed"; <i>legal</i> comes from <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Latin" title="Bahasa Latin">Latin</a> <i>legalis</i>, from <i><a class="new" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Translating_%22law%22_to_other_European_languages&action=edit&redlink=1" title="Translating "law" to other European languages (halaman belum tersedia)">lex</a></i> "law", "statute" (<a class="external text" href="http://www.etymonline.com/index.php?search=law&searchmode=none" rel="nofollow">Law</a>, Online Etymology Dictionary; <a class="external text" href="http://www.merriam-webster.com/dictionary/legal" rel="nofollow">Legal</a>, Merriam-Webster's Online Dictionary)</li>
<li id="cite_note-4"><b><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum#cite_ref-4">^</a></b> Robertson, <i>Crimes against humanity</i>, 90; see "<a class="new" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Analytical_jurisprudence&action=edit&redlink=1" title="Analytical jurisprudence (halaman belum tersedia)">analytical jurisprudence</a>" for extensive debate on what law is; in <i><a class="new" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=The_Concept_of_Law&action=edit&redlink=1" title="The Concept of Law (halaman belum tersedia)">The Concept of Law</a></i> Hart argued law is a "system of rules" (Campbell, <i>The Contribution of Legal Studies</i>, 184); Austin said law was "the command of a sovereign, backed by the threat of a sanction" (Bix, <a class="external text" href="http://plato.stanford.edu/entries/austin-john/#3" rel="nofollow">John Austin</a>); Dworkin describes law as an "interpretive concept" to achieve <a class="new" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Justice&action=edit&redlink=1" title="Justice (halaman belum tersedia)">justice</a> (Dworkin, <i>Law's Empire</i>, 410); and Raz argues law is an "authority" to mediate people's interests (Raz, <i>The Authority of Law</i>, 3–36).</li>
<li id="cite_note-5"><b><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum#cite_ref-5">^</a></b> n.b. this translation reads, "it is more proper that law should govern than any one of the citizens: upon the same principle, if it is advantageous to place the supreme power in some particular persons, they should be appointed to be only guardians, and the servants of the laws." (Aristotle, <i>Politics</i> <a class="extiw" href="http://id.wikisource.org/wiki/Politics_%28Aristotle%29/Book_3#3:16" title="s:Politics (Aristotle)/Book 3">3.16</a>).</li>
<li id="cite_note-6"><b><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum#cite_ref-6">^</a></b> Definisi "hukum" dari <i><a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kamus_Besar_Bahasa_Indonesia" title="Kamus Besar Bahasa Indonesia">Kamus Besar Bahasa Indonesia</a></i> (1997): <ol><li>peraturan atau <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Adat" title="Adat">adat</a>, yang secara resmi dianggap mengikat dan dikukuhkan oleh penguasa, pemerintah atau otoritas.</li>
<li>undang-undang, peraturan dan sebagainya untuk mengatur kehidupan masyarakat.</li>
<li>patokan (kaidah, ketentuan).</li>
<li>keputusan (pertimbangan) yang ditentukan oleh <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Hakim" title="Hakim">hakim</a> dalam <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Pengadilan" title="Pengadilan">pengadilan</a>, <a class="new" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Vonis&action=edit&redlink=1" title="Vonis (halaman belum tersedia)">vonis</a>.</li>
</ol></li>
</ol></div>Junio Kurnia Suryadi Sudirjahttp://www.blogger.com/profile/08594178986864859354noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-485615881746929983.post-91616636485079278522012-02-21T19:31:00.003-08:002012-02-21T19:31:53.034-08:00<h1 class="firstHeading" id="firstHeading">Kalimantan Tengah</h1><div id="siteSub">Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas</div><table class="infobox geography vcard" style="text-align: left; width: 23em;"><tbody>
<tr> <th colspan="2" style="font-size: 1.25em; text-align: center; white-space: nowrap; width: 100%;"><span class="fn org">Kalimantan Tengah</span></th> </tr>
<tr class="mergedtoprow"> <td colspan="2" style="background-color: #cddeff; text-align: center;">— <b><span class="category"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_provinsi_Indonesia" title="Daftar provinsi Indonesia">Provinsi</a></span></b> —</td> </tr>
<tr class="mergedtoprow"> <td class="maptable" colspan="2" style="padding: 0.4em 0; text-align: center;"> <table style="background: none; width: 100%;"><tbody>
<tr> <td colspan="2" style="vertical-align: middle;"><a class="image" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Berkas:Central_Kalimantan_coa.png&filetimestamp=20070313131155" title="Lambang resmi Kalimantan Tengah"><img alt="Lambang Kalimantan Tengah" height="114" src="http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/c/c3/Central_Kalimantan_coa.png/85px-Central_Kalimantan_coa.png" width="85" /></a><br />
<small><b><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Lambang_Kalimantan_Tengah" title="Lambang Kalimantan Tengah">Lambang</a></b></small></td> </tr>
</tbody></table></td> </tr>
<tr class="mergedrow"> <td colspan="2" style="text-align: center;"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Moto" title="Moto">Moto</a>: Isen Mulang<br style="clear: both;" /> <small>(<a class="new" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Bahasa_Sangen&action=edit&redlink=1" title="Bahasa Sangen (halaman belum tersedia)">Bahasa Sangen</a>: Pantang Mundur)</small></td> </tr>
<tr class="mergedrow"> <td align="center" colspan="2" style="text-align: center;"> <div class="floatnone"><a class="image" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Berkas:Locator_kalteng_final.png&filetimestamp=20051005090408" title="Peta lokasi Kalimantan Tengah"><img alt="" height="164" src="http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/thumb/5/58/Locator_kalteng_final.png/250px-Locator_kalteng_final.png" width="250" /></a></div><small>Peta lokasi Kalimantan Tengah</small></td> </tr>
<tr class="mergedtoprow"> <th><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_negara_berdaulat" title="Daftar negara berdaulat">Negara</a></th> <td><span class="flagicon"><img alt="" class="thumbborder" height="15" src="http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/9/9f/Flag_of_Indonesia.svg/22px-Flag_of_Indonesia.svg.png" width="22" /> </span><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Indonesia" title="Indonesia">Indonesia</a></td> </tr>
<tr class="mergedrow"> <th>Hari jadi</th> <td><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/23_Mei" title="23 Mei">23 Mei</a> <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/1957" title="1957">1957</a> (hari jadi)</td> </tr>
<tr class="mergedtoprow"> <th>Ibu kota</th> <td><a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Palangka_Raya" title="Palangka Raya">Palangka Raya</a></td> </tr>
<tr class="mergedrow"> <th><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_koordinat_geografi" title="Sistem koordinat geografi">Koordinat</a></th> <td>3º 50' <a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Lintang_Selatan" title="Lintang Selatan">LS</a> - 1º 10' <a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Lintang_Utara" title="Lintang Utara">LU</a><br style="clear: both;" /> 110º 20' - 116º 0' <a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Bujur_Timur" title="Bujur Timur">BT</a></td> </tr>
<tr class="mergedtoprow"> <td colspan="2"><b>Pemerintahan</b></td> </tr>
<tr class="mergedrow"> <th> - <a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Gubernur_Kalimantan_Tengah" title="Gubernur Kalimantan Tengah">Gubernur</a></th> <td><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Agustin_Teras_Narang" title="Agustin Teras Narang">Agustin Teras Narang, SH</a></td> </tr>
<tr class="mergedrow"> <th> - <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Dana_Alokasi_Umum" title="Dana Alokasi Umum">DAU</a></th> <td>Rp. 795.816.335.000,- <sup>(2011)<sup class="reference" id="cite_ref-0"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#cite_note-0">[1]</a></sup></sup></td> </tr>
<tr class="mergedtoprow"> <td colspan="2"><b><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Luas" title="Luas">Luas</a></b></td> </tr>
<tr class="mergedrow"> <th> - Total</th> <td>157.983 km<sup>2</sup></td> </tr>
<tr class="mergedtoprow"> <td colspan="2"><b>Populasi</b> (2010)</td> </tr>
<tr class="mergedrow"> <th> - Total</th> <td>2.202.599</td> </tr>
<tr class="mergedrow"> <td> <b>- <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kepadatan" title="Kepadatan">Kepadatan</a></b></td> <td>13,9/km²</td> </tr>
<tr class="mergedrow"> <td colspan="2"><b>Demografi</b></td> </tr>
<tr class="mergedrow"> <th> - <a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Suku_bangsa" title="Suku bangsa">Suku bangsa</a></th> <td><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Suku_Banjar" title="Suku Banjar">Banjar</a> (24,20%), <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Suku_Jawa" title="Suku Jawa">Jawa</a> (18,06%),<br style="clear: both;" /> <a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Suku_Ngaju" title="Suku Ngaju">Ngaju</a> (18,02%), <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Suku_Dayak_Sampit" title="Suku Dayak Sampit">Dayak Sampit</a> (9,57%), <a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Suku_Bakumpai" title="Suku Bakumpai">Bakumpai</a> (7,51%), <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Suku_Madura" title="Suku Madura">Madura</a> (3,46%), <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Suku_Katingan" title="Suku Katingan">Katingan</a> (3,34%), <a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Suku_Maanyan" title="Suku Maanyan">Maanyan</a> (2,80%) <sup class="reference" id="cite_ref-1"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#cite_note-1">[2]</a></sup></td> </tr>
<tr class="mergedrow"> <th> - <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Agama" title="Agama">Agama</a></th> <td><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Islam" title="Islam">Islam</a> (69,67%), <a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Protestan" title="Protestan">Protestan</a> (16,41%), <a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Hindu" title="Hindu">Hindu</a> (10,69), <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Katolik" title="Katolik">Katolik</a> (3,11%), <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Buddha" title="Buddha">Buddha</a> (0,12%)</td> </tr>
<tr class="mergedrow"> <th> - <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa" title="Bahasa">Bahasa</a></th> <td><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Rumpun_bahasa_Barito_Raya" title="Rumpun bahasa Barito Raya">Bahasa Dayak</a>, <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia" title="Bahasa Indonesia">Bahasa Indonesia</a></td> </tr>
<tr class="mergedtoprow"> <th><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Zona_waktu" title="Zona waktu">Zona waktu</a></th> <td><a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/WIB" title="WIB">WIB</a></td> </tr>
<tr class="mergedtoprow"> <th><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten" title="Kabupaten">Kabupaten</a></th> <td>13</td> </tr>
<tr class="mergedrow"> <th><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kota" title="Kota">Kota</a></th> <td>1</td> </tr>
<tr class="mergedrow"> <th><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kecamatan" title="Kecamatan">Kecamatan</a></th> <td>88</td> </tr>
<tr class="mergedrow"> <th><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Desa" title="Desa">Desa</a>/<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kelurahan" title="Kelurahan">kelurahan</a></th> <td>1.136</td> </tr>
<tr class="mergedtoprow"> <th><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Lagu_daerah" title="Lagu daerah">Lagu daerah</a></th> <td>Kalayar, Naluya, Palu Cempang Pupoi, Tumpi Wayu, Saluang Kitik-Kitik, Manasai</td> </tr>
<tr class="mergedtoprow"> <th>Situs web</th> <td><a class="external text" href="http://www.kalteng.go.id/" rel="nofollow">www.kalteng.go.id</a></td> </tr>
</tbody></table><b>Kalimantan Tengah</b> adalah salah sebuah <a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_Provinsi_Indonesia" title="Daftar Provinsi Indonesia">provinsi</a> di <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Indonesia" title="Indonesia">Indonesia</a> yang terletak di pulau <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan" title="Kalimantan">Kalimantan</a>. Ibukotanya adalah <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Palangka_Raya" title="Kota Palangka Raya">Kota Palangka Raya</a>. Kalimantan Tengah memiliki luas 157.983 km² dan berpenduduk sekitar 2.202.599 jiwa, yang terdiri atas 1.147.878 laki-laki dan 1.054.721 perempuan (hasil <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Sensus_Penduduk_Indonesia_2010" title="Sensus Penduduk Indonesia 2010">Sensus Penduduk Indonesia 2010</a>).<br />
Provinsi ini mempunyai 13 <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten" title="Kabupaten">kabupaten</a> dan 1 <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kotamadya" title="Kotamadya">kotamadya</a>.<br />
<table class="toc" id="toc"><tbody>
<tr> <td> <div id="toctitle"> <h2>Daftar isi</h2><span class="toctoggle"> [<a class="internal" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#" id="togglelink">sembunyikan</a>] </span></div><ul><li class="toclevel-1 tocsection-1"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#Sejarah"><span class="tocnumber">1</span> <span class="toctext">Sejarah</span></a></li>
<li class="toclevel-1 tocsection-2"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#Kondisi_dan_Sumber_Daya_Alam"><span class="tocnumber">2</span> <span class="toctext">Kondisi dan Sumber Daya Alam</span></a> <ul><li class="toclevel-2 tocsection-3"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#Kondisi_Alam"><span class="tocnumber">2.1</span> <span class="toctext">Kondisi Alam</span></a></li>
<li class="toclevel-2 tocsection-4"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#Keanekaragaman_Hayati"><span class="tocnumber">2.2</span> <span class="toctext">Keanekaragaman Hayati</span></a></li>
<li class="toclevel-2 tocsection-5"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#Sumber_Daya_Alam"><span class="tocnumber">2.3</span> <span class="toctext">Sumber Daya Alam</span></a></li>
</ul></li>
<li class="toclevel-1 tocsection-6"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#Sosial_Kemasyarakatan"><span class="tocnumber">3</span> <span class="toctext">Sosial Kemasyarakatan</span></a> <ul><li class="toclevel-2 tocsection-7"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#Suku_Bangsa"><span class="tocnumber">3.1</span> <span class="toctext">Suku Bangsa</span></a></li>
</ul></li>
<li class="toclevel-1 tocsection-8"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#Bahasa"><span class="tocnumber">4</span> <span class="toctext">Bahasa</span></a> <ul><li class="toclevel-2 tocsection-9"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#Agama"><span class="tocnumber">4.1</span> <span class="toctext">Agama</span></a></li>
<li class="toclevel-2 tocsection-10"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#Pendidikan"><span class="tocnumber">4.2</span> <span class="toctext">Pendidikan</span></a></li>
</ul></li>
<li class="toclevel-1 tocsection-11"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#Pemerintahan"><span class="tocnumber">5</span> <span class="toctext">Pemerintahan</span></a> <ul><li class="toclevel-2 tocsection-12"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#Kabupaten_dan_Kota"><span class="tocnumber">5.1</span> <span class="toctext">Kabupaten dan Kota</span></a></li>
<li class="toclevel-2 tocsection-13"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#Daftar_gubernur"><span class="tocnumber">5.2</span> <span class="toctext">Daftar gubernur</span></a></li>
<li class="toclevel-2 tocsection-14"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#Unsur_Musyawarah_Pimpinan_Daerah"><span class="tocnumber">5.3</span> <span class="toctext">Unsur Musyawarah Pimpinan Daerah</span></a></li>
</ul></li>
<li class="toclevel-1 tocsection-15"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#Perekonomian"><span class="tocnumber">6</span> <span class="toctext">Perekonomian</span></a> <ul><li class="toclevel-2 tocsection-16"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#Tenaga_Kerja"><span class="tocnumber">6.1</span> <span class="toctext">Tenaga Kerja</span></a></li>
<li class="toclevel-2 tocsection-17"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#Potensi_Perikanan"><span class="tocnumber">6.2</span> <span class="toctext">Potensi Perikanan</span></a></li>
<li class="toclevel-2 tocsection-18"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#Pertambangan"><span class="tocnumber">6.3</span> <span class="toctext">Pertambangan</span></a></li>
<li class="toclevel-2 tocsection-19"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#Transportasi"><span class="tocnumber">6.4</span> <span class="toctext">Transportasi</span></a> <ul><li class="toclevel-3 tocsection-20"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#Jarak_Palangka_Raya_.280_km_Jalan_Nasional.29_dengan_ibukota_kabupaten.5B19.5D"><span class="tocnumber">6.4.1</span> <span class="toctext">Jarak Palangka Raya (0 km Jalan Nasional) dengan ibukota kabupaten<sup>[19]</sup></span></a></li>
</ul></li>
</ul></li>
<li class="toclevel-1 tocsection-21"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#Seni_dan_Budaya"><span class="tocnumber">7</span> <span class="toctext">Seni dan Budaya</span></a> <ul><li class="toclevel-2 tocsection-22"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#Seni_Musik"><span class="tocnumber">7.1</span> <span class="toctext">Seni Musik</span></a></li>
<li class="toclevel-2 tocsection-23"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#Seni_Vokal"><span class="tocnumber">7.2</span> <span class="toctext">Seni Vokal</span></a></li>
<li class="toclevel-2 tocsection-24"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#Tarian"><span class="tocnumber">7.3</span> <span class="toctext">Tarian</span></a></li>
<li class="toclevel-2 tocsection-25"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#Seni_Kriya"><span class="tocnumber">7.4</span> <span class="toctext">Seni Kriya</span></a></li>
<li class="toclevel-2 tocsection-26"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#Seni_bela_diri"><span class="tocnumber">7.5</span> <span class="toctext">Seni bela diri</span></a></li>
<li class="toclevel-2 tocsection-27"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#Upacara_Adat"><span class="tocnumber">7.6</span> <span class="toctext">Upacara Adat</span></a></li>
<li class="toclevel-2 tocsection-28"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#Pakaian_Pengantin"><span class="tocnumber">7.7</span> <span class="toctext">Pakaian Pengantin</span></a></li>
</ul></li>
<li class="toclevel-1 tocsection-29"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#Pranala_luar"><span class="tocnumber">8</span> <span class="toctext">Pranala luar</span></a></li>
<li class="toclevel-1 tocsection-30"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#Referensi"><span class="tocnumber">9</span> <span class="toctext">Referensi</span></a></li>
</ul></td> </tr>
</tbody></table><h2><span class="editsection">[<a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Kalimantan_Tengah&action=edit&section=1" title="Sunting bagian: Sejarah">sunting</a>]</span> <span class="mw-headline" id="Sejarah">Sejarah</span></h2><div class="thumb tright"> <div class="thumbinner" style="width: 302px;"><a class="image" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Berkas:Busana_Adat_Kotawaringin_Barat.JPG&filetimestamp=20070524070940"><img alt="" class="thumbimage" height="130" src="http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/thumb/4/4e/Busana_Adat_Kotawaringin_Barat.JPG/300px-Busana_Adat_Kotawaringin_Barat.JPG" width="300" /></a> <div class="thumbcaption"> <div class="magnify"><a class="internal" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Berkas:Busana_Adat_Kotawaringin_Barat.JPG&filetimestamp=20070524070940" title="Perbesar"><img alt="" height="11" src="http://bits.wikimedia.org/skins-1.18/common/images/magnify-clip.png" width="15" /></a></div>Busana Adat Kotawarigin Barat yang dipengaruh budaya Melayu-Banjar dan Jawa-Surakarta.</div></div></div>Pada abad ke-14 Maharaja Suryanata, gubernur Majapahit memerintah di <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kerajaan_Negara_Dipa" title="Kerajaan Negara Dipa">Kerajaan Negara Dipa</a> (Amuntai) dengan wilayah mandalanya dari <a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Tanjung_Silat" title="Tanjung Silat">Tanjung Silat</a> sampai <a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Tanjung_Puting" title="Tanjung Puting">Tanjung Puting</a> dengan daerah-daerah yang disebut Sakai, yaitu daerah sungai Barito, Tabalong, Balangan, Pitap, Alai, Amandit, Labuan Amas, Biaju Kecil (Kapuas-Murung), Biaju Besar (Kahayan), Sebangau, Mendawai, Katingan, Sampit dan Pembuang yang kepala daerah-daerah tersebut disebut <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Mantri_Sakai" title="Mantri Sakai">Mantri Sakai</a>, sedangkan wilayah Kotawaringin pada masa itu merupakan kerajaan tersendiri.<sup class="reference" id="cite_ref-hikayat_banjar_2-0"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#cite_note-hikayat_banjar-2">[3]</a></sup><br />
Pada abad ke-16 Kalimantan Tengah masih termasuk dalam wilayah <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kesultanan_Banjar" title="Kesultanan Banjar">Kesultanan Banjar</a>, penerus Negara Dipa yang telah memindahkan ibukota ke hilir sungai Barito tepatnya di <a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Banjarmasin" title="Banjarmasin">Banjarmasin</a>, dengan wilayah mandalanya yang semakin meluas meliputi daerah-daerah dari <a class="new" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Tanjung_Sambar&action=edit&redlink=1" title="Tanjung Sambar (halaman belum tersedia)">Tanjung Sambar</a> sampai <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Tanjung_Aru,_Tanjung_Harapan,_Paser" title="Tanjung Aru, Tanjung Harapan, Paser">Tanjung Aru</a>. Pada abad ke-16, berkuasalah <b>Raja Maruhum Panambahan</b> yang beristrikan <b>Nyai Siti Biang Lawai</b>, seorang puteri Dayak anak Patih Rumbih dari Biaju. Tentara Biaju kerapkali dilibatkan dalam revolusi di istana Banjar, bahkan dengan aksi pemotongan kepala (<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Ngayau" title="Ngayau">ngayau</a>) misalnya saudara muda Nyai Biang Lawai bernama Panglima Sorang yang diberi gelar <b>Nanang Sarang</b> membantu Raja Maruhum menumpas pemberontakan anak-anak Kiai Di Podok. Orang Biaju (sebutan Dayak pada jaman dulu) juga membantu <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Sultan_Agung_dari_Banjar" title="Sultan Agung dari Banjar">Pangeran Dipati Anom (ke-2)</a> untuk merebut tahta dari <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Rakyatullah_dari_Banjar" title="Rakyatullah dari Banjar">Sultan Ri'ayatullah</a>. Raja Maruhum menugaskan Dipati Ngganding untuk memerintah di negeri Kotawaringin. Dipati Ngganding digantikan oleh menantunya, yaitu <a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Pangeran_Dipati_Anta-Kasuma" title="Pangeran Dipati Anta-Kasuma">Pangeran Dipati Anta-Kasuma</a> putra Raja Maruhum sebagai raja Kotawaringin yang pertama dengan gelar <b>Ratu Kota Waringin</b>. Pangeran Dipati Anta-Kasuma adalah suami dari Andin Juluk binti Dipati Ngganding dan Nyai Tapu binti <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Mantri_Sakai" title="Mantri Sakai">Mantri</a> <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kahayan" title="Kahayan">Kahayan</a>. Di Kotawaringin <a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Pangeran_Dipati_Anta-Kasuma" title="Pangeran Dipati Anta-Kasuma">Pangeran Dipati Anta-Kasuma</a> menikahi wanita setempat dan memperoleh anak, yaitu Pangeran Amas dan Putri Lanting.<sup class="reference" id="cite_ref-hikayat_banjar_2-1"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#cite_note-hikayat_banjar-2">[3]</a></sup> Pangeran Amas yang bergelar Ratu Amas inilah yang menjadi raja Kotawaringin, penggantinya berlanjut hingga Raja Kotawaringin sekarang, yaitu Pangeran Ratu Alidin Sukma Alamsyah. Kontrak pertama Kotawaringin dengan VOC-Belanda terjadi pada tahun 1637.<sup class="reference" id="cite_ref-3"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#cite_note-3">[4]</a></sup>Menurut laporan Radermacher, pada tahun 1780 telah terdapat pemerintahan pribumi seperti Kyai Ingebai Suradi Raya kepala daerah Mendawai, Kyai Ingebai Sudi Ratu kepala daerah Sampit, Raden Jaya kepala daerah Pembuang dan kerajaan Kotawaringin dengan rajanya yang bergelar Ratu Kota Ringin<sup class="reference" id="cite_ref-4"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#cite_note-4">[5]</a></sup><br />
Berdasarkan traktat <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/13_Agustus" title="13 Agustus">13 Agustus</a> <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/1787" title="1787">1787</a>, <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Sunan_Nata_Alam" title="Sunan Nata Alam">Sunan Nata Alam</a> dari Banjarmasin menyerahkan daerah-daerah di Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, sebagian Kalimantan Barat dan sebagian Kalimantan Selatan (termasuk Banjarmasin) kepada VOC, sedangkan <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kesultanan_Banjar" title="Kesultanan Banjar">Kesultanan Banjar</a> sendiri dengan wilayahnya yang tersisa sepanjang daerah Kuin Utara, Martapura sampai <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Tamiang_Layang,_Dusun_Timur,_Barito_Timur" title="Tamiang Layang, Dusun Timur, Barito Timur">Tamiang Layang</a> dan <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Mengkatip,_Dusun_Hilir,_Barito_Selatan" title="Mengkatip, Dusun Hilir, Barito Selatan">Mengkatip</a> menjadi daerah protektorat VOC, Belanda. Pada tanggal <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/4_Mei" title="4 Mei">4 Mei</a> <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/1826" title="1826">1826</a> <a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Sultan_Adam" title="Sultan Adam">Sultan Adam</a> al-Watsiq Billah dari Banjar menegaskan kembali penyerahan wilayah Kalimantan Tengah beserta daerah-daerah lainnya kepada pemerintahan kolonial Hindia Belanda. Secara de facto wilayah pedalaman Kalimantan Tengah tunduk kepada Hindia Belanda semenjak Perjanjian Tumbang Anoi pada tahun 1894. Selanjutnya kepala-kepala daerah di Kalimantan Tengah berada di bawah Hindia Belanda.<sup class="reference" id="cite_ref-Tijdschrift_23_5-0"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#cite_note-Tijdschrift_23-5">[6]</a></sup><br />
Berdasarkan Staatsblad van Nederlandisch Indië tahun 1849, daerah-daerah di wilayah ini termasuk dalam zuid-ooster-afdeeling menurut <i>Bêsluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie</i>, pada 27 Agustus 1849, No. 8.<sup class="reference" id="cite_ref-6"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#cite_note-6">[7]</a></sup> Daerah-daerah di Kalteng tergolang sebagai negara dependen dan distrik dalam Kesultanan Banjar.<sup class="reference" id="cite_ref-Royal_Geographical_Society_7-0"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#cite_note-Royal_Geographical_Society-7">[8]</a></sup><br />
Sebelum abad XIV, daerah Kalimantan Tengah termasuk daerah yang masih murni, belum ada pendatang dari daerah lain. Saat itu satu-satunya alat transportasi adalah perahu. Tahun 1350 Kerajaan Hindu mulai memasuki daerah Kotawaringin. Tahun 1365, Kerajaan Hindu dapat dikuasai oleh Kerajaan Majapahit. Beberapa kepala suku diangkat menjadi Menteri Kerajaan. Tahun 1520, pada waktu pantai di Kalimantan bagian selatan dikuasai oleh Kesultanan Demak, agama Islam mulai berkembang di Kotawaringin. Tahun 1615 Kesultanan Banjar mendirikan Kerajaan Kotawaringin, yang meliputi daerah pantai Kalimantan Tengah. Daerah-daerah tersebut ialah : Sampit, Mendawai, dan Pembuang. Sedangkan daerah-daerah lain tetap bebas, dipimpin langsung oleh para kepala suku, bahkan banyak dari antara mereka yang menarik diri masuk ke pedalaman. Di daerah Pematang Sawang Pulau Kupang, dekat Kapuas, Kota Bataguh pernah terjadi perang besar. Perempuan Dayak bernama Nyai Undang memegang peranan dalam peperangan itu. Nyai Undang didampingi oleh para satria gagah perkasa, diantaranya Tambun, Bungai, Andin Sindai, dan Tawala Rawa Raca. Di kemudian hari nama pahlawan gagah perkasa Tambun Bungai, menjadi nama Kodam XI Tambun Bungai, Kalimantan Tengah. Tahun 1787, dengan adanya perjanjian antara Sultan Banjar dengan VOC, berakibat daerah Kalimantan Tengah, bahkan nyaris seluruh daerah, dikuasai VOC. Sekitar tahun 1835 misionaris Kristen mulai beraktifitas secara leluasa di selatan Kalimantan. Pada <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/26_Juni" title="26 Juni">26 Juni</a> <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/1835" title="1835">1835</a>, Barnstein, penginjil pertama Kalimantan tiba dan mulai menyebarkan agama Kristen di Banjarmasin. Pemerintah lokal Hindia Belanda malahan merintangi upaya-upaya misionaris<sup class="reference" id="cite_ref-8"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#cite_note-8">[9]</a></sup> Pada tanggal 1 Mei 1859 pemerintah Hindia Belanda membuka pelabuhan di Sampit.<sup class="reference" id="cite_ref-Susanto_Zuhdi_9-0"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#cite_note-Susanto_Zuhdi-9">[10]</a></sup> Tahun 1917, Pemerintah Penjajah mulai mengangkat masyarakat setempat untuk dijadikan petugas-petugas pemerintahannya, dengan pengawasan langsung oleh para penjajah sendiri. Sejak abad XIX, penjajah mulai mengadakan ekspedisi masuk pedalaman Kalimantan dengan maksud untuk memperkuat kedudukan mereka. Namun penduduk pribumi, tidak begitu saja mudah dipengaruhi dan dikuasai. Perlawanan kepada para penjajah mereka lakukan hingga abad XX. Perlawanan secara frontal, berakhir tahun 1905, setelah Sultan Mohamad Seman gugur sebagai kusuma bangsa di Sungai Menawing dan dimakamkan di Puruk Cahu. Tahun 1835, Agama Kristen Protestan mulai masuk ke pedalaman. Hingga Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945, para penjajah tidak mampu menguasai Kalimantan secara menyeluruh. Penduduk asli tetap bertahan dan mengadakan perlawanan. Pada Agustus 1935 terjadi pertempuran antara suku Dayak Punan yaitu Oot Marikit dengan kaum penjajah. Pertempuran diakhiri dengan perdamaian di Sampit antara Oot Marikit dengan menantunya Pangenan atau Panganon dengan Pemerintah Belanda. Menurut Hermogenes Ugang , pada abad ke 17, seorang misionaris Roma Katholik bernama Antonio Ventimiglia pernah datang ke Banjarmasin. Dengan perjuangan gigih dan ketekunannya hilir-mudik mengarungi sungai besar di Kalimantan dengan perahu yang telah dilengkapi altar untuk mengurbankan Misa, ia berhasil membaptiskan tiga ribu orang Ngaju menjadi Katholik. Pekerjaan beliau dipusatkan di daerah hulu Kapuas (Manusup) dan pengaruh pekerjaan beliau terasa sampai ke daerah Bukit. Namun, atas perintah <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Surya_Alam_dari_Banjar" title="Surya Alam dari Banjar">Sultan Banjarmasin</a>, Pastor Antonius Ventimiglia kemudian dibunuh. Alasan pembunuhan adalah karena Pastor Ventimiglia sangat mengasihi orang Ngaju, sementara saat itu orang-orang Ngaju mempunyai hubungan yang kurang baik dengan Sultan Surya Alam/Tahliluulah, karena orang Biaju (Ngaju) pendukung Gusti Ranuwijaya penguasa Tanah Dusun-saingannya Sultan Surya Alam/Tahlilullah dalam perdagangan lada.<sup class="reference" id="cite_ref-10"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#cite_note-10">[11]</a></sup> Dengan terbunuhnya Pastor Ventimiglia maka beribu-ribu umat Katholik orang Ngaju yang telah dibapbtiskannya, kembali kepada iman asli milik leluhur mereka. Yang tertinggal hanyalah tanda-tanda salib yang pernah dikenalkan oleh Pastor Ventimiglia kepada mereka. Namun tanda salib tersebut telah kehilangan arti yang sebenarnya. Tanda salib hanya menjadi benda fetis (jimat) yang berkhasiat magis sebagai penolak bala yang hingga saat ini terkenal dengan sebutan lapak lampinak dalam bahasa Dayak atau cacak burung dalam bahasa Banjar.<br />
Di masa penjajahan, suku Dayak di daerah Kalimantan Tengah, sekalipun telah bersosialisasi dengan pendatang, namun tetap berada dalam lingkungannya sendiri. Tahun 1919, generasi muda Dayak yang telah mengenyam pendidikan formal, mengusahakan kemajuan bagi masyarakat sukunya dengan mendirikan Serikat Dayak dan Koperasi Dayak, yang dipelopori oleh Hausman Babu, M. Lampe , Philips Sinar, Haji Abdulgani, Sian, Lui Kamis, Tamanggung Tundan, dan masih banyak lainnya. Serikat Dayak dan Koperasi Dayak, bergerak aktif hingga tahun 1926. Sejak saat itu, Suku Dayak menjadi lebih mengenal keadaan zaman dan mulai bergerak. Tahun 1928, kedua organisasi tersebut dilebur menjadi Pakat Dayak, yang bergerak dalam bidang sosial, ekonomi dan politik. Mereka yang terlibat aktif dalam kegiatan tersebut ialah Hausman Babu, Anton Samat, Loei Kamis. Kemudian dilanjutkan oleh Mahir Mahar, C. Luran, H. Nyangkal, Oto Ibrahim, Philips Sinar, E.S. Handuran, Amir Hasan, Christian Nyunting, Tjilik Riwut, dan masih banyak lainnya. Pakat Dayak meneruskan perjuangan, hingga bubarnya pemerintahan Belanda di Indonesia. Tahun 1945, Persatuan Dayak yang berpusat di Pontianak, kemudian mempunyai cabang di seluruh Kalimantan, dipelopori oleh J. Uvang Uray , F.J. Palaunsuka, A. Djaelani, T. Brahim, F.D. Leiden. Pada tahun 1959, Persatuan Dayak bubar, kemudian bergabung dengan PNI dan Partindo. Akhirnya Partindo Kalimantan Barat meleburkan diri menjadi IPKI. Di daerah Kalimantan Timur berdiri Persukai atau Persatuan Suku Kalimantan Indonesia dibawah pimpinan Kamuk Tupak, W. Bungai, Muchtar, R. Magat, dan masih banyak lainnya.<br />
Tahun 1942, Kalimantan Tengah disebut Afdeeling Kapoeas-Barito yang terbagi 6 divisi.<sup class="reference" id="cite_ref-11"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#cite_note-11">[12]</a></sup><br />
<h2><span class="editsection">[<a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Kalimantan_Tengah&action=edit&section=2" title="Sunting bagian: Kondisi dan Sumber Daya Alam">sunting</a>]</span> <span class="mw-headline" id="Kondisi_dan_Sumber_Daya_Alam">Kondisi dan Sumber Daya Alam</span></h2><h3><span class="editsection">[<a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Kalimantan_Tengah&action=edit&section=3" title="Sunting bagian: Kondisi Alam">sunting</a>]</span> <span class="mw-headline" id="Kondisi_Alam">Kondisi Alam</span></h3>Bagian Utara terdiri Pegunungan Muller Swachner dan perbukitan, bagian Selatan dataran rendah, rawa dan paya-paya. Berbatasan dengan tiga Provinsi Indonesia, yaitu Kalimantan Timur, Selatan dan Barat serta Laut Jawa. Wilayah ini beriklim tropis lembap yang dilintasi oleh garis equator.<br />
<h3><span class="editsection">[<a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Kalimantan_Tengah&action=edit&section=4" title="Sunting bagian: Keanekaragaman Hayati">sunting</a>]</span> <span class="mw-headline" id="Keanekaragaman_Hayati">Keanekaragaman Hayati</span></h3>Banyak yang belum diketahui, dengan ragam wilayah pantai, gunung/bukit, dataran rendah dan paya, segala macam vegetasi tropis mendominasi alam daerah ini. Orangutan merupakan hewan endemik yang masih banyak di Kalimantan Tengah, khususnya di wilayah <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Taman_Nasional_Tanjung_Puting" title="Taman Nasional Tanjung Puting">Taman Nasional Tanjung Puting</a> yang memiliki areal mencapai 300.000 ha di Kabupaten Kotawaringin Barat dan Seruyan. Terdapat beruang, landak, owa-owa, beruk, kera, bekantan, trenggiling, buaya, kukang, paus air tawar (tampahas), arwana, manjuhan, biota laut, penyu, bulus, burung rangkong, betet/beo dan hewan lain yang bervariasi tinggi.<br />
<h3><span class="editsection">[<a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Kalimantan_Tengah&action=edit&section=5" title="Sunting bagian: Sumber Daya Alam">sunting</a>]</span> <span class="mw-headline" id="Sumber_Daya_Alam">Sumber Daya Alam</span></h3>Hutan mendominasi wilayah 80%. Hutan primer tersisa sekitar 25% dari luas wilayah. Lahan yang luas saat ini mulai didominasi kebun Kelapa Sawit yang mencapai 700.000 ha (2007). Perkebunan karet dan rotan rakyat masih tersebar hampir diseluruh daerah, terutama di Kabupaten Kapuas, Katingan, Pulang Pisau, Gunung Mas dan Kotawaringin Timur.<br />
Banyak ragam potensi sumber alam, antara lain yang sudah diusahakan berupa tambang batubara, emas, zirkon, besi. Terdapat pula tembaga, kaolin, batu permata dan lain-lain.<br />
<h2><span class="editsection">[<a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Kalimantan_Tengah&action=edit&section=6" title="Sunting bagian: Sosial Kemasyarakatan">sunting</a>]</span> <span class="mw-headline" id="Sosial_Kemasyarakatan">Sosial Kemasyarakatan</span></h2><h3><span class="editsection">[<a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Kalimantan_Tengah&action=edit&section=7" title="Sunting bagian: Suku Bangsa">sunting</a>]</span> <span class="mw-headline" id="Suku_Bangsa">Suku Bangsa</span></h3>Suku Dayak yang terdapat di Kalimantan Tengah terdiri atas Dayak Hulu dan Dayak Hilir. <b>Dayak Hulu</b> terdiri atas : Dayak Ot Danum, Dayak Siang, Dayak Murung, Dayak Taboyan, Dayak Lawangan, Dayak Dusun dan Dayak Maanyan. Sedangkan <b>Dayak Hilir</b> terdiri atas: Dayak Ngaju, Dayak Bakumpai, Dayak Katingan, dan Dayak Sampit. Suku <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Dayak" title="Dayak">Dayak</a> yang dominan di Kalimantan Tengah adalah suku Dayak Ngaju, suku lainnya yang tinggal di pesisir adalah <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Suku_Banjar" title="Suku Banjar">Banjar Melayu Pantai</a> merupakan 24,20% populasi. Disamping itu ada pula suku <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Suku_Jawa" title="Suku Jawa">Jawa</a>, <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Suku_Madura" title="Suku Madura">Madura</a>, <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Suku_Bugis" title="Suku Bugis">Bugis</a> dan lain-lain. Gabungan suku Dayak (Ngaju, Sampit, Maanyan, Bakumpai) mencapai 37,90%.<sup class="reference" id="cite_ref-Riwanto_12-0"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#cite_note-Riwanto-12">[13]</a></sup><br />
<table class="wikitable"><caption><b>Komposisi Sukubangsa di Kalimantan Tengah</b></caption> <tbody>
<tr> <th>Suku Bangsa</th> <th><a class="external text" href="http://books.google.co.id/books?id=qNEXtcCPFyUC&lpg=PA108&dq=Banjermasing&pg=PA97#v=onepage&q&f=false" rel="nofollow">Central Borneo 1930</a> (termasuk sebagian Kalbar)<sup class="reference" id="cite_ref-13"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#cite_note-13">[14]</a></sup><sup class="reference" id="cite_ref-14"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#cite_note-14">[15]</a></sup></th> <th>Kalteng 2000<sup class="reference" id="cite_ref-Riwanto_12-1"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#cite_note-Riwanto-12">[13]</a></sup></th> <th>2010</th> </tr>
<tr> <td>Total</td> <td align="right">393,282</td> <td align="right">-</td> <td align="right">-</td> </tr>
<tr> <td><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Rumpun_Dayak" title="Rumpun Dayak">Dayak</a></td> <td align="right">63,49%</td> <td align="right">-</td> <td align="right">-</td> </tr>
<tr> <td>Dayak Ngaju</td> <td align="right">(<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Dayak" title="Dayak">Dayak</a>)</td> <td align="right">18,02%</td> <td align="right">-</td> </tr>
<tr> <td>Dayak Sampit</td> <td align="right">(<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Dayak" title="Dayak">Dayak</a>)</td> <td align="right">9,57%</td> <td align="right">-</td> </tr>
<tr> <td>Dayak Bakumpai</td> <td align="right">(<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Dayak" title="Dayak">Dayak</a>)</td> <td align="right">7,51%</td> <td align="right">-</td> </tr>
<tr> <td>Dayak Katingan</td> <td align="right">(<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Dayak" title="Dayak">Dayak</a>)</td> <td align="right">3,34%</td> <td align="right">-</td> </tr>
<tr> <td>Dayak Maanyan</td> <td align="right">(<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Dayak" title="Dayak">Dayak</a>)</td> <td align="right">2,80%</td> <td align="right">-</td> </tr>
<tr> <td>Melayu</td> <td align="right">26,64%</td> <td align="right">(<a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Melayu_Banjar" title="Melayu Banjar">Melayu Banjar</a>)</td> <td align="right">-</td> </tr>
<tr> <td>Melayu Banjar</td> <td align="right">5,95%</td> <td align="right">24,20%</td> <td align="right">-</td> </tr>
<tr> <td>Jawa</td> <td align="right">2,51%</td> <td align="right">18,06%</td> <td align="right">-</td> </tr>
<tr> <td>Bugis</td> <td align="right">1,09%</td> <td align="right">-</td> <td align="right">-</td> </tr>
<tr> <td>Madura</td> <td align="right">-</td> <td align="right">3,46%</td> <td align="right">-</td> </tr>
<tr> <td>Suku lainnya</td> <td align="right">0,32%</td> <td align="right">...%</td> <td align="right">-</td> </tr>
</tbody></table><h2><span class="editsection">[<a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Kalimantan_Tengah&action=edit&section=8" title="Sunting bagian: Bahasa">sunting</a>]</span> <span class="mw-headline" id="Bahasa">Bahasa</span></h2>Menurut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Tengah, bahasa daerah (lokal) terdapat pada 11 Daerah Aliran Sungai (DAS) yang meliputi 9 bahasa dominan dan 13 bahasa minoritas, yaitu:<br />
<ul><li>Bahasa dominan :</li>
</ul><ol><li><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Melayu" title="Bahasa Melayu">Bahasa Melayu</a></li>
<li><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Banjar" title="Bahasa Banjar">Bahasa Banjar</a></li>
<li><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Ngaju" title="Bahasa Ngaju">Bahasa Ngaju</a></li>
<li><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Maanyan" title="Bahasa Maanyan">Bahasa Manyan</a></li>
<li><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Ot_Danum" title="Bahasa Ot Danum">Bahasa Ot Danum</a></li>
<li><a class="new" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Bahasa_Katingan&action=edit&redlink=1" title="Bahasa Katingan (halaman belum tersedia)">Bahasa Katingan</a></li>
<li><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Bakumpai" title="Bahasa Bakumpai">Bahasa Bakumpai</a></li>
<li><a class="new" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Bahasa_Tamuan&action=edit&redlink=1" title="Bahasa Tamuan (halaman belum tersedia)">Bahasa Tamuan</a></li>
<li><a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Sampit" title="Bahasa Sampit">Bahasa Sampit</a><sup class="reference" id="cite_ref-15"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#cite_note-15">[16]</a></sup></li>
</ol><ul><li>Bahasa kelompok minoritas :</li>
</ul><ol><li><a class="new" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Bahasa_Mentaya&action=edit&redlink=1" title="Bahasa Mentaya (halaman belum tersedia)">Bahasa Mentaya</a></li>
<li><a class="new" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Bahasa_Pembuang&action=edit&redlink=1" title="Bahasa Pembuang (halaman belum tersedia)">Bahasa Pembuang</a></li>
<li><a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Dusun_Kalahien" title="Bahasa Dusun Kalahien">Bahasa Dusun Kalahien</a></li>
<li><a class="new" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Bahasa_Balai&action=edit&redlink=1" title="Bahasa Balai (halaman belum tersedia)">Bahasa Balai</a></li>
<li><a class="new" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Bahasa_Bulik&action=edit&redlink=1" title="Bahasa Bulik (halaman belum tersedia)">Bahasa Bulik</a></li>
<li><a class="new" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Bahasa_Mendawai&action=edit&redlink=1" title="Bahasa Mendawai (halaman belum tersedia)">Bahasa Mendawai</a></li>
<li><a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Dusun_Bayan" title="Bahasa Dusun Bayan">Bahasa Dusun Bayan</a></li>
<li><a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Dusun_Tawoyan" title="Bahasa Dusun Tawoyan">Bahasa Dusun Tawoyan</a></li>
<li><a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Dusun_Lawangan" title="Bahasa Dusun Lawangan">Bahasa Dusun Lawangan</a></li>
<li><a class="new" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Bahasa_Dayak_Barean&action=edit&redlink=1" title="Bahasa Dayak Barean (halaman belum tersedia)">Bahasa Dayak Barean</a></li>
<li><a class="new" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Bahasa_Dayak_Bara_Injey&action=edit&redlink=1" title="Bahasa Dayak Bara Injey (halaman belum tersedia)">Bahasa Dayak Bara Injey</a></li>
<li><a class="new" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Bahasa_Kadoreh&action=edit&redlink=1" title="Bahasa Kadoreh (halaman belum tersedia)">Bahasa Kadoreh</a></li>
<li><a class="new" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Bahasa_Waringin&action=edit&redlink=1" title="Bahasa Waringin (halaman belum tersedia)">Bahasa Waringin</a></li>
<li><a class="new" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Bahasa_Kuhin&action=edit&redlink=1" title="Bahasa Kuhin (halaman belum tersedia)">Bahasa Kuhin</a> (bahasa daerah pedalaman Seruyan Hulu)</li>
</ol><h3><span class="editsection">[<a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Kalimantan_Tengah&action=edit&section=9" title="Sunting bagian: Agama">sunting</a>]</span> <span class="mw-headline" id="Agama">Agama</span></h3>Seperti daerah lain di Indonesia, di Provinsi Kalimantan Tengah terdapat berbagai jenis agama dan kepercayaan yang menyebar diseluruh daerah ini, antara lain :<br />
<ol><li><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Islam" title="Islam">Islam</a></li>
<li><a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kristen_Protestan" title="Kristen Protestan">Kristen Protestan</a></li>
<li><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Katolik" title="Katolik">Katolik</a></li>
<li><a class="new" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Hindu_Bali&action=edit&redlink=1" title="Hindu Bali (halaman belum tersedia)">Hindu Bali</a></li>
<li><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Budha" title="Budha">Budha</a></li>
<li><a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Hindu_Kaharingan" title="Hindu Kaharingan">Hindu Kaharingan</a></li>
</ol><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kaharingan" title="Kaharingan">Kaharingan</a> adalah kepercayaan penduduk asli Kalimantan Tengah yang hanya terdapat di daerah Kalimantan sehingga untuk dapat diakui sebagai agama maka digabungkan dalam agama Hindu. Penganut Agama Hindu Kaharingan tersebar di daerah Kalimantan Tengah dan banyak terdapat di bagian hulu sungai, antara lain hulu sungai <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kahayan" title="Kahayan">Kahayan</a>, sungai <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Katingan" title="Katingan">Katingan</a> dan hulu sungai lainnya.<sup class="reference" id="cite_ref-Olivier_Sevin_16-0"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#cite_note-Olivier_Sevin-16">[17]</a></sup><br />
<h3><span class="editsection">[<a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Kalimantan_Tengah&action=edit&section=10" title="Sunting bagian: Pendidikan">sunting</a>]</span> <span class="mw-headline" id="Pendidikan">Pendidikan</span></h3>Geliat dunia pendidikan di Kalimantan Tengah sekarang sedang berkembang dengan pesat. Hal tersebut ditandai dengan bermunculannya berbagai lembaga pendidikan serta keberadaan beberapa Universitas dan Sekolah Tinggi di Kalimantan Tengah.<br />
<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Universitas_Palangka_Raya" title="Universitas Palangka Raya">Universitas Negeri Palangka Raya</a> dan <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Universitas_Antakusuma" title="Universitas Antakusuma">Untama</a> merupakan Universitas-universitas Negeri yang ada di Kalimantan Tengah, selain itu terdapat Universitas Muhammadiyah serta beberapa sekolah tinggi lainnya yang ikut memberikan sumbangan dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kalimantan Tengah, seperti <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Sekolah_Tinggi_Ilmu_Hukum_Tambun_Bungai" title="Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Tambun Bungai">Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Tambun Bungai</a> serta <a class="new" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Sekolah_Tinggi_Manajemen_Informatika_dan_Komputer_Palangka_Raya&action=edit&redlink=1" title="Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Palangka Raya (halaman belum tersedia)">Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Palangka Raya</a>. Tak lupa pula berbagai Universitas maupun Sekolah Tinggi rintisan yang terdapat di Kabupaten yang ada di Kalimantan Tengah.<br />
<h2><span class="editsection">[<a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Kalimantan_Tengah&action=edit&section=11" title="Sunting bagian: Pemerintahan">sunting</a>]</span> <span class="mw-headline" id="Pemerintahan">Pemerintahan</span></h2><h3><span class="editsection">[<a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Kalimantan_Tengah&action=edit&section=12" title="Sunting bagian: Kabupaten dan Kota">sunting</a>]</span> <span class="mw-headline" id="Kabupaten_dan_Kota">Kabupaten dan Kota</span></h3>Provinsi Kalimantan Tengah dibagi menjadi beberapa Daerah Tingkat II, yaitu:<br />
<table class="wikitable"><tbody>
<tr> <th>No.</th> <th>Kabupaten/Kota</th> <th>Ibu kota</th> </tr>
<tr> <td>1</td> <td><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Barito_Selatan" title="Kabupaten Barito Selatan">Kabupaten Barito Selatan</a></td> <td>Buntok</td> </tr>
<tr> <td>2</td> <td><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Barito_Timur" title="Kabupaten Barito Timur">Kabupaten Barito Timur</a></td> <td>Tamiang</td> </tr>
<tr> <td>3</td> <td><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Barito_Utara" title="Kabupaten Barito Utara">Kabupaten Barito Utara</a></td> <td>Muara Teweh</td> </tr>
<tr> <td>4</td> <td><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Gunung_Mas" title="Kabupaten Gunung Mas">Kabupaten Gunung Mas</a></td> <td>Kuala Kurun</td> </tr>
<tr> <td>5</td> <td><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Kapuas" title="Kabupaten Kapuas">Kabupaten Kapuas</a></td> <td>Kuala Kapuas</td> </tr>
<tr> <td>6</td> <td><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Katingan" title="Kabupaten Katingan">Kabupaten Katingan</a></td> <td>Kasongan</td> </tr>
<tr> <td>7</td> <td><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Kotawaringin_Barat" title="Kabupaten Kotawaringin Barat">Kabupaten Kotawaringin Barat</a></td> <td>Pangkalan Bun</td> </tr>
<tr> <td>8</td> <td><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Kotawaringin_Timur" title="Kabupaten Kotawaringin Timur">Kabupaten Kotawaringin Timur</a></td> <td>Sampit</td> </tr>
<tr> <td>9</td> <td><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Lamandau" title="Kabupaten Lamandau">Kabupaten Lamandau</a></td> <td>Nanga Bulik</td> </tr>
<tr> <td>10</td> <td><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Murung_Raya" title="Kabupaten Murung Raya">Kabupaten Murung Raya</a></td> <td>Purukcahu</td> </tr>
<tr> <td>11</td> <td><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Pulang_Pisau" title="Kabupaten Pulang Pisau">Kabupaten Pulang Pisau</a></td> <td>Pulang Pisau</td> </tr>
<tr> <td>12</td> <td><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Sukamara" title="Kabupaten Sukamara">Kabupaten Sukamara</a></td> <td>Sukamara</td> </tr>
<tr> <td>13</td> <td><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Seruyan" title="Kabupaten Seruyan">Kabupaten Seruyan</a></td> <td>Kuala Pembuang</td> </tr>
<tr> <td>14</td> <td><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Palangka_Raya" title="Kota Palangka Raya">Kota Palangka Raya</a></td> <td>-</td> </tr>
</tbody></table><br />
<h3><span class="editsection">[<a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Kalimantan_Tengah&action=edit&section=13" title="Sunting bagian: Daftar gubernur">sunting</a>]</span> <span class="mw-headline" id="Daftar_gubernur">Daftar gubernur</span></h3><table border="2" cellpadding="4" cellspacing="0" style="background: #f9f9f9; border-collapse: collapse; border: 1px #aaa solid; font-size: 95%; margin: 1em 0;"><tbody>
<tr style="background-color: #ccffcc;"> <td>No.</td> <td>Foto</td> <td>Nama</td> <td>Dari</td> <td>Sampai</td> <td>Keterangan</td> </tr>
<tr> <td>1.</td> <td><a class="image" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Berkas:RTA_Milono.jpg&filetimestamp=20091011151136"><img alt="RTA Milono.jpg" height="135" src="http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/1/18/RTA_Milono.jpg" width="100" /></a></td> <td><a class="new" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=R.T.A._Milono&action=edit&redlink=1" title="R.T.A. Milono (halaman belum tersedia)">R.T.A. Milono</a></td> <td><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/1_Januari" title="1 Januari">1 Januari</a> <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/1957" title="1957">1957</a></td> <td>30 Juni 1958</td> <td>Gubernur Pembentuk Propinsi Kalteng</td> </tr>
<tr> <td>2.</td> <td><a class="image" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Berkas:Tjilik_Riwut.jpg&filetimestamp=20090919061937"><img alt="Tjilik Riwut.jpg" height="109" src="http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/2/23/Tjilik_Riwut.jpg" width="100" /></a></td> <td><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Tjilik_Riwut" title="Tjilik Riwut">Tjilik Riwut</a></td> <td><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/30_Juni" title="30 Juni">30 Juni</a> <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/1958" title="1958">1958</a></td> <td>Februari 1967</td> <td>Gubernur Kalteng Pertama - Babat Alas</td> </tr>
<tr> <td>3.</td> <td><a class="image" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Berkas:ReynouldSilvanus1.jpg&filetimestamp=20090919062205"><img alt="ReynouldSilvanus1.jpg" height="127" src="http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/e/ea/ReynouldSilvanus1.jpg" width="100" /></a></td> <td><a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Reinout_Sylvanus" title="Reinout Sylvanus">Reinout Sylvanus</a></td> <td>Februari <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/1967" title="1967">1967</a></td> <td>3 Oktober 1978</td> <td> </td> </tr>
<tr> <td>4.</td> <td><a class="image" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Berkas:WA_Gara.jpg&filetimestamp=20091011152108"><img alt="WA Gara.jpg" height="125" src="http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/1/12/WA_Gara.jpg" width="100" /></a></td> <td><a class="new" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Willy_Annania_Gara&action=edit&redlink=1" title="Willy Annania Gara (halaman belum tersedia)">Willy Annania Gara</a></td> <td><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/3_Oktober" title="3 Oktober">3 Oktober</a> <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/1978" title="1978">1978</a></td> <td>7 Oktober 1983</td> <td> </td> </tr>
<tr> <td>5.</td> <td><a class="image" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Berkas:Eddy_Sabara.jpg&filetimestamp=20091011152401"><img alt="Eddy Sabara.jpg" height="125" src="http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/7/75/Eddy_Sabara.jpg" width="100" /></a></td> <td><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Eddy_Sabara" title="Eddy Sabara">Eddy Sabara</a></td> <td><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/7_Oktober" title="7 Oktober">7 Oktober</a> <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/1983" title="1983">1983</a></td> <td>23 Januari 1984</td> <td> </td> </tr>
<tr> <td>6.</td> <td><a class="image" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Berkas:Gatot_Amrih.jpg&filetimestamp=20090919062546"><img alt="Gatot Amrih.jpg" height="112" src="http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/c/cb/Gatot_Amrih.jpg" width="100" /></a></td> <td><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Gatot_Amrih" title="Gatot Amrih">Gatot Amrih</a></td> <td><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/23_Oktober" title="23 Oktober">23 Oktober</a> <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/1984" title="1984">1984</a></td> <td>21 Januari 1989</td> <td> </td> </tr>
<tr> <td>7.</td> <td><br />
</td> <td><a class="new" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Suparmanto&action=edit&redlink=1" title="Suparmanto (halaman belum tersedia)">Suparmanto</a></td> <td><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/23_Januari" title="23 Januari">23 Januari</a> <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/1989" title="1989">1989</a></td> <td>22 Januari 1993</td> <td> </td> </tr>
<tr> <td>9.</td> <td><br />
</td> <td><a class="new" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Rappiudin_Hamarung&action=edit&redlink=1" title="Rappiudin Hamarung (halaman belum tersedia)">Rappiudin Hamarung</a></td> <td>Juli <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/1999" title="1999">1999</a></td> <td>8 Maret 2000</td> <td> </td> </tr>
<tr> <td>10.</td> <td><br />
</td> <td><a class="new" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Asmawi_Agani&action=edit&redlink=1" title="Asmawi Agani (halaman belum tersedia)">Asmawi Agani</a></td> <td><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/8_Maret" title="8 Maret">8 Maret</a> <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/2000" title="2000">2000</a></td> <td>23 Maret 2005</td> <td> </td> </tr>
<tr> <td>11.</td> <td><a class="image" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Berkas:Sodjuangan-situmorang-060809.jpg&filetimestamp=20090919062953"><img alt="Sodjuangan-situmorang-060809.jpg" height="148" src="http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/4/40/Sodjuangan-situmorang-060809.jpg" width="100" /></a></td> <td><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Sodjuangan_Situmorang" title="Sodjuangan Situmorang">Sodjuangan Situmorang</a></td> <td><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/23_Maret" title="23 Maret">23 Maret</a> <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/2005" title="2005">2005</a></td> <td>4 Agustus 2005</td> <td>Penjabat Gubernur</td> </tr>
<tr> <td rowspan="2">12.</td> <td rowspan="2"><a class="image" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Berkas:Agustin-teras-narang.jpg&filetimestamp=20100604061038"><img alt="Agustin-teras-narang.jpg" height="113" src="http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/thumb/c/c9/Agustin-teras-narang.jpg/100px-Agustin-teras-narang.jpg" width="100" /></a></td> <td rowspan="2"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Agustin_Teras_Narang" title="Agustin Teras Narang">Agustin Teras Narang</a></td> <td><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/4_Agustus" title="4 Agustus">4 Agustus</a> <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/2005" title="2005">2005</a></td> <td><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/3_Agustus" title="3 Agustus">3 Agustus</a> <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/2010" title="2010">2010</a></td> <td>periode pertama</td> </tr>
<tr> <td><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/4_Agustus" title="4 Agustus">4 Agustus</a> <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/2010" title="2010">2010</a></td> <td>sekarang</td> <td>periode kedua</td> </tr>
</tbody></table><br />
<h3><span class="editsection">[<a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Kalimantan_Tengah&action=edit&section=14" title="Sunting bagian: Unsur Musyawarah Pimpinan Daerah">sunting</a>]</span> <span class="mw-headline" id="Unsur_Musyawarah_Pimpinan_Daerah">Unsur Musyawarah Pimpinan Daerah</span></h3><ul><li>Gubernur : Agustin Teras Narang, S.H.</li>
<li>Wakil Gubernur : Ir. H. Achmad Diran</li>
<li>Sekretaris Daerah : DR. Siun Jarias, S.H, M.H.</li>
<li>Ketua DPRD : R. Atu Narang</li>
<li>Kapolda : Brigjend. Pol. Drs. H. Damianus Jackie</li>
<li>Bandar : BOLOT</li>
</ul><h2><span class="editsection">[<a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Kalimantan_Tengah&action=edit&section=15" title="Sunting bagian: Perekonomian">sunting</a>]</span> <span class="mw-headline" id="Perekonomian">Perekonomian</span></h2><h3><span class="editsection">[<a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Kalimantan_Tengah&action=edit&section=16" title="Sunting bagian: Tenaga Kerja">sunting</a>]</span> <span class="mw-headline" id="Tenaga_Kerja">Tenaga Kerja</span></h3><b>Penduduk Usia 15 Tahun Lebih Menurut Kegiatan</b><sup class="reference" id="cite_ref-17"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#cite_note-17">[18]</a></sup><br />
<table class="wikitable"><tbody>
<tr> <th>Kegiatan Utama</th> <th>Februari 2006</th> <th>Agustus 2006</th> <th>Februari 2007</th> <th>Februari 2008</th> </tr>
<tr> <td>Penduduk Usia 15 Tahun Lebih</td> <td>1.387.244</td> <td>1.398.307</td> <td>1.411.568</td> <td>1.438.271</td> </tr>
<tr> <td>Angkatan Kerja</td> <td>991.764</td> <td>944.266</td> <td>1.100.430</td> <td>1.077.831</td> </tr>
<tr> <td>Bekerja</td> <td>991.764</td> <td>944.266</td> <td>1.045.186</td> <td>1.026.211</td> </tr>
</tbody></table><h3><span class="editsection">[<a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Kalimantan_Tengah&action=edit&section=17" title="Sunting bagian: Potensi Perikanan">sunting</a>]</span> <span class="mw-headline" id="Potensi_Perikanan">Potensi Perikanan</span></h3>Potensi perikanan di Kalimantan Tengah sangat besar, khususnya perikanan air tawar. Hal itu dikarenakan luasnya wilayah perairan tawar seperti sungai, danau dan rawa di Kalimantan Tengah.<br />
<h3><span class="editsection">[<a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Kalimantan_Tengah&action=edit&section=18" title="Sunting bagian: Pertambangan">sunting</a>]</span> <span class="mw-headline" id="Pertambangan">Pertambangan</span></h3>Sebagian besar penduduk di wilayah Katingan, Khususnya Kecamatan Katingan Tengah bermata pencaharian sebagai petani dan penambang. Hasil tambang utama yang diperoleh adalah emas dan puya (pasir zirkon) yang berwarna merah. Masyarakat dalam melakukan penambangan masih bersifat tradisional sehingga hasil yang diperoleh tidak optimal.<br />
<h3><span class="editsection">[<a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Kalimantan_Tengah&action=edit&section=19" title="Sunting bagian: Transportasi">sunting</a>]</span> <span class="mw-headline" id="Transportasi">Transportasi</span></h3><a class="new" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Bandar_udara_Tjilik_Riwut&action=edit&redlink=1" title="Bandar udara Tjilik Riwut (halaman belum tersedia)">Bandar udara Tjilik Riwut</a> Palangka Raya telah bisa melayani penerbangan dari dan ke Surabaya dan Jakarta <i>direct</i>, menggunakan pesawat jet berbadan lebar jenis Boeing 737-200, 737-300 dan 737-400. Penerbangan ini dilayani oleh 4 maskapai, yaitu: Sriwijaya Air, Garuda Indonesia, Lion Air dan Batavia Air. Bandar udara kesayangan masyarakat Palangka Raya ini memiliki <i>pcn 29 fczu</i>, bisa dilintasi dengan <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Mobil" title="Mobil">mobil</a> maupun <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Taksi" title="Taksi">taksi</a>.<br />
<h4><span class="editsection">[<a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Kalimantan_Tengah&action=edit&section=20" title="Sunting bagian: Jarak Palangka Raya (0 km Jalan Nasional) dengan ibukota kabupaten[19]">sunting</a>]</span> <span class="mw-headline" id="Jarak_Palangka_Raya_.280_km_Jalan_Nasional.29_dengan_ibukota_kabupaten.5B19.5D">Jarak Palangka Raya (0 km Jalan Nasional) dengan ibukota kabupaten<sup class="reference" id="cite_ref-18"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#cite_note-18">[19]</a></sup></span></h4><table border="2" cellpadding="4" cellspacing="0" style="background: #f9f9f9; border-collapse: collapse; border: 1px #aaa solid; font-family: Arial Unicode MS, Lucida Sans Unicode; margin: 1em 1em 1em 0;"><tbody>
<tr> <td><b>ibukota kabupaten</b></td> <td><b>Darat (km)</b></td> <td><b>Keterangan</b></td> </tr>
<tr> <td>Batas Kalteng-Kalsel</td> <td>-</td> <td>(Anjir Serapat)</td> </tr>
<tr> <td><a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/KLK" title="KLK">KLK</a></td> <td>142 km</td> <td><br />
</td> </tr>
<tr> <td><a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/TML" title="TML">TML</a></td> <td>418 km</td> <td><br />
</td> </tr>
<tr> <td><a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/BNT" title="BNT">BNT</a></td> <td>511 km</td> <td><br />
</td> </tr>
<tr> <td><a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/MTW" title="MTW">MTW</a></td> <td>605 km</td> <td>-</td> </tr>
<tr> <td><a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/PRC" title="PRC">PRC</a></td> <td>702 km</td> <td>-</td> </tr>
<tr> <td><a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kuala_Kurun" title="Kuala Kurun">KKN</a></td> <td>180 km</td> <td>-</td> </tr>
<tr> <td><a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/KSN" title="KSN">KSN</a></td> <td>88 km</td> <td>-</td> </tr>
<tr> <td><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/SPT" title="SPT">SPT</a></td> <td>227 km</td> <td>-</td> </tr>
<tr> <td><a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/KLP" title="KLP">KLP</a></td> <td>702 km</td> <td>-</td> </tr>
<tr> <td><a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/PBU" title="PBU">PBU</a></td> <td>449 km</td> <td>-</td> </tr>
<tr> <td><a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/SKR" title="SKR">SKR</a></td> <td>686 km</td> <td>-</td> </tr>
<tr> <td>Batas Kalteng-Kalbar</td> <td>-</td> <td>(Kudangan)</td> </tr>
</tbody></table><h2><span class="editsection">[<a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Kalimantan_Tengah&action=edit&section=21" title="Sunting bagian: Seni dan Budaya">sunting</a>]</span> <span class="mw-headline" id="Seni_dan_Budaya">Seni dan Budaya</span></h2><h3><span class="editsection">[<a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Kalimantan_Tengah&action=edit&section=22" title="Sunting bagian: Seni Musik">sunting</a>]</span> <span class="mw-headline" id="Seni_Musik">Seni Musik</span></h3><div class="thumb tright"> <div class="thumbinner" style="width: 252px;"><a class="image" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Berkas:COLLECTIE_TROPENMUSEUM_Gezicht_vanaf_de_Kahajan_rivier_op_de_Dajak_kampong_Toembanganoi_Midden-Borneo._TMnr_60010391.jpg&filetimestamp=20091126182040"><img alt="" class="thumbimage" height="179" src="http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/6/67/COLLECTIE_TROPENMUSEUM_Gezicht_vanaf_de_Kahajan_rivier_op_de_Dajak_kampong_Toembanganoi_Midden-Borneo._TMnr_60010391.jpg/250px-COLLECTIE_TROPENMUSEUM_Gezicht_vanaf_de_Kahajan_rivier_op_de_Dajak_kampong_Toembanganoi_Midden-Borneo._TMnr_60010391.jpg" width="250" /></a> <div class="thumbcaption"> <div class="magnify"><a class="internal" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Berkas:COLLECTIE_TROPENMUSEUM_Gezicht_vanaf_de_Kahajan_rivier_op_de_Dajak_kampong_Toembanganoi_Midden-Borneo._TMnr_60010391.jpg&filetimestamp=20091126182040" title="Perbesar"><img alt="" height="11" src="http://bits.wikimedia.org/skins-1.18/common/images/magnify-clip.png" width="15" /></a></div><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Arsitektur" title="Arsitektur">Arsitektur</a> <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Rumah_Betang" title="Rumah Betang">Rumah Betang</a> di Tumbang Anoi merupakan rumah panjang suku Dayak Ot Danum di perhuluan <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Sungai_Kahayan" title="Sungai Kahayan">sungai Kahayan</a>.</div></div></div><div class="thumb tright"> <div class="thumbinner" style="width: 252px;"><a class="image" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Berkas:Rumah_Balai_Bini_Kecamatan_Kumai.jpg&filetimestamp=20091230011031"><img alt="" class="thumbimage" height="188" src="http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/thumb/e/ef/Rumah_Balai_Bini_Kecamatan_Kumai.jpg/250px-Rumah_Balai_Bini_Kecamatan_Kumai.jpg" width="250" /></a> <div class="thumbcaption"> <div class="magnify"><a class="internal" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Berkas:Rumah_Balai_Bini_Kecamatan_Kumai.jpg&filetimestamp=20091230011031" title="Perbesar"><img alt="" height="11" src="http://bits.wikimedia.org/skins-1.18/common/images/magnify-clip.png" width="15" /></a></div>Arsitektur <a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Rumah_Balai_Bini" title="Rumah Balai Bini">Rumah Balai Bini</a> di <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kumai,_Kotawaringin_Barat" title="Kumai, Kotawaringin Barat">Kumai</a>, salah satu tipe <a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Rumah_Baanjung" title="Rumah Baanjung">Rumah Baanjung</a> yang merupakan hunian keluarga inti dalam rumah sendiri-sendiri pada masyarakat pesisir Kalimantan Tengah.</div></div></div>Seni musik yang dikenal di daerah ini antara lain:<br />
<i>Chordophone</i><br />
<ul><li>Kacapi</li>
<li>Rebab</li>
</ul><i>Idiophone</i><br />
<ul><li>Berbagai jenis Gong</li>
<li>Kangkanung</li>
</ul><i>Membranophone</i><br />
<ul><li>Berbagai jenis Kendang (Gandang)</li>
<li>Katambung</li>
</ul><h3><span class="editsection">[<a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Kalimantan_Tengah&action=edit&section=23" title="Sunting bagian: Seni Vokal">sunting</a>]</span> <span class="mw-headline" id="Seni_Vokal">Seni Vokal</span></h3>Seni vokal yang populer di wilayah ini adalah:<br />
<ul><li>Karungut</li>
<li>Kandan</li>
<li>Mansana</li>
<li>Kalalai Lalai</li>
<li>Ngendau</li>
<li>Natum</li>
<li>Dodoi</li>
<li>Marung</li>
</ul><h3><span class="editsection">[<a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Kalimantan_Tengah&action=edit&section=24" title="Sunting bagian: Tarian">sunting</a>]</span> <span class="mw-headline" id="Tarian">Tarian</span></h3>Jenis-jenis tarian yang terdapat di daerah ini antara lain:<br />
<ul><li>Tari Hugo dan Huda</li>
<li>Tari Putri Malawen</li>
<li>Tari Tuntung Tulus dari <a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Barito_Timur" title="Barito Timur">Barito Timur</a></li>
<li>Tari Giring-giring</li>
<li>Manasai</li>
<li>Tari Balian Bawo</li>
<li>Tari Balian Dadas</li>
<li>Manganjan</li>
</ul><h3><span class="editsection">[<a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Kalimantan_Tengah&action=edit&section=25" title="Sunting bagian: Seni Kriya">sunting</a>]</span> <span class="mw-headline" id="Seni_Kriya">Seni Kriya</span></h3>Seni kriya yang berkembang di wilayah ini adalah:<br />
<ul><li>Seni Pahat patung Sapundu</li>
<li>Seni lukis</li>
<li><i>Tatto</i></li>
<li>Anyaman</li>
<li>Seni dari bahan Getah Nyatu</li>
</ul><h3><span class="editsection">[<a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Kalimantan_Tengah&action=edit&section=26" title="Sunting bagian: Seni bela diri">sunting</a>]</span> <span class="mw-headline" id="Seni_bela_diri">Seni bela diri</span></h3>1. Kuntau<br />
<h3><span class="editsection">[<a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Kalimantan_Tengah&action=edit&section=27" title="Sunting bagian: Upacara Adat">sunting</a>]</span> <span class="mw-headline" id="Upacara_Adat">Upacara Adat</span></h3><ul><li><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Wadian" title="Wadian">Wadian</a></li>
<li>Upacara Tiwah (upacara memindahkan tulang belulang keluarga yang telah meninggal)</li>
<li>Wara (upacara pemindahan tulang belulang keluarga yang telah meninggal)</li>
<li>Balian (upacara atau prosesi pengobatan)</li>
<li>Potong Pantan (upacara peresmian atau penyambutan tamu kehormatan)</li>
<li>Mapalas (upacara membuang sial atau membersihkan diri dari malapetaka)</li>
<li>Ijambe (upacara pemindahan tulang belulang keluarga yang telah meninggal)</li>
</ul><h3><span class="editsection">[<a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Kalimantan_Tengah&action=edit&section=28" title="Sunting bagian: Pakaian Pengantin">sunting</a>]</span> <span class="mw-headline" id="Pakaian_Pengantin">Pakaian Pengantin</span></h3>Pengantin pria Kalimantan Tengah memakai celana panjang sampai lutut, selempit perak atau <a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Tali_pinggang" title="Tali pinggang">tali pinggang</a> dan tutup kepala. Perhiasan yang dipakai adalah inuk atau <a class="new" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Kalung_panjang&action=edit&redlink=1" title="Kalung panjang (halaman belum tersedia)">kalung panjang</a>, cekoang atau kalung pendek dan kalung yang terbuat dari gigi binatang. Pengantin wanita memakai kain berupa rok pendek, rompi, ikat kepala dengan hiasan bulu enggang, kalung dan subang.<br />
<h2><span class="editsection">[<a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Kalimantan_Tengah&action=edit&section=29" title="Sunting bagian: Pranala luar">sunting</a>]</span> <span class="mw-headline" id="Pranala_luar">Pranala luar</span></h2><ul><li><span lang="Indonesia" style="color: #777777; cursor: help; font-size: 0.95em; font-weight: bold;" title="Bahasa Indonesia">(Indonesia)</span> <a class="external text" href="http://www.kalteng.go.id/" rel="nofollow">Situs resmi pemerintah provinsi</a></li>
<li><span lang="Indonesia" style="color: #777777; cursor: help; font-size: 0.95em; font-weight: bold;" title="Bahasa Indonesia">(Indonesia)</span> <a class="external text" href="http://www.bi.go.id/web/id/DIBI/Info_Publik/Ekonomi_Regional/Profil/Kalteng/Demografi.htm" rel="nofollow">Profil Demografi Kalteng</a></li>
<li><span lang="Indonesia" style="color: #777777; cursor: help; font-size: 0.95em; font-weight: bold;" title="Bahasa Indonesia">(Indonesia)</span> <a class="external text" href="http://www.bi.go.id/web/id/DIBI/Info_Publik/Ekonomi_Regional/Profil/Kalteng/Ekonomi.htm" rel="nofollow">Profil Ekonomi Kalteng</a></li>
<li><span lang="Indonesia" style="color: #777777; cursor: help; font-size: 0.95em; font-weight: bold;" title="Bahasa Indonesia">(Indonesia)</span> <a class="external text" href="http://www.bi.go.id/web/id/DIBI/Info_Publik/Ekonomi_Regional/Profil/Kalteng/Wisata.htm" rel="nofollow">Profil Wisata Kalteng</a></li>
<li><span lang="Indonesia" style="color: #777777; cursor: help; font-size: 0.95em; font-weight: bold;" title="Bahasa Indonesia">(Indonesia)</span> <a class="external text" href="http://www.bi.go.id/web/id/DIBI/Info_Publik/Ekonomi_Regional/KER/Kalteng/" rel="nofollow">Ekonomi Regional Kalteng</a></li>
<li><span lang="Indonesia" style="color: #777777; cursor: help; font-size: 0.95em; font-weight: bold;" title="Bahasa Indonesia">(Indonesia)</span> <a class="external text" href="http://www.bi.go.id/web/id/DIBI/Info_Publik/Statistik_Regional/Kalteng/" rel="nofollow">Statistik Regional Kalteng</a></li>
<li><span lang="Indonesia" style="color: #777777; cursor: help; font-size: 0.95em; font-weight: bold;" title="Bahasa Indonesia">(Indonesia)</span> <a class="external text" href="http://www.dayak21.org/" rel="nofollow">Situs Lembaga Studi Dayak 21</a></li>
<li><span lang="Indonesia" style="color: #777777; cursor: help; font-size: 0.95em; font-weight: bold;" title="Bahasa Indonesia">(Indonesia)</span> <a class="external text" href="http://www.palangkaraya.net/" rel="nofollow">Situs Orang Palangka Raya</a></li>
<li><span lang="Indonesia" style="color: #777777; cursor: help; font-size: 0.95em; font-weight: bold;" title="Bahasa Indonesia">(Indonesia)</span> <a class="external text" href="http://kalteng.net/" rel="nofollow">Situs Komunitas Warga Kalimantan Tengah</a></li>
<li><span lang="Indonesia" style="color: #777777; cursor: help; font-size: 0.95em; font-weight: bold;" title="Bahasa Indonesia">(Indonesia)</span> <a class="external text" href="http://betang.com/" rel="nofollow">Portal Daring Tentang Kalimantan Tengah</a></li>
<li><span lang="Indonesia" style="color: #777777; cursor: help; font-size: 0.95em; font-weight: bold;" title="Bahasa Indonesia">(Indonesia)</span> <a class="external text" href="http://dayak-artmusic.blogspot.com/" rel="nofollow">Dayak Art Music</a></li>
<li><span lang="Indonesia" style="color: #777777; cursor: help; font-size: 0.95em; font-weight: bold;" title="Bahasa Indonesia">(Indonesia)</span> <a class="external text" href="http://www.nila-riwut.com/" rel="nofollow">www.nila-riwut.com</a></li>
<li><span lang="Indonesia" style="color: #777777; cursor: help; font-size: 0.95em; font-weight: bold;" title="Bahasa Indonesia">(Indonesia)</span> <a class="external text" href="http://bapelkeskalteng.org/" rel="nofollow">Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah</a></li>
<li><span lang="Indonesia" style="color: #777777; cursor: help; font-size: 0.95em; font-weight: bold;" title="Bahasa Indonesia">(Indonesia)</span> <a class="external text" href="http://bappeda.palangkaraya.go.id/" rel="nofollow">Situs Pemerintah Kota Palangka Raya</a></li>
</ul><h2><span class="editsection">[<a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Kalimantan_Tengah&action=edit&section=30" title="Sunting bagian: Referensi">sunting</a>]</span> <span class="mw-headline" id="Referensi">Referensi</span></h2><div class="references-small" style="list-style-type: decimal;"> <ol class="references"><li id="cite_note-0"><b><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#cite_ref-0">^</a></b> <span class="citation web"><a class="external text" href="http://www.djpk.depkeu.go.id/regulation/27/tahun/2011/bulan/02/tanggal/17/id/590/" rel="nofollow">"Perpres No. 6 Tahun 2011"</a>. 17 Februari 2011<span class="reference-accessdate">. Diakses pada 23 Mei 2011</span>.</span><span class="Z3988" title="ctx_ver=Z39.88-2004&rft_val_fmt=info%3Aofi%2Ffmt%3Akev%3Amtx%3Abook&rft.genre=bookitem&rft.btitle=Perpres+No.+6+Tahun+2011&rft.atitle=&rft.date=2011-02-17&rft_id=http%3A%2F%2Fwww.djpk.depkeu.go.id%2Fregulation%2F27%2Ftahun%2F2011%2Fbulan%2F02%2Ftanggal%2F17%2Fid%2F590%2F&rfr_id=info:sid/en.wikipedia.org:Kalimantan_Tengah"></span></li>
<li id="cite_note-1"><b><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#cite_ref-1">^</a></b> <span class="citation book"><i>Indonesia's Population: Ethnicity and Religion in a Changing Political Landscape</i>. Institute of Southeast Asian Studies. 21 Februari 2003.</span><span class="Z3988" title="ctx_ver=Z39.88-2004&rft_val_fmt=info%3Aofi%2Ffmt%3Akev%3Amtx%3Abook&rft.genre=book&rft.btitle=Indonesia%27s+Population%3A+Ethnicity+and+Religion+in+a+Changing+Political+Landscape&rft.date=2003&rft.pub=Institute+of+Southeast+Asian+Studies&rfr_id=info:sid/en.wikipedia.org:Kalimantan_Tengah"></span></li>
<li id="cite_note-hikayat_banjar-2"><b>^</b> <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#cite_ref-hikayat_banjar_2-0"><sup>a</sup></a> <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#cite_ref-hikayat_banjar_2-1"><sup>b</sup></a> <span lang="Melayu" style="color: #777777; cursor: help; font-size: 0.95em; font-weight: bold;" title="Bahasa Melayu">(Melayu)</span><span class="citation book">Ras, <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Johannes_Jacobus_Ras" title="Johannes Jacobus Ras">Johannes Jacobus</a> (1990). <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Hikayat_Banjar" title="Hikayat Banjar">Hikayat Banjar</a> <i>diterjemahkan oleh <a class="new" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Siti_Hawa_Salleh&action=edit&redlink=1" title="Siti Hawa Salleh (halaman belum tersedia)">Siti Hawa Salleh</a></i>. <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Malaysia" title="Malaysia">Malaysia</a>: Percetakan Dewan Bahasa dan Pustaka. <a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/International_Standard_Book_Number" title="International Standard Book Number">ISBN</a> <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Istimewa:Sumber_buku/9789836212405" title="Istimewa:Sumber buku/9789836212405">9789836212405</a>.</span><span class="Z3988" title="ctx_ver=Z39.88-2004&rft_val_fmt=info%3Aofi%2Ffmt%3Akev%3Amtx%3Abook&rft.genre=book&rft.btitle=%27%27%5B%5BHikayat+Banjar%5D%5D%27%27+diterjemahkan+oleh+%5B%5BSiti+Hawa+Salleh%5D%5D&rft.aulast=Ras&rft.aufirst=%5B%5BJohannes+Jacobus+Ras%7CJohannes+Jacobus%5D%5D&rft.au=Ras%2C%26%2332%3B%5B%5BJohannes+Jacobus+Ras%7CJohannes+Jacobus%5D%5D&rft.date=1990&rft.pub=%5B%5BMalaysia%5D%5D%3A+Percetakan+Dewan+Bahasa+dan+Pustaka&rft.isbn=9789836212405&rfr_id=info:sid/en.wikipedia.org:Kalimantan_Tengah"></span><a class="internal mw-magiclink-isbn" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Istimewa:Sumber_buku/983621240X">ISBN 983-62-1240-X</a></li>
<li id="cite_note-3"><b><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#cite_ref-3">^</a></b> <a class="external text" href="http://books.google.co.id/books?id=z_A_AAAAYAAJ&dq=koningen%20van%20Cotawaringi&pg=PA53#v=onepage&q=koningen%20van%20Cotawaringi&f=false" rel="nofollow"><span lang="Belanda" style="color: #777777; cursor: help; font-size: 0.95em; font-weight: bold;" title="Bahasa Belanda">(Belanda)</span> L. C. van Dijk, Ne©erland's vroegste betrekkingen met Borneo, den Solo-Archipel, Camobdja, Siam en Cochin-China, Scheltema, 1862</a></li>
<li id="cite_note-4"><b><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#cite_ref-4">^</a></b> <span lang="Inggris" style="color: #777777; cursor: help; font-size: 0.95em; font-weight: bold;" title="Bahasa Inggris">(Inggris)</span> <span class="citation Journal">The New American Encyclopaedia (1865). <a class="external text" href="http://books.google.co.id/books?id=fHhNAAAAYAAJ&dq=laut%20pulo&pg=RA1-PA98#v=onepage&q=laut%20pulo&f=true" rel="nofollow"><i>The New American Encyclopaedia:</i> a popular dictionary of general knowledge</a>. <b>2</b>. D. Appleton.</span><span class="Z3988" title="ctx_ver=Z39.88-2004&rft_val_fmt=info%3Aofi%2Ffmt%3Akev%3Amtx%3Abook&rft.genre=book&rft.btitle=The+New+American+Encyclopaedia%3A+%27%27a+popular+dictionary+of+general+knowledge%27%27&rft.aulast=The+New+American+Encyclopaedia&rft.au=The+New+American+Encyclopaedia&rft.date=1865&rft.volume=2&rft.pub=D.+Appleton&rft_id=http%3A%2F%2Fbooks.google.co.id%2Fbooks%3Fid%3DfHhNAAAAYAAJ%26dq%3Dlaut%2520pulo%26pg%3DRA1-PA98%23v%3Donepage%26q%3Dlaut%2520pulo%26f%3Dtrue&rfr_id=info:sid/en.wikipedia.org:Kalimantan_Tengah"></span></li>
<li id="cite_note-Tijdschrift_23-5"><b><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#cite_ref-Tijdschrift_23_5-0">^</a></b> <span lang="Inggris" style="color: #777777; cursor: help; font-size: 0.95em; font-weight: bold;" title="Bahasa Inggris">(Inggris)</span><span class="citation Journal">Tijdschrift voor Nederlandsch-Indië (1861). <a class="external text" href="http://books.google.co.id/books?id=sAxBAAAAcAAJ&dq=pangeran%20Rotoe-anom%20Irman-sjah%20%28of%20Herman-sjah%29.&pg=RA1-PA205#v=onepage&q=pangeran%20Rotoe-anom%20Irman-sjah%20%28of%20Herman-sjah%29.&f=false" rel="nofollow"><i>Tijdschrift voor Nederlandsch-Indië</i></a>. <b>23</b>. Nederlandsch-Indië. pp. 205.</span><span class="Z3988" title="ctx_ver=Z39.88-2004&rft_val_fmt=info%3Aofi%2Ffmt%3Akev%3Amtx%3Abook&rft.genre=book&rft.btitle=Tijdschrift+voor+Nederlandsch-Indi%C3%AB&rft.aulast=Tijdschrift+voor+Nederlandsch-Indi%C3%AB&rft.au=Tijdschrift+voor+Nederlandsch-Indi%C3%AB&rft.date=1861&rft.volume=23&rft.issue=1-2&rft.pages=pp.+205&rft.pub=Nederlandsch-Indi%C3%AB&rft_id=http%3A%2F%2Fbooks.google.co.id%2Fbooks%3Fid%3DsAxBAAAAcAAJ%26dq%3Dpangeran%2520Rotoe-anom%2520Irman-sjah%2520%28of%2520Herman-sjah%29.%26pg%3DRA1-PA205%23v%3Donepage%26q%3Dpangeran%2520Rotoe-anom%2520Irman-sjah%2520%28of%2520Herman-sjah%29.%26f%3Dfalse&rfr_id=info:sid/en.wikipedia.org:Kalimantan_Tengah"></span></li>
<li id="cite_note-6"><b><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#cite_ref-6">^</a></b> <span lang="Belanda" style="color: #777777; cursor: help; font-size: 0.95em; font-weight: bold;" title="Bahasa Belanda">(Belanda)</span> <span class="citation Journal">Nederlandisch Indië (1849). <a class="external text" href="http://books.google.co.id/books?id=KJFBAAAAYAAJ&dq=Verdeeling%20van%20het%20Eiland%20Borneo%20in%20tteee%20%20afdeelingen%2C%20onder%20de%20benaming%20van%20Wester%20afdeeling%20en%20Zuid%20en%20Ooster%20afdeeling.&pg=PA55-IA22#v=onepage&q=Verdeeling%20van%20het%20Eiland%20Borneo%20in%20tteee%20%20afdeelingen,%20onder%20de%20benaming%20van%20Wester%20afdeeling%20en%20Zuid%20en%20Ooster%20afdeeling.&f=false" rel="nofollow"><i>Staatsblad van Nederlandisch Indië</i></a>. s.n..</span><span class="Z3988" title="ctx_ver=Z39.88-2004&rft_val_fmt=info%3Aofi%2Ffmt%3Akev%3Amtx%3Abook&rft.genre=book&rft.btitle=Staatsblad+van+Nederlandisch+Indi%C3%AB&rft.aulast=Nederlandisch+Indi%C3%AB&rft.au=Nederlandisch+Indi%C3%AB&rft.date=1849&rft.pub=s.n.&rft_id=http%3A%2F%2Fbooks.google.co.id%2Fbooks%3Fid%3DKJFBAAAAYAAJ%26dq%3DVerdeeling%2520van%2520het%2520Eiland%2520Borneo%2520in%2520tteee%2520%2520afdeelingen%252C%2520onder%2520de%2520benaming%2520van%2520Wester%2520afdeeling%2520en%2520Zuid%2520en%2520Ooster%2520afdeeling.%26pg%3DPA55-IA22%23v%3Donepage%26q%3DVerdeeling%2520van%2520het%2520Eiland%2520Borneo%2520in%2520tteee%2520%2520afdeelingen%2C%2520onder%2520de%2520benaming%2520van%2520Wester%2520afdeeling%2520en%2520Zuid%2520en%2520Ooster%2520afdeeling.%26f%3Dfalse&rfr_id=info:sid/en.wikipedia.org:Kalimantan_Tengah"></span></li>
<li id="cite_note-Royal_Geographical_Society-7"><b><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#cite_ref-Royal_Geographical_Society_7-0">^</a></b> <span lang="Inggris" style="color: #777777; cursor: help; font-size: 0.95em; font-weight: bold;" title="Bahasa Inggris">(Inggris)</span><span class="citation Journal">Royal Geographical Society (Great Britain) (1856). <a class="external text" href="http://books.google.com/books?id=grENAAAAQAAJ&dq=banjarmassin&hl=id&pg=PA841#v=onepage&q=banjarmassin&f=false" rel="nofollow"><i>A Gazetteer of the world: or, Dictionary of geographical knowledge, compiled from the most recent authorities, and forming a complete body of modern geography -- physical, political, statistical, historical, and ethnographical</i></a>. <b>5</b>. A. Fullarton.</span><span class="Z3988" title="ctx_ver=Z39.88-2004&rft_val_fmt=info%3Aofi%2Ffmt%3Akev%3Amtx%3Abook&rft.genre=book&rft.btitle=A+Gazetteer+of+the+world%3A+or%2C+Dictionary+of+geographical+knowledge%2C+compiled+from+the+most+recent+authorities%2C+and+forming+a+complete+body+of+modern+geography+--+physical%2C+political%2C+statistical%2C+historical%2C+and+ethnographical&rft.aulast=Royal+Geographical+Society+%28Great+Britain%29&rft.au=Royal+Geographical+Society+%28Great+Britain%29&rft.date=1856&rft.volume=5&rft.pub=A.+Fullarton&rft_id=http%3A%2F%2Fbooks.google.com%2Fbooks%3Fid%3DgrENAAAAQAAJ%26dq%3Dbanjarmassin%26hl%3Did%26pg%3DPA841%23v%3Donepage%26q%3Dbanjarmassin%26f%3Dfalse&rfr_id=info:sid/en.wikipedia.org:Kalimantan_Tengah"></span></li>
<li id="cite_note-8"><b><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#cite_ref-8">^</a></b> <span lang="Indonesia" style="color: #777777; cursor: help; font-size: 0.95em; font-weight: bold;" title="Bahasa Indonesia">(Indonesia)</span> <span class="citation book">Ukur, Fridolin (2000). <a class="external text" href="http://books.google.co.id/books?id=rTiifZ-SlaEC&lpg=PA8&dq=Pulau%20KAlimantan&pg=PA9#v=onepage&q=Pulau%20KAlimantan&f=false" rel="nofollow"><i>Tuaiannya sungguh banyak: sejarah Gereja Kalimantan Evanggelis sejak tahun 1835</i></a>. BPK Gunung Mulia. hlm. 42. <a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/International_Standard_Book_Number" title="International Standard Book Number">ISBN</a> <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Istimewa:Sumber_buku/9789799290588" title="Istimewa:Sumber buku/9789799290588">9789799290588</a>.</span><span class="Z3988" title="ctx_ver=Z39.88-2004&rft_val_fmt=info%3Aofi%2Ffmt%3Akev%3Amtx%3Abook&rft.genre=book&rft.btitle=Tuaiannya+sungguh+banyak%3A+sejarah+Gereja+Kalimantan+Evanggelis+sejak+tahun+1835&rft.aulast=Ukur&rft.aufirst=Fridolin&rft.au=Ukur%2C%26%2332%3BFridolin&rft.date=2000&rft.pages=hlm.%26nbsp%3B42&rft.pub=BPK+Gunung+Mulia&rft.isbn=9789799290588&rft_id=http%3A%2F%2Fbooks.google.co.id%2Fbooks%3Fid%3DrTiifZ-SlaEC%26lpg%3DPA8%26dq%3DPulau%2520KAlimantan%26pg%3DPA9%23v%3Donepage%26q%3DPulau%2520KAlimantan%26f%3Dfalse&rfr_id=info:sid/en.wikipedia.org:Kalimantan_Tengah"></span> ISBN <a class="external text" href="http://books.google.co.id/books?id=rTiifZ-SlaEC&printsec=copyright#v=onepage&q&f=false" rel="nofollow">979-9290-58-9</a></li>
<li id="cite_note-Susanto_Zuhdi-9"><b><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#cite_ref-Susanto_Zuhdi_9-0">^</a></b> <span lang="Inggris" style="color: #777777; cursor: help; font-size: 0.95em; font-weight: bold;" title="Bahasa Inggris">(Inggris)</span> <span class="citation book"><a class="external text" href="http://books.google.co.id/books?id=7xtSsqTA0QEC&lpg=PA22&dq=afdeling%20Sampit&pg=PA22#v=onepage&q=afdeling%20Sampit&f=false" rel="nofollow">Cilacap (1830-1942): bangkit dan runtuhnya suatu pelabuhan di Jawa</a>. Kepustakaan Populer Gramedia. 21 Februari 2002. <a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/International_Standard_Book_Number" title="International Standard Book Number">ISBN</a> <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Istimewa:Sumber_buku/9789799023698" title="Istimewa:Sumber buku/9789799023698">9789799023698</a>.</span><span class="Z3988" title="ctx_ver=Z39.88-2004&rft_val_fmt=info%3Aofi%2Ffmt%3Akev%3Amtx%3Abook&rft.genre=book&rft.btitle=%27%27%5Bhttp%3A%2F%2Fbooks.google.co.id%2Fbooks%3Fid%3D7xtSsqTA0QEC%26lpg%3DPA22%26dq%3Dafdeling%2520Sampit%26pg%3DPA22%23v%3Donepage%26q%3Dafdeling%2520Sampit%26f%3Dfalse++Cilacap+%281830-1942%29%3A+bangkit+dan+runtuhnya+suatu+pelabuhan+di+Jawa%5D%27%27&rft.date=2002&rft.pub=Kepustakaan+Populer+Gramedia&rft.isbn=9789799023698&rfr_id=info:sid/en.wikipedia.org:Kalimantan_Tengah"></span>ISBN <a class="external text" href="http://books.google.co.id/books?id=7xtSsqTA0QEC&lpg=PR4&pg=PR4#v=onepage&q&f=false" rel="nofollow">979-9023-69-6</a></li>
<li id="cite_note-10"><b><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#cite_ref-10">^</a></b> <a class="external free" href="http://eprints.lib.ui.ac.id/12976/1/82338-T6811-Politik%20dan-TOC.pdf" rel="nofollow">http://eprints.lib.ui.ac.id/12976/1/82338-T6811-Politik%20dan-TOC.pdf</a></li>
<li id="cite_note-11"><b><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#cite_ref-11">^</a></b> <a class="external text" href="http://www.indonesianhistory.info/map/borneo1942.html" rel="nofollow">Borneo in 1942</a></li>
<li id="cite_note-Riwanto-12"><b>^</b> <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#cite_ref-Riwanto_12-0"><sup>a</sup></a> <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#cite_ref-Riwanto_12-1"><sup>b</sup></a> <a class="external text" href="http://books.google.co.id/books?id=oLVTKSefAtIC&lpg=PA173&dq=suku%20sampit&pg=PA173#v=onepage&q=suku%20sampit&f=true" rel="nofollow"><span lang="Indonesia" style="color: #777777; cursor: help; font-size: 0.95em; font-weight: bold;" title="Bahasa Indonesia">(Indonesia)</span> Riwanto Tirtosudarmo, Mencari Indonesia: demografi-politik pasca-Soeharto, Yayasan Obor Indonesia, 2007, ISBN 979-799-083-4, 9789797990831</a></li>
<li id="cite_note-13"><b><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#cite_ref-13">^</a></b> <a class="external text" href="http://books.google.co.id/books?id=qNEXtcCPFyUC&lpg=PA108&dq=Banjermasing&pg=PA106#v=onepage&q&f=false" rel="nofollow"><span lang="Inggris" style="color: #777777; cursor: help; font-size: 0.95em; font-weight: bold;" title="Bahasa Inggris">(Inggris)</span> A. J. Gooszen, Koninklijk Instituut voor Taal-, Land- en Volkenkunde (Netherlands), A demographic history of the Indonesian archipelago, 1880-1942, KITLV Press, 1999 ISBN 90-6718-128-5, 9789067181280</a></li>
<li id="cite_note-14"><b><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#cite_ref-14">^</a></b> <a class="external text" href="http://www.indonesianhistory.info/map/borneosubdist1930.html" rel="nofollow">Administrative subdivisions in Dutch Borneo and Sarawak, 1930</a></li>
<li id="cite_note-15"><b><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#cite_ref-15">^</a></b> <a class="external text" href="http://dayak06.blogspot.com/2009/05/blog-post.html" rel="nofollow">Bahasa Sampit</a></li>
<li id="cite_note-Olivier_Sevin-16"><b><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#cite_ref-Olivier_Sevin_16-0">^</a></b> <span lang="Perancis" style="color: #777777; cursor: help; font-size: 0.95em; font-weight: bold;" title="Bahasa Perancis">(Perancis)</span><span class="citation book">Sevin, <a class="new" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Olivier_Sevin&action=edit&redlink=1" title="Olivier Sevin (halaman belum tersedia)">Olivier</a> (1983). <a class="external text" href="http://books.google.co.id/books?id=dBqdjqicR8gC&lpg=PA32&dq=kayoe%20tangi&pg=PA27#v=onepage&q=kayoe%20tangi&f=false" rel="nofollow">Les Dayak du centre Kalimantan: étude géographique du Pays ngaju, de la Seruyan à la Kahayan</a>. IRD Editions. <a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/International_Standard_Book_Number" title="International Standard Book Number">ISBN</a> <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Istimewa:Sumber_buku/9782709907002" title="Istimewa:Sumber buku/9782709907002">9782709907002</a>.</span><span class="Z3988" title="ctx_ver=Z39.88-2004&rft_val_fmt=info%3Aofi%2Ffmt%3Akev%3Amtx%3Abook&rft.genre=book&rft.btitle=%27%27%5Bhttp%3A%2F%2Fbooks.google.co.id%2Fbooks%3Fid%3DdBqdjqicR8gC%26lpg%3DPA32%26dq%3Dkayoe%2520tangi%26pg%3DPA27%23v%3Donepage%26q%3Dkayoe%2520tangi%26f%3Dfalse+Les+Dayak+du+centre+Kalimantan%3A+%C3%A9tude+g%C3%A9ographique+du+Pays+ngaju%2C+de+la+Seruyan+%C3%A0+la+Kahayan%5D%27%27&rft.aulast=Sevin&rft.aufirst=%5B%5BOlivier+Sevin%7COlivier%5D%5D&rft.au=Sevin%2C%26%2332%3B%5B%5BOlivier+Sevin%7COlivier%5D%5D&rft.date=1983&rft.pub=IRD+Editions&rft.isbn=9782709907002&rfr_id=info:sid/en.wikipedia.org:Kalimantan_Tengah"></span>ISBN <a class="external text" href="http://books.google.co.id/books?id=dBqdjqicR8gC&lpg=PP6&pg=PP6#v=onepage&q&f=false" rel="nofollow">2-7099-0700-3</a></li>
<li id="cite_note-17"><b><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#cite_ref-17">^</a></b> Sumber: Badan Pusat Statisktik, Provinsi Kalimantan Tengah</li>
<li id="cite_note-18"><b><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Tengah#cite_ref-18">^</a></b> <a class="external text" href="http://regionalinvestment.bkpm.go.id/newsipid/id/geografislj.php?ia=62&is=34" rel="nofollow">PROFIL DAERAH KALIMANTAN TENGAH STRUKTUR, LUAS, DAN JARAK KE IBUKOTA PROVINSI</a></li>
</ol></div><table class="navbox" style="font-size: 95%; margin: 0.5em auto; width: 50%;"><tbody>
<tr> <td rowspan="5" style="text-align: center;" width="5%"><img alt="Compass rose pale.svg" height="50" src="http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/b/b6/Compass_rose_pale.svg/50px-Compass_rose_pale.svg.png" width="50" /></td> <td style="text-align: center;" width="30%"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Barat" title="Kalimantan Barat">Kalimantan Barat</a></td> <td style="text-align: center;" width="30%"><br />
</td> <td style="text-align: center;" width="30%"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Timur" title="Kalimantan Timur">Kalimantan Timur</a></td> <td rowspan="5" style="padding: 0px; text-align: center;" width="5%"><img alt="Compass rose pale.svg" height="50" src="http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/b/b6/Compass_rose_pale.svg/50px-Compass_rose_pale.svg.png" width="50" /></td> </tr>
<tr> <td rowspan="3" style="text-align: center;" width="30%"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Barat" title="Kalimantan Barat">Kalimantan Barat</a></td> <td style="text-align: center;" width="30%"><img alt="Utara" height="17" src="http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/4/44/North.svg/17px-North.svg.png" width="17" /></td> <td rowspan="3" style="text-align: center;" width="30%"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Selatan" title="Kalimantan Selatan">Kalimantan Selatan</a></td> </tr>
<tr> <td nowrap="nowrap" style="text-align: center;" width="30%"><img alt="Barat" height="17" src="http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/f/f0/West.svg/17px-West.svg.png" width="17" /> <b>Kalimantan Tengah</b> <img alt="Timur" height="17" src="http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/5/5d/Boxed_East_arrow.svg/17px-Boxed_East_arrow.svg.png" width="17" /></td> </tr>
<tr> <td style="text-align: center;" width="30%"><img alt="Selatan" height="17" src="http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/c/cd/South.svg/17px-South.svg.png" width="17" /></td> </tr>
<tr> <td style="text-align: center;" width="30%"><br />
</td> <td style="text-align: center;" width="30%"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Laut_Jawa" title="Laut Jawa">Laut Jawa</a></td> <td style="text-align: center;" width="30%"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Selatan" title="Kalimantan Selatan">Kalimantan </a></td></tr>
</tbody></table>Junio Kurnia Suryadi Sudirjahttp://www.blogger.com/profile/08594178986864859354noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-485615881746929983.post-12981694565644222252012-02-17T02:26:00.003-08:002012-02-17T02:26:26.484-08:00PENDAHULUHAN<br />
<br />
Sistem Pemerintahan Republik Indonesia<br />
<br />
<br />
1) Bentuk negara kesatuan dengan prinsip otonomi yang luas. Wilayah negara terbagi dalam beberapa provinsi. Provinsi tersebut adalah Nanggroe Aceh Darussalam, Bali, Banten, Bengkulu, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Lampung, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Sumatra Selatan.<br />
<br />
<br />
2) Bentuk pemerintahan adalah republik, sedangkan sistem pemerintahan adalah presidensial.<br />
<br />
<br />
3) Pemegang kekuasaan eksekutif adalah Presiden yang merangkap sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Presiden dan wakilnya dipilih dan diangkat oleh MPR untuk masa jabatan 5 tahun. Namun pada pemilu tahun 2004, Presiden dan Wakil Presiden dipilih secara langsung oleh rakyat dalam satu paket untuk masa jabatan 2004 – 2009.<br />
<br />
<br />
4) Kabinet atau menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden, serta bertanggung jawab kepada presiden.<br />
<br />
<br />
5) Parlemen terdiri atas 2 bagian (bikameral), yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Para anggota DPR dan DPD merupakan anggota MPR. DPR terdiri atas para wakil rakyat yang dipilih melalui pemilu dengan sistem proporsional terbuka. Anggota DPD adalah para wakil dari masing-masing provinsi yang berjumlah 4 orang dari tiap provinsi. Anggota DPD dipilih oleh rakyat melalui pemilu dengan sistem distrik perwakilan banyak. Selain lembaga DPR dan DPD, terdapat DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota yang anggotanya juga dipilih melaui pemilu. DPR memiliki kekuasaan legislatif dan kekuasaan mengawasi jalannya pemerintahan.<br />
<br />
<br />
6) Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya, yaitu pengadilan <br />
tinggi dan pengadilan negeri serta sebuah Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial.<br />
<br />
<br />
7) Sistem pemerintahan negara Indonesia setelah amandemen UUD 1945, masih tetap menganut Sistem Pemerintahan Presidensial, karena Presiden tetap sebagai kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan. Presiden juga berada di luar pengawasan langsung DPR dan tidak bertanggung jawab pada parlemen. Namun sistem pemerintahan ini juga mengambil unsur-unsur dari sistem parlementer dan melakukan pembaharuan untuk menghilangkan kelemahan-kelemahan yang ada dalam sistem presidensial.<br />
<br />
<br />
b. Beberapa variasi dari Sistem Pemerintahan Presidensial RI <br />
<br />
<br />
1) Presiden sewaktu-waktu dapat diberhentikan oleh MPR atas usul DPR. Jadi, DPR tetap memiliki kekuasaan mengawasi presiden meskipun secara tidak langsung.<br />
<br />
<br />
2) Presiden dalam mengangkat pejabat negara perlu pertimbangan dan/atau persetujuan DPR. Contohnya dalam pengangkatan Duta untuk negara asing, Gubernur Bank Indonesia, Panglima TNI dan kepala kepolisian.<br />
<br />
<br />
3) Presiden dalam mengeluarkan kebijakan tertentu perlu pertimbangan dan/atau persetujuan DPR. Contohnya pembuatan perjanjian internasional, pemberian gelar, tanda jasa, tanda kehormatan, pemberian amnesti dan abolisi.<br />
<br />
<br />
4) Parlemen diberi kekuasaan yang lebih besar dalam hal membentuk undang-undang dan hak budget (anggaran).<br />
<br />
Dengan memperhatikan hal-hal tersebut di atas, dapat difahami bahwa dalam perkembangan sistem pemerintahan presidensial di negara Indonesia (terutama setelah amandemen UUD 1945) terdapat perubahan-perubahan sesuai dengan dinamika politik bangsa Indonesia. Hal itu diperuntukkan dalam memperbaiki sistem presidensial yang lama. Perubahan baru tersebut antara lain, adanya pemilihan presiden langsung, sistem bikameral, mekanisme cheks and balance dan pemberian kekuasaan yang lebih besar pada parlemen untuk melakukan pengawasan dan fungsi anggaran.<br />
Secara umum dengan dilaksanakannya amandemen Undang-Undang Dasar 1945 pada era reformasi, telah banyak membawa perubahan yang mendasar baik terhadap ketatanegaraan (kedudukan lembaga-lembaga negara), sistem politik, hukum, hak asasi manusia, pertahanan keamanan dan sebagainya. Berikut ini dapat dilihat perbandingan model sistem pemerintahan negara republik Indonesia sebelum dan setelah dilaksanakan amandemen Undang-Undang Dasar 1945 :<br />
<br />
Masa Orde Baru (Sebelum amandemen UUD 1945)<br />
<br />
Di dalam Penjelasan UUD 1945, dicantumkan pokok-pokok Sistem Pemerintahan Negara Republik Indonesia sebagai berikut :<br />
<br />
<br />
a. Indonesia adalah negara hukum (rechtssaat)<br />
<br />
Negara Indonesia berdasar atas hukum (rechtsstaat), tidak berdasarkan atas kekua-saan belaka (machtsaat). Ini mengandung arti bahwa negara, termasuk di dalamnya pemerintah dan lembaga-lembaga negara lain, dalam melaksanakan tugasnya/ tindakan apapun harus dilandasi oleh hukum dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.<br />
<br />
b. Sistem Konstitusional<br />
<br />
Pemerintahan berdasar atas sistem konstitusi (hukum dasar). Sistem ini memberikan ketegasan cara pengendalian pemerintahan negara yang dibatasi oleh ketentuan konstitusi, dengan sendirinya juga ketentuan dalam hukum lain yang merupakan produk konstitusional, seperti Ketetapan-Ketetapan MPR, Undang-undang, Peraturan Pemerintah, dan sebagainya.<br />
<br />
c. Kekuasaan negara tertinggi di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat.<br />
<br />
Kedaulatan rakyat dipegang oleh suatu badan yang bernama MPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat Indonesia Tugas Majelis adalah:<br />
1) Menetapkan Undang-Undang Dasar,<br />
2) Menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara,<br />
3) Mengangkat kepala negara (Presiden) dan wakil kepala negara (wakil presiden).<br />
<br />
Majelis inilah yang memegang kekuasaan negara tertinggi, sedang Presiden harus menjalankan haluan negara menurut garis-garis besar yang telah ditetapkan oleh Majelis. Presiden yang diangkat oleh Majelis, tunduk dan bertanggungjawab kepada Majelis. Presiden adalah “manda-taris” dari Majelis yang berkewajiban menjalankan ketetapan-ketetapan Majelis.<br />
<br />
d. Presiden ialah penyelenggara peme-rintah Negara yang tertinggi menurut UUD.<br />
<br />
Dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara, tanggung jawab penuh ada di tangan Presiden. Hal itu karena Presiden bukan saja dilantik oleh Majelis, tetapi juga dipercaya dan diberi tugas untuk melaksanakan kebijaksanaan rakyat yang berupa Garis-garis Besar Haluan Negara ataupun ketetapan MPR lainnya.<br />
<br />
e. Presiden tidak bertanggungjawab ke-pada Dewan Perwakilan Rakyat.<br />
<br />
Kedudukan Presiden dengan DPR adalah neben atau sejajar. Dalam hal pembentukan undang-undang dan menetapkan APBN, Presiden harus mendapat persetujuan dari DPR. Oleh karena itu, Presiden harus bekerja sama dengan DPR. Presiden tidak bertanggungjawab kepada Dewan, artinya kedudukan Presiden tidak tergantung dari Dewan. Presiden tidak dapat membu-barkan DPR seperti dalam kabinet parlementer, dan DPR pun tidak dapat menjatuhkan Presiden.<br />
<br />
f. Menteri negara ialah pembantu Presiden, menteri negara tidak ber-tanggungjawab kepada Dewan Perwa-kilan Rakyat.<br />
<br />
Presiden memilih, mengangkat dan memberhentikan mentri-mentri negara. Menteri-mentri itu tidak bertanggungjawab kapada DPR dan kedudukannya tidak tergantung dari Dewan., tetapi tergantung pada Presiden. Menteri-menteri merupakan pembantu presiden.<br />
<br />
g. Kekuasaan Kepala Negara tidak tak terbatas.<br />
<br />
Meskipun kepala negara tidak bertanggung jawab kepada DPR, tetapi bukan berarti ia “diktator” atau tidak terbatas. Presiden, selain harus bertanggung jawab kepada MPR, juga harus memperhatikan sungguh-sungguh suara-suara dari DPR karena DPR berhak mengadakan pengawasan terhadap Presiden (DPR adalah anggota MPR). DPR juga mempunyai wewenang mengajukan usul kepada MPR untuk mengadakan sidang istimewa guna meminta pertanggungjawaban Presiden, apabila dianggap sungguh-sungguh melanggar hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya atau perbuatan tarcela.<br />
<br />
Masa Reformasi (Setelah Amandemen UUD 1945)<br />
<br />
Undang-Undang Dasar 1945 berdasarkan Pasal II Aturan Tambahan terdiri atas Pembukaan dan pasal-pasal. Tentang sistem pemerintahan negara republik Indonesia dapat dilihat di dalam pasal-pasal sebagai berikut :<br />
<br />
<br />
KAJIAN TEORI DAN PEMBAHASAN<br />
<br />
<br />
a. Negara Indonesia adalah negara Hukum.<br />
<br />
Tercantum di dalam Pasal 1 ayat (3), tanpa ada penjelasan.<br />
<br />
b. Sistem Konstitusional<br />
<br />
Secara eksplisit tidak tertulis, namun secara substantif dapat dilihat pada pasal-pasal sebagai berikut :<br />
- Pasal 2 ayat (1)<br />
- Pasal 3 ayat (3)<br />
- Pasal 4 ayat (1)<br />
- Pasal 5 ayat (1) dan (2)<br />
- Dan lain-lain<br />
<br />
c. Kekuasaan negara tertinggi di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat.<br />
<br />
Sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) bahwa MPR terdiri dari anggota DPR dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). MPR berdasarkan Pasal 3, mempunyai wewenang dan tugas sebagai berikut :<br />
- Mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar.<br />
- Melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden.<br />
- Dapat memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut UUD.<br />
<br />
d. Presiden ialah penyelenggara peme-rintah Negara yang tertinggi menurut UUD.<br />
<br />
Masih relevan dengan jiwa Pasal 3 ayat (2), Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2).<br />
<br />
e. Presiden tidak bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.<br />
<br />
Dengan memperhatikan pasal-pasal tentang kekuasaan pemerintahan negara (Presiden) dari Pasal 4 s.d. 16, dan Dewan Perwakilan Rakyat (Pasal 19 s.d. 22B), maka ketentuan bahwa Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR masih relevan. Sistem pemerintahan negara republik Indonesia masih tetap menerapkan sistem presidensial.<br />
<br />
f. Menteri negara ialah pembantu Presiden, menteri negara tidak ber-tanggungjawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.<br />
<br />
Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara. Menteri-menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden yang pembentukan, pengubahan dan pembubarannya diatur dalam undang-undang Pasal 17).<br />
<br />
g. Kekuasaan Kepala Negara tidak tak terbatas.<br />
Presiden sebagai kepala negara, kekua-saannya dibatasi oleh undang-undang. MPR berwenang memberhentikan Presiden dalam masa jabatanya (Pasal 3 ayat 3). Demikian juga DPR, selain mempunyai hak interpelasi, hak angket, dan menyatakan pendapat, juga hak mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan pendapat serta hak imunitas (Pasal 20 A ayat 2 dan 3).<br />
<br />
<br />
<br />
Bentuk Negara dan Bentuk Kenegaraan<br />
<br />
Bentuk Negara<br />
a. Negara Kesatuan (Unitaris)<br />
Negara Kesatuan adalah negara bersusunan tunggal, yakni kekuasaan untuk mengatur seluruh daerahnya ada di tangan pemerintah pusat. Pemerintah pusat memegang kedaulatan sepenuhnya, baik ke dalam maupun ke luar. Hubungan antara pemerintah pusat dengan rakyat dan daerahnya dapat dijalankan secara langsung. Dalam negara kesatuan hanya ada satu konstitusi, satu kepala negara, satu dewan menteri (kabinet), dan satu parlemen. Demikian pula dengan pemerintahan, yaitu pemerintah pusatlah yang memegang wewenang tertinggi dalam segala aspek pemerintahan. Ciri utama negara kesatuan adalah supremasi parlemen pusat dan tiadanya badan-badan lain yang berdaulat.<br />
Negara kesatuan dapat dibedakan menjadi dua macam sistem, yaitu:<br />
1. Sentralisasi, dan<br />
2. Desentralisasi.<br />
Dalam negara kesatuan bersistem sentralisasi, semua hal diatur dan diurus oleh pemerintah pusat, sedangkan daerah hanya menjalankan perintah-perintah dan peraturan-peraturan dari pemerintah pusat. Daerah tidak berwewenang membuat peraturan-peraturan sendiri dan atau mengurus rumah tangganya sendiri.<br />
Keuntungan sistem sentralisasi:<br />
1. adanya keseragaman (uniformitas) peraturan di seluruh wilayah negara;<br />
2. adanya kesederhanaan hukum, karena hanya ada satu lembaga yang berwenang membuatnya;<br />
3. penghasilan daerah dapat digunakan untuk kepentingan seluruh wilayah negara.<br />
Kerugian sistem sentralisasi:<br />
1. bertumpuknya pekerjaan pemerintah pusat, sehingga sering menghambat kelancaran jalannya pemerintahan;<br />
2. peraturan/ kebijakan dari pusat sering tidak sesuai dengan keadaan/ kebutuhan daerah;<br />
3. daerah-daerah lebih bersifat pasif, menunggu perintah dari pusat sehingga melemahkan sendi-sendi pemerintahan demokratis karena kurangnya inisiatif dari rakyat;<br />
4. rakyat di daerah kurang mendapatkan kesempatan untuk memikirkan dan bertanggung jawab tentang daerahnya;<br />
5. keputusan-keputusan pemerintah pusat sering terlambat.<br />
Dalam negara kesatuan bersistem desentralisasi, daerah diberi kekuasaan untuk mengatur rumah tangganya sendiri (otonomi, swatantra). Untuk menampung aspirasi rakyat di daerah, terdapat parlemen daerah. Meskipun demikian, pemerintah pusat tetap memegang kekuasaan tertinggi.<br />
Keuntungan sistem desentralisasi:<br />
1. pembangunan daerah akan berkembang sesuai dengan ciri khas daerah itu sendiri;<br />
2. peraturan dan kebijakan di daerah sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah itu sendiri;<br />
3. tidak bertumpuknya pekerjaan pemerintah pusat, sehingga pemerintahan dapat berjalan lancar;<br />
4. partisipasi dan tanggung jawab masyarakat terhadap daerahnya akan meningkat;<br />
5. penghematan biaya, karena sebagian ditanggung sendiri oleh daerah.<br />
Sedangkan kerugian sistem desentralisasi adalah ketidakseragaman peraturan dan kebijakan serta kemajuan pembangunan.<br />
b. Negara Serikat (Federasi)<br />
Negara Serikat adalah negara bersusunan jamak, terdiri atas beberapa negara bagian yang masing-masing tidak berdaulat. Kendati negara-negara bagian boleh memiliki konstitusi sendiri, kepala negara sendiri, parlemen sendiri, dan kabinet sendiri, yang berdaulat dalam negara serikat adalah gabungan negara-negara bagian yang disebut negara federal.<br />
Setiap negara bagian bebas melakukan tindakan ke dalam, asal tak bertentangan dengan konstitusi federal. Tindakan ke luar (hubungan dengan negara lain) hanya dapat dilakukan oleh pemerintah federal.<br />
Ciri-ciri negara serikat/ federal:<br />
1. tiap negara bagian memiliki kepala negara, parlemen, dewan menteri (kabinet) demi kepentingan negara bagian;<br />
2. tiap negara bagian boleh membuat konstitusi sendiri, tetapi tidak boleh bertentangan dengan konstitusi negara serikat;<br />
3. hubungan antara pemerintah federal (pusat) dengan rakyat diatur melalui negara bagian, kecuali dalam hal tertentu yang kewenangannya telah diserahkan secara langsung kepada pemerintah federal.<br />
Dalam praktik kenegaraan, jarang dijumpai sebutan jabatan kepala negara bagian (lazimnya disebut gubernur negara bagian). Pembagian kekuasaan antara pemerintah federal dengan negara bagian ditentukan oleh negara bagian, sehingga kegiatan pemerintah federal adalah hal ikhwal kenegaraan selebihnya (residuary power).<br />
Pada umumnya kekuasaan yang dilimpahkan negara-negara bagian kepada pemerintah federal meliputi:<br />
1. hal-hal yang menyangkut kedudukan negara sebagai subyek hukum internasional, misalnya: masalah daerah, kewarganegaraan dan perwakilan diplomatik;<br />
2. hal-hal yang mutlak mengenai keselamatan negara, pertahanan dan keamanan nasional, perang dan damai;<br />
3. hal-hal tentang konstitusi dan organisasi pemerintah federal serta azas-azas pokok hukum maupun organisasi peradilan selama dipandang perlu oleh pemerintah pusat, misalnya: mengenai masalah uji material konstitusi negara bagian;<br />
4. hal-hal tentang uang dan keuangan, beaya penyelenggaraan pemerintahan federal, misalnya: hal pajak, bea cukai, monopoli, matauang (moneter);<br />
5. hal-hal tentang kepentingan bersama antarnegara bagian, misalnya: masalah pos, telekomunikasi, statistik.<br />
Menurut C.F. Strong, yang membedakan negara serikat yang satu dengan yang lain adalah:<br />
1. cara pembagian kekuasaan antara pemerintah federal dan pemerintah negara bagian;<br />
2. badan yang berwenang untuk menyelesaikan perselisihan yang timbul antara pemerintah federal dengan pemerintah negara bagian.<br />
Berdasarkan kedua hal tersebut, lahirlah bermacam-macam negara serikat, antara lain:<br />
1. negara serikat yang konstitusinya merinci satu persatu kekuasaan pemerintah federal, dan kekuaasaan yang tidak terinci diserahkan kepada pemerintah negara bagian. Contoh negara serikat semacam itu antara lain: Amerika Serikat, Australia, RIS (1949);<br />
2. negara serikat yang konstitusinya merinci satu persatu kekuasaan pemerintah negara bagian, sedangkan sisanya diserahkan kepada pemerintah federal. Contoh: Kanada dan India;<br />
3. negara serikat yang memberikan wewenang kepada mahkamah agung federal dalam menyelesaikan perselisihan di antara pemerintah federal dengan pemerintah negara bagian. Contoh: Amerika Serikat dan Australia;<br />
4. negara serikat yang memberikan kewenangan kepada parlemen federal dalam menyelesaikan perselisihan antara pemerintah federal dengan pemerintah negara bagian. Contoh: Swiss.<br />
Persamaan antara negara serikat dan negara kesatuan bersistem desentralisasi: 1) Pemerintah pusat sebagai pemegang kedaulatan ke luar; 2) Sama-sama memiliki hak mengatur daerah sendiri (otonomi).<br />
Sedangkan perbedaannya adalah: mengenai asal-asul hak mengurus rumah tangga sendiri itu. Pada negara bagian, hak otonomi itu merupakan hak aslinya, sedangkan pada daerah otonom, hak itu diperoleh dari <br />
pemerintah pusat.<br />
<br />
Bentuk Kenegaraan<br />
<br />
Selain negara serikat, ada pula yang disebut serikat negara (konfederasi). Tiap negara yang menjadi anggota perserikatan itu ada yang berdaulat penuh, ada pula yang tidak. Perserikatan pada umumnya timbul karena adanya perjanjian berdasarkan kesamaan politik, hubungan luar negeri, pertahanan dan keamanan atau kepentingan bersama lainnya.<br />
1. Perserikatan Negara<br />
Perserikatan Negara pada hakikatnya bukanlah negara, melainkan suatu perserikatan yang beranggotakan negara-negara yang masing-masing berdaulat. Dalam menjalankan kerjasama di antara para anggotanya, dibentuklah alat perlengkapan atau badan yang di dalamnya duduk para wakil dari negara anggota.<br />
Contoh Perserikatan Negara yang pernah ada:<br />
• Perserikatan Amerika Utara (1776-1787)<br />
• Negara Belanda (1579-1798), Jerman (1815-1866)<br />
Perbedaan antara negara serikat dan perserikatan negara:<br />
• Dalam negara serikat, keputusan yang diambil oleh pemerintah negara serikat dapat langsung mengikat warga negara bagian; sedangkan dalam serikat negara keputusan yang diambil oleh serikat itu tidak dapat langsung mengikat warga negara dari negara anggota.<br />
• Dalam negara serikat, negara-negara bagian tidak boleh memisahkan diri dari negara serikat itu; sedangkan dalam serikat negara, negara-negara anggota boleh memisahkan diri dari gabungan itu.<br />
• Dalam negara serikat, negara bagian hanya berdaulat ke dalam; sedangkan dalam serikat negara, negara-negara anggota tetap berdaulat ke dalam maupun ke luar.<br />
2. Koloni atau Jajahan<br />
Negara koloni atau jajahan adalah suatu daerah yang dijajah oleh bangsa lain. Koloni biasanya merupakan bagian dari wilayah negara penjajah. Hampir semua soal penting negara koloni diatur oleh pemerintah negara penjajah. Karena terjajah, daerah/ negara jajahan tidak berhak menentukan nasibnya sendiri. Dewasa ini tidak ada lagi koloni dalam arti sesungguhnya.<br />
3. Trustee (Perwalian)<br />
Negara Perwalian adalah suatu negara yang sesudah Perang Dunia II diurus oleh beberapa negara di bawah Dewan Perwalian dari PBB. Konsep perwalian ditekankan kepada negara-negara pelaksana administrasi.<br />
Menurut Piagam PBB, pembentukan sistem perwalian internasional dimaksudkan untuk mengawasi wilayah-wilayah perwalian yang ditempatkan di bawah PBB melalui perjanjian-perjanjian tersendiri dengan negara-negara yang melaksanakan perwalian tersebut.<br />
Perwalian berlaku terhadap:<br />
1. wilayah-wilayah yang sebelumnya ditempatkan di bawah mandat oleh Liga Bangsa-Bangsa setelah Perang Dunia I;<br />
2. wilayah-wilayah yang dipisahkan dari negara-negara yang dikalahkan dalam Perang Dunia II;<br />
3. wilayah-wilayah yang ditempatkan secara sukarela di bawah negara-negara yang bertanggung jawab tentang urusan pemerintahannya.<br />
Tujuan pokok sistem perwalian adalah untuk meningkatkan kemajuan wilayah perwalian menuju pemerintahan sendiri. Mikronesia merupakan negara trusteeterakhir yang dilepas Dewan Perwalian PBB pada tahun 1994.<br />
4. Dominion<br />
Bentuk kenegaraan ini hanya terdapat di dalam lingkungan Kerajaan Inggris. Negara dominion semula adalah negara jajahan Inggris yang setelah merdeka dan berdaulat tetap mengakui Raja/ Ratu Inggris sebagai lambang persatuan mereka. Negara-negara itu tergabung dalam suatu perserikatan bernama “The British Commonwealth of Nations” (Negara-negara Persemakmuran).<br />
Tidak semua bekas jajahan Inggris tergabung dalam Commonwealth karena keanggotaannya bersifat sukarela. Ikatan Commonwealth didasarkan pada perkembangan sejarah dan azas kerja sama antaranggota dalam bidang ekonomi, perdagangan (dan pada negara-negara tertentu juga dalam bidang keuangan). India dan Kanada adalah negara bekas jajahan Inggris yang semula berstatus dominion, namun karena mengubah bentuk pemerintahannya menjadi republik/ kerajaan dengan kepala negara sendiri, maka negara-negara itu kehilangan bentuk dominionnya. Oleh karena itu persemakmuran itu kini dikenal dengan nama“Commonwealth of Nations”. Anggota-anggota persemakmuran itu antara lain: Inggris, Afrika Selatan, Kanada, Australia, Selandia Baru, India, Malaysia, etc. Di sebagian dari negara-negara itu Raja/ Ratu Inggris diwakili oleh seorang Gubernur Jenderal, sedangkan di ibukota Inggris, sejak tahun 1965 negara-negara itu diwakili oleh High Commissioner.<br />
5. Uni<br />
Bentuk kenegaraan Uni adalah gabungan dari dua negara atau lebih yang merdeka dan berdaulat penuh, memiliki seorang kepala negara yang sama.<br />
Pada umumnya Uni dibedakan menjadi dua macam, yaitu:<br />
1) Uni Riil (Uni Nyata)<br />
yaitu suatu uni yang terjadi apabila negara-negara anggotanya memiliki alat perlengkapan negara bersama yang telah ditentukan terlebih dulu. Perlengkapan negara itu dibentuk untuk mengurus kepentingan bersama. Uni sengaja dibentuk guna mewujudkan persatuan yang nyata di antara negara-negara anggotanya.<br />
Contoh: Uni Austria – Hungaria (1867-1918), Uni Swedia – Norwegia (1815-1905), Indonesia – Belanda (1949).<br />
2) Uni Personil<br />
yaitu suatu uni yang memiliki seorang kepala negara, sedangkan segala urusan dalam negeri maupun luar negeri diurus sendiri oleh negara-negara anggota.<br />
Contoh: Uni Belanda – Luxemburg (1839-1890), Swedia – Norwegia (1814-1905), Inggris – Skotlandia (1603-1707;<br />
Selain itu ada yang dikenal dengan nama Uni Ius Generalis, yaitu bentuk gabungan negara-negara yang tidak memiliki alat perlengkapan bersama. Tujuannya adalah untuk bekerja sama dalam bidang hubungan luar negeri. Contoh: Uni Indonesia – Belanda setelah KMB.<br />
6. Protektorat<br />
Sesuai namanya, negara protektorat adalah suatu negara yang ada di bawah perlindungan negara lain yang lebih kuat. Negara protektorat tidak dianggap sebagai negara merdeka karena tidak memiliki hak penuh untuk menggunakan hukum nasionalnya. Contoh: Monaco sebagai protektorat Prancis.<br />
Negara protektorat dibedakan menjadi dua (2) macam, yaitu:<br />
• Protektorat Kolonial, jika urusan hubungan luar negeri, pertahanan dan sebagian besar urusan dalam negeri yang penting diserahkan kepada negara pelindung. Negara protektorat semacam ini tidak menjadi subyek hukum internasional. Contoh: Brunei Darussalam sebelum merdeka adalah negara protektorat Inggris.<br />
• Protektorat Internasional, jika negara itu merupakan subyek hukum internasional. Contoh: Mesir sebagai negara protektorat Turki (1917), Zanzibar sebagai negara protektorat Inggris (1890) dan Albania sebagai negara protektorat Italia (1936).<br />
7. Mandat<br />
Negara Mandat adalah suatu negara yang semula merupakan jajahan dari negara yang kalah dalam Perang Dunia I dan diletakkan di bawah perlindungan suatu negara yang menang perang dengan pengawasan dari Dewan Mandat LBB. Ketentuan-ketentuan tentang pemerintahan perwalian ini ditetapkan dalam suatu perjanjian di Versailles. Contoh: Syria, Lebanon, Palestina (Daerah Mandat A); Togo dan Kamerun (Daerah Mandat B); Afrika Barat Daya (Daerah Mandat C).<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
DAFTAR PUSAKA<br />
<br />
Referensi :<br />
• Carlton Clymer Rodee, Pengantar Ilmu Politik, (Jakarta: Rajawali, 2002).<br />
Juan J. Linz, et al., Menjauhi Demokrasi Kaum Penjahat: Belajar dari Kekeliruan Negara-Negara Lain, (Bandung: Mizan, 2001).<br />
• Matthew Sögard Shugart, “Comparative Executive-Legislative Relations” dalam R.A.W. Rhodes, Sarah A. Binder, and Bert Rockman, eds., The Oxford Handbooks of Political Institutions (New York: Oxford University Press, 2006)<br />
• Michael G. Roskin, et al., Political Science: An Introduction, (Englewood Cliffs, New Jersey: Prentice Hall, Inc., 1994).<br />
• Miriam Budiardjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik, (Jakarta: Gramedia, 2000).Junio Kurnia Suryadi Sudirjahttp://www.blogger.com/profile/08594178986864859354noreply@blogger.com0